SELAMA masa perbaikan sistem Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2, seluruh data cadangan ditempatkan bakal di Batam. Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengungkapkan, hal itu untuk memenuhi kebutuhan pelayanan publik.
“Batam ini menjadi DRC (Disaster Recovery Center), yang mampu memberikan pelayanan secara otokit. Situs dingin (coolsite) yang ada di Batam akan menjadi cadangan dengan meningkatkan kemampuannya menjadi hotsite khusus untuk pelayanan-pelayanan yang bersifat strategis,” kata Menko Hadi awal pekan ini.
Di sisi lain, seluruh tenant atau Kementerian/Lembaga yang memiliki data dan hendak disimpan dalam ruang digital, wajib memiliki backup atau cadangan.
Hal itu sebagai antisipasi kejadian peretasan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 Surabaya pada beberapa waktu lalu. Menko Polhukam menjelaskan bahwa, backup data atau data cadangan itu dilakukan secara berlapis.
“Setiap tenant atau kementerian juga harus memiliki cadangan, ini mandat, tidak opsional lagi. Sehingga kalau secara operasional pusat data nasional sementara berjalan, ada gangguan, masih ada cadangan,” kata Hadi Tjahjanto dalam konferensi pers usai rakor di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (1/7/2024).
Saat ini menurutnya, pemerintah tengah memulihkan layanan publik terdampak serangan siber ransomware pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 . Pemulihan diputuskan setelah Hadi menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin (1/7/2024) kemarin.
“Baru saja saya memimpin rapat tingkat menteri yang dihadiri Menteri Komunikasi dan Informatika, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara, dan Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara membahas terkait tindak lanjut perintah Bapak Presiden agar seluruh layanan publik dapat kembali normal pada bulan Juli 2024,” ujar Hadi.
Hadi menjelaskan Presiden Jokowi mengarahkan layanan publik kembali normal pada Juli 2024. Ia pun menjelaskan bahwa layanan PDNS 2 akan menggunakan backup server dari cold site Batam.
“Proses pemulihan layanan tersebut salah satunya menggunakan backup server dari cold site Batam yang kemudian diaktifkan pada fasilitas PDNS 1 dan Data Center Temporary milik penyedia,” tutur Hadi.
Hadi menegaskan bahwa backup data merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan.
Lebih lanjut, Hadi pun mengatakan bahwa pemerintah akan menyiapkan pengaturan terkait penempatan data dan cadangannya secara berlapis sesuai dengan tingkat klasifikasi data mulai dari data strategis, data terbatas, hingga data terbuka.
“Jadi nanti ada data-data yang sifatnya umum atau terbuka seperti statistik dan sebagainya akan disimpan di cloud, sehingga tidak penuh data yang ada di PDN,” papar Hadi.
(sus)