BADAN Pengusahaan (BP) Batam kembali akan tetap fokus pada pembangunan infrastruktur. Awal tahun ini, targetnya yakni peningkatan ruas jalan arteri yang menghubungkan Batu Ampar hingga Batu Besar, Nongsa.
Jalan yang akan dibangun sepanjang 20 km, yang akan selesai sebelum 2023 berakhir. Jalan ini dibangun mulai Kamis (5/1). Adapun detail pengerjaan sebagai berikut:
- Jalan Yos Sudarso tahap 4 sepanjang 2,4 km (Ruas Underpass Pelita–Nagoya Gate) dengan kontraktor PT Kuala Batee Indonesia dan konsultan pengawas PT Calvindam Jaya EC,
- Jalan Koridor Utama Pelabuhan – Bandara sepanjang 9 km (Ruas Simp Laluan Madani-Simp Bundaran Punggur) dengan kontraktor PT Wijaya Karya (Persero) Tbk-PT Maju Bersama Jaya (KSO) dan konsultan pengawas PT Portal Engineering Perkasa,
- Jalan Koridor Utama Pelabuhan-Bandara sepanjang 2,6 km (Ruas Bundaran Punggur-Simp Bandara) dengan kontraktor PT Harap Panjang dan konsultan pengawas PT Multi Forma Riau Konsultan,
- Pengembangan Jalan Hang Jebat sepanjang 5,5 km (Simpang Batu Besar–Simpang Turi) dengan kontraktor PT Sinar Arengka Setia Maju dan konsultan pengawas PT Multi Forma Riau Konsultan,
- Bundaran Bandara (Simpang Lampu Merah Bandara Hang Nadim) berdiameter 100 m serta panjang jalan mencapai 800 m dengan kontraktor PT Kurnia Djaja Alam dan konsultan pengawas PT Astadipati Duta Harindo
Sepanjang jalur tersebut, semua jalan akan dilebarkan menjadi lima lajur kiri dan kanan. Selain itu, BP Batam juga melakukan peningkatan saluran drainase.
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi mengatakan bahwa pelebaran jalan ini merupakan langkah strategis pihaknya untuk terus meningkatkan pertumbuhan ekonomi Batam.
“Pembangunan jalan ini tidak hanya untuk kepentingan investasi semata, tapi juga untuk kemudahan mobilisasi dan mendukung ekonomi masyarakat,” paparnya.
“Saya kembangkan ini agar ekonomi Batam semakin maju lagi. Kalau sudah maju, masyarakat akan memiliki kesempatan untuk lebih baik, mari kita sambut pembangunan ini,” kata Rudi lagi.
Sementara, Kepala Seksi Pembangunan dan Pemeliharaan Jalan BP Batam selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, Muhammad Gazali Djajasasmita menerangkan bahwa pengerjaan pembangunan jalan akan berdampak terhadap utilitas-utilitas yang berada dalam jalur pengerjaan seperti pipa gas dan air bersih, jaringan kabel listrik dan telekomunikasi, papan nama, reklame, dan gapura, lampu penerangan jalan umum, tanaman hias (nursery), serta tower listrik dan telekomunikasi.
Untuk itu ia menghimbau kepada pemilik utilitas, penyewa, dan pengelola utilitas yang berada dalam peroyek pengerjaan untuk segera mengamankan aset yang dimiliki.
“Untuk mempercepat progress pekerjaan pelebaran jalan di lokasi tersebut, BP Batam menghimbau kepada para pemilik, penyewa, dan pengelola utilitas agar dapat segera mengamankan asetnya,” ujarnya.
BP Batam memberikan waktu jika dalam kurun waktu 14 hari kalender sejak himbauan agar mengamankan asetnya.
“Jika dalam 14 hari kalender kedepan para pemilik dan pengelola utilitas tersebut tidak mengamankan asetnya, kami akan tetap melanjutkan pekerjaan dan kerugian atas aset tersebut menjadi tanggung jawab pihak utilitas terkait,” pungkasnya (leo).