BUPATI Bintan, Roby Kurniawan, menyalurkan bantuan sarana dan prasarana (sarpras) bagi para pelaku usaha perikanan.
Bantuan yang bersumber dari Dana Insentif Fiskal (DIF) TA 2025 itu diserahkan langsung oleh Roby Kurniawan, di Aula Kantor Kecamatan Seri Kuala Lobam, Jumat pagi (9/01/2026).
Bantuan ini menyasar tiga kelompok utama: Pokdakan (pembudidaya ikan), Poklahsar (pengolah dan pemasar), serta KUB (Kelompok Usaha Bersama) perikanan tangkap.
“Hari ini kita serahkan bantuan sarpras, baik untuk perikanan budidaya, perikanan tangkap, maupun olahan. Harapan kita tentu ini bisa bermanfaat dan dikelola sebaik mungkin untuk hasil yang maksimal,” ujar Bupati Roby.
Secara rinci, untuk sektor budidaya (Pokdakan), bantuan terdiri dari 40.000 ekor benih ikan lele, 10.000 ekor benih gurame, dan 13.500 ekor benih nila. Disertai pula pakan ikan (pelet) jenis 781 sebanyak 4,56 ton dan jenis 781-1 sebanyak 3,9 ton.
Sementara bagi perikanan tangkap (7 KUB), bantuan yang diberikan berupa 2.120 buah bubu rajungan oval, 270 buah jaring apollo, 20 lembar jaring ikan karang, dan 113 roll bahan kawat bubu.
Untuk sektor pengolahan (7 Poklahsar), diserahkan 10 unit chest freezer guna mendukung produksi olahan. Bupati Roby menekankan, potensi perikanan Bintan yang sangat besar harus diimbangi dengan kemampuan pengelolaan yang optimal dan berkelanjutan oleh masyarakat.
“Pemerintah akan selalu hadir. Yang terpenting, pelaku usaha jangan pernah patah semangat. Kita punya alam yang kaya, tinggal bagaimana kita mengelola anugerah ini sebijak mungkin,” pesannya.
Di akhir sambutannya, Bupati mengingatkan masyarakat pesisir dan para nelayan untuk selalu waspada menghadapi musim utara dengan kondisi cuaca laut yang ekstrem dan sulit diprediksi.
“Kita berdoa yang terbaik untuk semuanya. Semoga setiap langkah bapak ibu sekalian selalu dalam lindungan Dzat Maha Penguasa,” pungkas Roby.
Diharapkan, bantuan ini dapat langsung meningkatkan produksi perikanan dan pada gilirannya mendongkrak perekonomian masyarakat setempat. (*)


