BADAN Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), melakukan pengecekan dan monitoring lapangan Fasilitas pipa transmisi gas bumi di Stasiun Gas Panaran PT Transportasi Gas Indonesia (PT TGI) di Batam, Kepulauan Riau, pada Jum’at (5/7/2024).
Monitoring lapangan dipimpin langsung oleh Kepala BPH Migas Erika Retnowati, serta Anggota Komite BPH Migas, Wahyusi Anas, Abdul Halim, Eman Salman Arief, Harya Adityawarman, Saleh Abdurrahman, dan Yapit Sapta Putra.
Menurut salahseorang Anggota Komite BPH Migas, Anas Wahyudi, Pengecekan itu untuk memastikan bahwa kondisi pipa transmisi dalam keadaan baik dan andal.
Ia juga menyampaikan pipa transmisi yang telah beroperasi sejak tahun 2003 tersebut, masih dalam kondisi yang baik.
“Alhamdulillah, secara fisik cukup bagus dan andal. Peralatan dan pelaporan sudah terdigitalisasi, semua berjalan dan termonitor,” jelas Anas Wahyudi, seperti dikutip dari Liputan6.com.
Anas menambahkan, untuk monitoring data, dalam proses pengangkutan gas bumi, PT TGI telah mengembangkan dengan mekanisme sistem SCADA (Supervisory Control and Data Acqusition).
“Jadi, Penyaluran, volume, pengangkutan, tekanan, temperatur, komposisi gas bumi, semua sudah terpantau secara online, realtime. Ini juga merupakan bentuk custody transfer antara transporter kepada shippernya,”tambah Anas.
Dari hasil kunjungan, Wahyudi menuturkan, secara umum terlihat bahwa kondisi pipa terjaga dan terawat dengan baik.
Pipa ini memiliki fungsi yang vital dalam pengangkutan gas bumi dari Sumatera Selatan, Jambi, Tanjung Jabung, Batam, hingga jalur ekspor ke Singapura.
“BPH Migas telah mengecek semua fasilitas dan telah sesuai prosedur. Volume pengangkutan telah dilaporkan kepada BPH Migas dan PT TGI merupakan Badan Usaha yang tertib dalam membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” kata Wahyudi.
Seementara itu Anggota Komite BPH Migas lainya, Iwan Prasetya Adhi menjelaskan, bahwa BPH Migas hadir ke Batam juga untuk menginformasikan regulasi terbaru terkait aktivitas TGI Acces Arrangement atau pemanfaatan bersama.
“Yang kedua, menginformasikan ketentuan terkait reviu tarif, antara lain mengatur bila terjadi penurunan tarif yang cukup drastis, maka penurunan ini akan dilaksanakan secara bertahap dengan mempertimbangkan keberlangsungan badan usaha dan tetap menjaga safety sesuai standar yang ditetapkan,” ujar Iwan Prasetya.
Dalam kunjungan lapangan ini, BPH Migas melakukan pengecekan fasilitas perlengkapan metering dan layar monitor di gedung kontrol.
Stasiun Gas Panaran sendiri memiliki 4 stasiun metering dan radar pengawas aktivitas di sekitar pipa. (*)