BADAN Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) Batam Nagoya baru-baru ini telah meluncurkan program layanan terbarunya. Program yang dinamai Peduli PHK (PeKa) ini dibuat guna meminimalisir penyebaran Covid-19.
Kepala Kantor BPSTK Batam Nagoya, Surya Rizal mengatakan, program ini bertujuan untuk memberikan kemudahan layanan bagi para peserta atau pekerja yang terkena PHK untuk mengajukan klaim jaminan hari tua (JHT) mereka.
Selain itu, BPJSTK sebagai Badan Hukum yang bergerak di layanan publik sebelumnya juga telah meluncurkan program Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik) untuk melayani para peserta sejak 23 maret 2020 lalu.
“Artinya BPJS ketenagakerjaan tetap berupaya memberikan pelayanan kepada para peserta, hanya saja metodenya berbasis digital dan tanpa kontak fisik melalui aplikasi antrian online, namun sejalan dengan waktu, terjadi peningkatan jumlah pengajuan klaim JHT akibat adanya PHK massal yang tetap harus dilayani,” kata Surya dalamketerangan yang diterima pada Sabtu (2/5).
Hasil survei yang telah dilakukan oleh pihak BPJSTK Batam Nagoya kepada perusahaan dan peserta beberapa waktu yang lalu, kata Surya, peserta dan perusahaan meminta agar mendapat pelayanan yang mudah dalam melalukan pencairan klaim JHT, khususnya bagi karyawan yang terkena PHK akibat dampak dari perusahaan yang tutup dan berhenti beroperasi dikarenakan Covid-19.
Hal tersebut mendorong pihak BPJSTK Batam Nagoya membuat terobosan pelayanan berbasis digital PeKa sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian kepada para peserta/pekerja yang terPHK guna mencairakan dana JHT nya.
“Dengan adanya Program PeKa, pekerja yang mengalami PHK massal dapat melakukan pengajuan secara kolektif melalui HRD perusahaan, nantinya HRD perusahaan akan berkomunikasi dengan pembina perusahaan BPJSTK guna melakukan monitoring dan mentracking proses pengajuan klaim JHT sampai dengan selesai “ kata Surya lagi.
Para peserta yang akan mengajukan hanya diminta untuk melengkapi persyaratan klaim serta mengupload semua persyaratan tersebut kepada HRD perusahaan, lalu HRD perusahaan akan meneruskan semua persyaratan hasil yang diupload peserta ke pihak BPJSTK Batam Nagoya untuk dilakukan verifikasi.
Proses selanjutnya, pihak BPJSTK Batam Nagoya akan menghubungi peserta yang bersangkutan, baik melalui email, telepon ataupun video conference guna melakukan verifikasi persyaratan yang diajukan.
Surya berharapa melalui inovasi layanan program PeKa ini bisa memberikan kemudahan bagi para peserta sekaligus sebagai antisipasi percaloan yang mungkin marak terjadi.
“Meskipun layanan LAPAK ASIK dapat dilayani di 122 kacab dan 202 cabang perintis lainnya sesuai prinsip portabilitas SJSN, namun terobosan ini juga bentuk kepedulian untuk tetap memberikan pelayanan prima dan bersahabat bagi tenaga kerja yang menjadi peserta BPJAMSOSTEK Batam Nagoya” tutup Surya.
*(Bob/GoWestId)