Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    BMKG Perkirakan Cuaca Batam Cerah Saat Hari Raya Idul Fitri
    15 jam lalu
    80 Kendaraan Hias Meriahkan Pawai Takbir Keliling Idul Fitri Pemko Batam
    16 jam lalu
    Hari Raya Idul Fitri 2026, Sabtu 21 Maret
    1 hari lalu
    Prediksi Puncak Arus Mudik di Bandara Hang Nadim Naik 3 Persen
    1 hari lalu
    Menhan RI Pastikan Kemajuan Proyek Strategis Maritim di Batam
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Dua Karakter Berbeda Orangtua
    6 hari lalu
    Aktifitas Kelompok Budidaya Laut Biru di Bintan
    6 hari lalu
    Bassist God Bless, Donny Fattah Gagola Meninggal Dunia
    2 minggu lalu
    Larangan Akses Digital untuk Anak di Bawah 16 Tahun
    2 minggu lalu
    Pembelajaran Sekolah Rakyat di Tanjungpinang Saat Ramadan
    3 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    1 minggu lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    3 minggu lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    1 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    2 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    1 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    1 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    2 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    3 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    8 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Daratan Singapura Dikira Malaysia, Dikejar Petugas, Speedboat Pengangkut PMI Ilegal Dari Batam Terbalik

Editor Admin 2 tahun lalu 1k disimak
Ilustrasi, Kapal Patroli Singapore Police Coast Guard/FacebookDisediakan oleh GoWest.ID
  • Afendy Awang, seorang pengemudi speedboat asal Malaysia, mencoba mengangkut dua pria dari Batam, Indonesia ke Malaysia.
  • Dia salah memasuki wilayah perairan Singapura yang dikira daratan Malaysia.
  • Saat ditangkap polisi penjaga pantai Singapura, ia mencoba menghindari penangkapan dalam pengejaran selama 17 menit sebelum perahunya terbalik.
  • Pria berusia 42 tahun itu akhirnya dijatuhi hukuman 22 minggu penjara dan tiga kali hukuman cambuk di pengadilan Singapura karena pelanggarannya.

SEORANG nakhoda speedboat asal Malaysia, Afendy Awang, harus menelan pil pahit. Ia terpaksa menjalani hukuman penjara selama 22 minggu dan dicambuk tiga kali oleh pengadilan negeri di Singapura karena menyelundupkan dua orang warga negara Indonesia secara ilegal dari Batam.

Daftar Isi
Tergoda Uang dan Nekat BerlayarTerbongkar dan Terjadi Kejar-kejaran MenegangkanAfendy Terancam Hukuman Berat

Pria berusia 42 tahun ini terbukti bersalah atas dua dakwaan pelanggaran Undang-Undang Imigrasi dan satu dakwaan navigasi kapal di Singapura.

Awalnya, Afendy berniat mengangkut dua orang pria secara ilegal dari Batam ke Malaysia dengan imbalan Rp. 3 juta rupiah (S$250). Namun, usahanya yang nekat itu berujung di Singapura. Afendy mengira telah sampai di Malaysia, ternyata dia malah memasuki wilayah perairan Singapura.

Tergoda Uang dan Nekat Berlayar

PADA 23 April 2024 malam, Afendy, seperti dilaporkan oleh Nikki Yeo di laman Today Online Singapura, bertemu dengan temannya bernama Ari di Batam. Ari dikenal sebagai orang yang kerap menyelundupkan WNI ke Malaysia.

Afendy tergiur dengan tawaran Ari untuk mengantar dua orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal bernama, Muhli dan Sanapiah, ke Malaysia. Imbalannya Rp. 3 juta rupiah.

Tanpa pikir panjang, pria itu mengiyakan dan mengangkut kedua WNI tersebut. Ia melaju ke arah yang ditunjukkan Ari di Malaysia. Namun, Afendy salah mengira. Daratan yang dilihatnya sebagai Malaysia, ternyata adalah Singapura.

