Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Tingkatkan Kinerja BP Batam Lebih Baik, Amsakar Achmad Lantik 297 Pejabat Eselon III dan IV
    1 hari lalu
    Wagub Nyanyang Haris Buka Forum SUNs Batam 2025
    2 hari lalu
    Komisi XIII DPR RI Gelar Konsultasi Publik RUU Perlindungan Saksi dan Korban di Batam
    2 hari lalu
    Puluhan Kios di Simpang Helm Batam Centre Digusur
    2 hari lalu
    Kapal Kujang 642 Lantamal IV Batam Amankan 20 Ton Solar Tanpa Dokumen dari KM Meneer
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Dunia Sepakbola Berduka, Diogo Jota Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan
    2 hari lalu
    Disdik Batam Catat 1.039 Siswa Belum Tertampung di Sekolah Negeri
    4 hari lalu
    Proses SPMB SD Selesai, Pemko Batam Cari Solusi Calon Siswa Tak Tertampung
    7 hari lalu
    Pemberlakuan Jam Malam untuk Pelajar di Tanjungpinang Mulai Tahun Ajaran 2025/2026
    1 minggu lalu
    Bandar Rhio Tanjungpinang, Juli 1846
    2 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Taman Rusa Sekupang, Batam
    6 hari lalu
    Raja Ja’far Ibn Raja Haji Fisabilillah (Yang Dipertuan Muda Riau VI)
    6 hari lalu
    Pulau Citlim, Karimun
    1 minggu lalu
    Pulau Pekajang, Lingga
    2 minggu lalu
    Pulau Combol (Tjombol)
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    #Full Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait
    19 jam lalu
    Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait #ComingSoon
    2 hari lalu
    Ngobrol Everywhere | Bicara Pelayanan Umum BP Batam Bersama Ariastuty Sirait
    4 hari lalu
    “Segudang Masalah Nelayan di Perairan Teluk Belian” | NGOBROL EVERYWHERE (Full)
    7 bulan lalu
    17
    Ngobrol Everywhere | Nelayan Bengkong dan Segudang Masalahnya
    7 bulan lalu
  • Sudah Punya Akun?
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Menyimak: Culik Anak, Nyata Atau Hoax?
Sebar
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Sudah Punya Akun di GoWest.ID? Sign In
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
In Depth

Culik Anak, Nyata Atau Hoax?

Redaksi
Editor Redaksi 7 tahun lalu 1.4k disimak
Sebar
163
SEBARAN
ShareTweetTelegram

SEORANG wanita kepergok warga perumahan Botania Garden saat diduga akan menculik seorang balita pada sabtu  (3/11) pagi. Sang wanita yang diduga akan menculik,  mendadak menjadi seperti tidak waras saat diamankan warga.

Informasi tentang dugaan penculikan bocah, kembali merebak di kota Batam akhir pekan ini. Warga di perumahan Botania Garden mengamankan seorang wanita yang berusia sekitar 30-an tahun. Sang wanita yangb elakangan diketahui bernama Lilis itu, diamankan saat diduga akan menculik seorang bocah balita. Foto – foto sang wanita yang diduga penculik beredar viral di jejaring sosial dan grup chat warga Batam sepanjang sabtu (3/11).

Saat diamankan, wanita  ini ketahuan sedang menggendong bocah bernama Saskia Naharani usia 16 bulan, anak dari Triono. Warga Botania Garden blok F 4 nomor 12A.  Balita itu biasa dititipkan orangtuanya kala ditinggal bekerja ke seorang pengasuh

Warga kemudian menggelandang wanita ini  ke Mapolsek Batam Kota untuk diinterogasi. Sejauh ini, wanita itu masih diamankan di Mapolsek Batam Kota.

Kejadian lain

DUGAAN penculikan anak-anak di Batam, bukan kali ini saja terjadi. Yang terdekat pada September lalu, orang yang diduga sebagai pelaku percobaan penculikan anak bernama Lara Amira (7) tahun, juga diamankan jajaran Polsek Nongsa, Senin (3/9).

Menurut Kapolsek Nongsa Kompol Albert Sihite saat itu, polisi mengamankan dari hasil identitas foto pelaku yang didapat.  Mereka kemudian menemukan orang yang diduga pelakunya.

“Sudah kita amankan, pelaku saat itu berada di kawasan Baloi Mas Garden,” sebutnya, Senin (03/09) seperti dilansir dari Tribun Batam.

Albert mengaku kejadian ini berawal saat R dan kakaknya yang masih berusia 9 tahun berjualan buah cempedak di dekat Alfamart simpang Kavling Sambau Nongsa. Namun saat asyik berjualan, datanglah si pelaku menawarkan untuk membelikan makanan kepada keduanya.

Setelah membelikan makanan dan minuman untuk keduanya, selanjutnya pelaku mengajak R pergi jalan-jalan dan makan enak. Tanpa ada rasa curiga, R kemudian ikut ajakan pelaku dan mereka kemudian ke arah Nagoya menggunakan ojek sepeda motor. “Sekitar pukul 19.16 WIB pelaku dan R pergi ke kawasan Nagoya dan mereka makan di food court Lovely Garden,” jelas Albert di laman Kompas 4 September 2018 lalu.

