Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    PT Pertamina Naikkan Harga BBM Nonsubsidi per 1 Juli 2025, Harga Baru di Kepri Termasuk Batam
    12 jam lalu
    Truk Pengangkut Pasir Tabrak Dua Mobil di Batam
    13 jam lalu
    Penumpang Super Air Jet Meninggal Dalam Penerbangan Semarang-Batam
    13 jam lalu
    BP Batam Jalin Kerja Sama Strategis dengan Port of Antwerp-Bruges
    13 jam lalu
    Penataan Infrastruktur Jalan di Batam; Akan Ada Jalur Khusus Roda Dua, Truk dan Bus
    13 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Proses SPMB SD Selesai, Pemko Batam Cari Solusi Calon Siswa Tak Tertampung
    3 hari lalu
    Pemberlakuan Jam Malam untuk Pelajar di Tanjungpinang Mulai Tahun Ajaran 2025/2026
    4 hari lalu
    Bandar Rhio Tanjungpinang, Juli 1846
    7 hari lalu
    Bakul Gedhe dan Bakul Cilik
    7 hari lalu
    Batam Jadi Pilot Project Program Transisi Energi Berkelanjutan
    7 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Taman Rusa Sekupang, Batam
    2 hari lalu
    Raja Ja’far Ibn Raja Haji Fisabilillah (Yang Dipertuan Muda Riau VI)
    2 hari lalu
    Pulau Citlim, Karimun
    4 hari lalu
    Pulau Pekajang, Lingga
    2 minggu lalu
    Pulau Combol (Tjombol)
    4 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    “Segudang Masalah Nelayan di Perairan Teluk Belian” | NGOBROL EVERYWHERE (Full)
    7 bulan lalu
    17
    Ngobrol Everywhere | Nelayan Bengkong dan Segudang Masalahnya
    7 bulan lalu
    Hunting Photo Malam di Washington, DC
    11 bulan lalu
    “Monumen Iwo Jima”
    12 bulan lalu
    #Full “Berkah Qurban di Kandangberkah.id ” | NGOBROL EVERYWHERE ❗
    1 tahun lalu
  • Sudah Punya Akun?
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Menyimak: Debat Calon Bupati/ Wakil Bupati Bintan | “Wello Koreksi Apri”
Sebar
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Sudah Punya Akun di GoWest.ID? Sign In
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
ArtikelRagam

Debat Calon Bupati/ Wakil Bupati Bintan | “Wello Koreksi Apri”

Redaksi
Editor Redaksi 5 tahun lalu 999 disimak
Sebar
300
SEBARAN
ShareTweetTelegram

DEBAT calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan digelar sabtu (14/11) kemarin di Anmon Resort, Lagoi Bintan. Dua pasangan yang ikut di Pilkada Bintan, Apri Sujadi – Robby Kurniawan beradu program dengan Pasangan Alias Wello – Dalmasri Syam.

Dalam salah satu sesi debat, Calon Bupati Bintan, Alias Wello mengoreksi pernyataan calon petahana Apri Sujadi yang mengaku berhasil melakukan pelepasan kawasan hutan di Bintan seluas 773 Ha.

“Pernyataan pak Apri itu keliru. Makanya, saya koreksi. Pelepasan kawasan hutan yang diklaim di Bintan seluas 773 Ha, itu baru persetujuan pola penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PTKH),” ungkap Alias Wello di acara debat yang digelar KPU Bintan.

Menurut Alias Wello, surat Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor : S.507/ Menlhk/ Setjen/ PLA.0/ 7/ 2019 tanggal 26 Juli 2019 yang ditujukan kepada Gubernur Kepulauan Riau, bukan Surat Keputusan tentang pelepasan kawasan hutan yang bersifat final.

“Jadi, sekali lagi saya luruskan, surat persetujuan Menteri LHK itu, belum final. Itu hanya dasar bagi tim terpadu untuk melakukan penataan batas kawasan hutan. Finalnya setelah Menteri LHK menerbitkan surat keputusan pelepasan kawasan hutan,” jelasnya.

AWe juga meragukan dasar hukum yang dijadikan Apri sebagai rujukan dalam melakukan pelepasan kawasan hutan di Bintan, yakni Surat Keputusan (SK) Menteri LHK Nomor : 97 tahun 2014.