Terbongkar dan Terjadi Kejar-kejaran Menegangkan

KEBERADAAN Afendy dan dua penumpangnya di perairan Singapura terdeteksi oleh polisi patroli Singapura pada 25 April 2024 dini hari. Petugas segera mengejar speedboat Afendy.

Namun, berdasarkan laporan Wakil Jaksa Penuntut Umum di pengadilan Singapura, Intan Suhaily Abu Bakar, Afendy tak mau menyerah begitu saja. Ia malah nekat tancap gas dan bermanuver zig-zag untuk menghindari penangkapan petugas.

“Dia menolak menghentikan speedboatnya dan malah mengarahkan ke arah Pangkalan Angkatan Laut Changi, ” kata Wakil Jaksa Penuntut Umum (DPP) Singapura, Intan Suhaily Abu Bakar, seperti dikutip GoWest.ID dari laman Today Online.

Kejar-kejaran menegangkan berlangsung selama 17 menit. Tapi upaya Afendy sia-sia, speedboatnya akhirnya terbalik dan ketiga orang di atasnya tercebur ke laut. Beruntungnya, mereka semua berhasil diselamatkan oleh petugas.

Afendy Terancam Hukuman Berat

DALAM persidangan, Afendy didakwa atas pelanggaran imigrasi, navigasi kapal yang gegabah, dan tidak memiliki dokumen perjalanan resmi. Dia dijatuhi hukuman 22 minggu penjara dan tiga kali hukuman cambuk.

“Karena tidak ada seorang pun di kapal yang mengenakan jaket pelampung, Afendy dinilai membahayakan nyawanya sendiri dan kedua penumpangnya dengan melakukan pengejaran bersama polisi penjaga pantai,” Kata Intan. 

“Untuk navigasi kapal yang gegabah, Afendy bisa dipenjara hingga satu tahun atau denda hingga S$5.000, atau keduanya. Siapa pun yang mencoba memasuki Singapura tanpa izin masuk yang sah dapat dipenjara hingga enam bulan dan harus menerima tidak kurang dari tiga pukulan.  Mereka yang tidak berhenti, melanjutkan perjalanan ke imigrasi atau pelabuhan keberangkatan ketika diperintahkan untuk melakukannya, dapat dipenjara hingga enam bulan atau denda hingga S$2.000, atau keduanya”, lanjut Intan.

(sus)

Kaitan batam, malaysia, PMI Ilegal, singapura
Admin 15 Juli 2024 15 Juli 2024
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli1
Artikel Sebelumnya Di Hong Kong, Ada Rute Bus yang Semua Sopirnya Perempuan
Artikel Selanjutnya La Furia Roja Kembali Berjaya! Spanyol Juara Euro 2024 Usai Taklukkan Inggris di Final

APA YANG BARU?

BMKG Perkirakan Cuaca Batam Cerah Saat Hari Raya Idul Fitri
Artikel 15 jam lalu 129 disimak
80 Kendaraan Hias Meriahkan Pawai Takbir Keliling Idul Fitri Pemko Batam
Artikel 16 jam lalu 87 disimak
Hari Raya Idul Fitri 2026, Sabtu 21 Maret
Artikel 1 hari lalu 87 disimak
Prediksi Puncak Arus Mudik di Bandara Hang Nadim Naik 3 Persen
Artikel 1 hari lalu 79 disimak
Menhan RI Pastikan Kemajuan Proyek Strategis Maritim di Batam
Artikel 1 hari lalu 86 disimak

POPULER PEKAN INI

Sambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Pemko Batam Gelar Pawai Takbir Keliling
Artikel 6 hari lalu 231 disimak
Aktifitas Kelompok Budidaya Laut Biru di Bintan
Lingkungan 6 hari lalu 220 disimak
Hutan dan Lahan di Bintan Terbakar Lagi, Waspada di Musim Panas
Artikel 6 hari lalu 211 disimak
HONOR Luncurkan HONOR X7d dan HONOR X6c Terbaru, Smartphone Tangguh Berbasis AI
Gadget 5 hari lalu 201 disimak
Diskon Tiket Penyeberangan ASDP Batam untuk Lebaran 2026
Artikel 6 hari lalu 197 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?