BADAN Wakaf Indonesia (BWI) Kota Batam bersama Kementerian Agama RI dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Batam menggelar Diskusi Stakeholder Zakat dan Wakaf Kota Batam, di Wisma Batam, Sabtu (24/01/2026).
Diskusi yang menghadirkan narasumber nasional, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Waryono Abdul Ghofur ini, juga dihadiri berbagai pemangku kepentingan zakat dan wakaf, antara lain Kasubdit Bina Kelembagaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI Muhibuddin,S.Fill, M.Ag.
Hadir juga Kabid Bimas Islam Kanwil Kemenag Kepri Ahmad Husin, Ketua Badan Wakaf Indonesia Kota Batam Buralimar, Ketua BAZNAS Kepulauan Riau Arusman Yusuf, pimpinan LAZ, BAZNAS Kota Batam, para nazhir, serta perwakilan KUA dari 12 kecamatan se-Kota Batam.
Dalam keteranganya, Ketua BWI Kota Batam, Drs. H. Buralimar, MSi, menyampaikan bahwa forum diskusi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antar-stakeholder zakat dan wakaf di Kota Batam.
Ia berharap, melalui kolaborasi yang semakin solid, pengelolaan dan produktivitas aset wakaf di Batam dapat ditingkatkan secara berkelanjutan dan memberi dampak nyata bagi kesejahteraan umat.
Sementara itu, dalam pemaparan materinya, Prof. Waryono menegaskan bahwa karakteristik Kepulauan Riau yang didominasi wilayah laut, sekitar 94 persen, harus menjadi dasar orientasi program pemberdayaan zakat dan wakaf.
Menurutnya, potensi kelautan dan perikanan dapat menjadi basis utama pengembangan ekonomi umat di wilayah kepulauan.
Ia mencontohkan praktik baik pemberdayaan ekonomi berbasis hasil laut yang dilakukan BAZIS DKI Jakarta di Kepulauan Seribu, khususnya budidaya ikan kerapu, yang tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan mustahik, tetapi juga menembus pasar ekspor.
Model serupa, menurutnya, sangat relevan untuk dikembangkan di Kepulauan Riau dan Kota Batam.
Lebih lanjut, Prof. Waryono menekankan pentingnya hubungan antar-lembaga zakat dan wakaf yang bersifat komplementaris, bukan sekadar suplemen.
Artinya, setiap lembaga diharapkan saling melengkapi dan bersinergi dalam menjalankan program, bukan berjalan sendiri-sendiri.
Dalam konteks ini, ia mengapresiasi kolaborasi BAZNAS yang turut mendukung operasional BWI di Kepulauan Riau.
“Umat Islam mayoritas secara kuantitas, tetapi masih perlu terus didorong agar unggul secara kualitas,” tegasnya.
Ia juga mendorong agar berbagai program strategis seperti desa zakat, kota wakaf, hutan wakaf, serta program pemberdayaan ekonomi umat lainnya terus diperluas dan diperkuat.
Seluruh upaya tersebut, menurutnya, sejalan dengan tiga pilar utama Kementerian Agama dalam mewujudkan Asta Cita, yakni beragama berdampak, eko-teologi, dan pemberdayaan ekonomi umat.
Sementara itu, Kasubdit Bina Kelembagaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI, Muhibuddin, memaparkan berbagai program pemberdayaan zakat dan wakaf yang telah berjalan di sejumlah daerah di Indonesia, termasuk di Kepulauan Riau.
Ia menjelaskan bahwa penguatan program berbasis Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi strategi penting karena KUA berada langsung di tingkat kecamatan dan memiliki peran strategis dalam monitoring ketahanan sosial masyarakat.
(zah)