Informasi Hoax 

Informasi tentang kabar penculikan anak-anak, ramai di lini masa belakangan. Tidak hanya di Batam, beberapa daerah lain juga merebak kabar serupa.

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, bahkan sudah menangkap empat orang yang diduga pelaku penyebar berita bohong atau hoaks tentang penculikan anak yang sempat viral akhir-akhir ini.

Mereka ditangkap pada waktu yang berbeda-beda, kamis (1/11/2018).

“Satgas Patroli Medsos Dittipidsiber Bareskrim Polri telah melakukan penangkapan terhadap pelaku penyebaran hoaks berupa pencurian anak,” ujar Kasubdit II Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes (Pol) Rickynaldo Chairul saat konferensi pers di Kantor Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Jumat (2/11) kemarin.

Rickynaldo menuturkan, para pelaku ditangkap di tempat yang berbeda-beda yakni di daerah Kemang (Jakarta Selatan), Sentiong (Jakarta Pusat, Ciputan (Tangerang), dan Kabupaten Bekasi.

Sementara di Pasuruan Jawa Timur, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri kembali menangkap dua tersangka pelaku penyebaran kabar palsu penculikan anak di media sosial.

“Dua tersangka lagi adalah inisial D dan N,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo saat dihubungi, Sabtu (3/11/2018).

D (41) ditangkap polisi pada Rabu, 31 Oktober 2018 di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Sementara N (23) ditangkap pada Jumat, 2 November di Kota Sukabumi, Jawa Barat.

Sebelumnya polisi telah menangkap empat tersangka lainnya yang menjadi pelaku penyebaran kabar palsu penculikan anak melalui media sosial Facebook. Empat pelaku itu berinisial EW (31), RA (33), JHS (31) dan DNL (20).

Para pelaku tersebut diketahui mengunggah gambar, video dan tulisan dengan konten tentang penculikan anak di Pasuruan (Jawa Timur), Terminal Sukaraja, Sentul (Jawa Barat) dan Ciputat (Tangerang) melalui akun media sosial Facebook milik para tersangka dan menyebarkannya.

“Mereka telah menyebarkan berita bohong tentang penculikan anak sehingga menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat terutama bagi para orangtua yang punya anak kecil,” kata Dedi seperti dilansir dari Antara. 

Dari hasil penyidikan sementara, diketahui motivasi para tersangka dalam menyebarkan informasi palsu mengenai penculikan anak adalah agar masyarakat lebih waspada dan berhati-hati menjaga anak mereka.

Sementara polisi belum menemukan adanya motif politik di balik kasus ini.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 51 Jo Pasal 35 UU Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun dan atau denda paling banyak Rp12 miliar.

 

(*/ GowestID)

 

 

 

 

 

 

 

 

Pilihan Artikel untuk Anda

#Full Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait

Tingkatkan Kinerja BP Batam Lebih Baik, Amsakar Achmad Lantik 297 Pejabat Eselon III dan IV

Wagub Nyanyang Haris Buka Forum SUNs Batam 2025

Komisi XIII DPR RI Gelar Konsultasi Publik RUU Perlindungan Saksi dan Korban di Batam

Puluhan Kios di Simpang Helm Batam Centre Digusur

Kaitan batam, culik anak, hoax, nyata, top
Redaksi 3 November 2018 3 November 2018
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Lokasi Serpihan Pesawat Lion JT610 Sudah Diketahui
Artikel Selanjutnya Fitur Baru WhatsApp yang Menjaga Rahasia Kamu
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

APA YANG BARU?

#Full Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait
Ngobrol EveryWhere 19 jam lalu 125 disimak
Tingkatkan Kinerja BP Batam Lebih Baik, Amsakar Achmad Lantik 297 Pejabat Eselon III dan IV
Artikel 1 hari lalu 147 disimak
Wagub Nyanyang Haris Buka Forum SUNs Batam 2025
Artikel 2 hari lalu 187 disimak
Komisi XIII DPR RI Gelar Konsultasi Publik RUU Perlindungan Saksi dan Korban di Batam
Artikel 2 hari lalu 174 disimak
Puluhan Kios di Simpang Helm Batam Centre Digusur
Berita Video 2 hari lalu 234 disimak

POPULER PEKAN INI

Truk Pengangkut Pasir Tabrak Dua Mobil di Batam
Artikel 5 hari lalu 382 disimak
Penumpang Super Air Jet Meninggal Dalam Penerbangan Semarang-Batam
Artikel 5 hari lalu 360 disimak
Touring Bintan X-MOC Batam Kepri 2025, Merekatkan Kembali Tali Persaudaraan
Artikel 3 hari lalu 356 disimak
Kenaikan Tarif Listrik di Batam: Data Pelanggan Terdampak
Artikel 7 hari lalu 341 disimak
Penataan Infrastruktur Jalan di Batam; Akan Ada Jalur Khusus Roda Dua, Truk dan Bus
Artikel 5 hari lalu 326 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?