Sebab, sambung AWe, dalam SK Menteri LHK Nomor : P.97/ Menhut – II/2014 tersebut, hanya mengatur tentang pendelegasian wewenang pemberian perizinan di bidang LHK dalam rangka pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

“Hati – hati, ini bisa dianggap sebagai pembohongan kepada masyarakat. Saya sepakat, bahwa kewenangan di bidang kehutanan adalah urusan pusat. Tapi, pemerintah bupaten/kota tak boleh diam ketika hak – hak rakyat dirugikan,” katanya.

Mantan Bupati Lingga masa bakti 2016 – 2021 ini, mengaku sudah membentuk tim khusus untuk melakukan identifikasi status kawasan hutan di Bintan yang berada di atas lahan permukiman masyarakat, fasilitas umum, dan fasilitas sosial.

“Berdasarkan laporan dari tim yang saya bentuk, status kawasan hutan yang berada dalam permukiman masyarakat di beberapa desa di Bintan adalah hutan lindung dan hutan produksi. Proses penyelesaiannya sudah saya masukkan dalam program 100 hari kerja,” tegasnya.

Soal penyelesaian status kawasan hutan yang berada di dalam pemukiman masyarakat di beberapa desa di Bintan yang dimasukkan dalam program 100 hari pasangan Alias Wello – Dalmasri Syam, kemudian ditanyakan oleh Apri Sujadi.

Menurut Apri, penyelesaian dalam waktu 100 hari adalah hal yang sulit mengingat kewenangannya ada di tingkat pemerintah pusat. Apri menanyakan bagaimana bisa pasangan Alias Wello – Dalmasri Syam menyelesaikan dalam waktu100 hari, sementara durasi penyelesaiannya bisa memakan waktu lebih dari 100 hari.

“Itu masuk dalam program 100 hari dan penyelesaiannya kan bertahap”, jelas Alias Wello.

(*/zhr)

Pilihan Artikel untuk Anda

PT Pertamina Naikkan Harga BBM Nonsubsidi per 1 Juli 2025, Harga Baru di Kepri Termasuk Batam

Truk Pengangkut Pasir Tabrak Dua Mobil di Batam

Penumpang Super Air Jet Meninggal Dalam Penerbangan Semarang-Batam

BP Batam Jalin Kerja Sama Strategis dengan Port of Antwerp-Bruges

Penataan Infrastruktur Jalan di Batam; Akan Ada Jalur Khusus Roda Dua, Truk dan Bus

Kaitan bintan, debat kandidat, top
Redaksi 16 November 2020 15 November 2020
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya KPK Berikan Apresiasi Atas Pencapaian PAD Kota Batam
Artikel Selanjutnya Serah Terima Tengah Malam | Mulai Hari ini BP Batam Kelola SPAM di Batam
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

APA YANG BARU?

PT Pertamina Naikkan Harga BBM Nonsubsidi per 1 Juli 2025, Harga Baru di Kepri Termasuk Batam
Artikel 12 jam lalu 117 disimak
Truk Pengangkut Pasir Tabrak Dua Mobil di Batam
Artikel 13 jam lalu 169 disimak
Penumpang Super Air Jet Meninggal Dalam Penerbangan Semarang-Batam
Artikel 13 jam lalu 159 disimak
BP Batam Jalin Kerja Sama Strategis dengan Port of Antwerp-Bruges
Artikel 13 jam lalu 146 disimak
Penataan Infrastruktur Jalan di Batam; Akan Ada Jalur Khusus Roda Dua, Truk dan Bus
Artikel 13 jam lalu 169 disimak

POPULER PEKAN INI

Polsek Bengkong Tangkap Pria Pelaku Pencabulan Anak Di Bawah Umur
Artikel 5 hari lalu 441 disimak
Kapal Pompong Tenggelam di Selat Nenek, 8 Orang Anggota Tim Sepakbola Masih Dalam Pencarian
Artikel 6 hari lalu 398 disimak
Bandar Rhio Tanjungpinang, Juli 1846
Histori 7 hari lalu 394 disimak
Kementerian Investasi Ungkap Progres Investasi Apple di Batam
Artikel 7 hari lalu 347 disimak
Gubernur Kepri Janji Proyek Estuari DAM Teluk Bintan Tak Tenggelamkan Pemukiman
Artikel 7 hari lalu 330 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?