Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Polisi Ringkus 3 Tersangka Jambret di Wilayah Nongsa
    3 jam lalu
    PMII Minta Polisi Periksa Tiga Anggota DPRD Batam
    4 jam lalu
    PN dan Disdukcapil Tanjungpinang Uji Coba Sidang Adminduk di MPP
    6 jam lalu
    Bobol Rumah di Bintan, Dua Tersangka Pelaku Diamankan
    7 jam lalu
    Terlibat Trading Bodong, 92 Warga Tiongkok Dideportasi dan Dicekal Seumur Hidup
    7 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Workshop Literasi untuk Para Ibu untuk Perkuat Karakter Anak
    3 jam lalu
    Kalahkan Inggris 2-1, Argentina Berpeluang Back to Back Juara Dunia
    2 hari lalu
    Dominasi Pertandingan, Matador Spanyol Melangkah ke Final Usai Hentikan Prancis
    3 hari lalu
    Full Big Match, Semifinal Piala Dunia 2026 Laga Antar Para Jawara
    4 hari lalu
    SD-SMP Negeri di Batam Wajib Terima Siswa Berkebutuhan Khusus
    4 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Tun Abdul Jamal (Temenggung Johor Riau 1757 – 1802)
    6 jam lalu
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    2 minggu lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    2 minggu lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    2 minggu lalu
    Analisis Data: Kuota Bansos di Batam dan Efektivitas Sistem Bansos Online
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 minggu lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    4 minggu lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    1 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    5 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    5 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
In Depth

Di Balik Manisnya Susu Kental Manis

Editor Admin 8 tahun lalu 2.5k disimak

IKLAN susu kental manis penuh dengan janji manis bahwa ia menyehatkan dan penuh nutrisi.

Apa yang tidak ia katakan?

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru saja memberi penjelasan kbali tentang susu kental manis di publik.

Mereka menegaskan bahwa susu kental manis tidak dapat menggantikan susu sebagai penambah gizi.

“Susu kental dan analog lainnya memiliki kadar lemak susu dan protein yang berbeda, namun seluruh produk susu kental dan analognya tidak dapat menggantikan produk susu dari jenis lain sebagai penambah atau pelengkap gizi,” jelas BPOM dalam keterangan tertulis di situsnya, Jumat (6/7/2018).

“Susu kental dapat digunakan untuk toping dan pencampur pada makanan atau minuman (roti, kopi, teh, coklat, dan lain-lain),” sambungnya.

BPOM menjelaskan bahwa subkategori susu kental dan analognya (termasuk di dalamnya susu kental manis) merupakan salah satu subkategori dari kategori susu dan hasil olahannya.

Subkategori atau jenis ini berbeda dengan jenis susu cair dan produk susu, serta jenis susu bubuk, krim bubuk, dan bubuk analog.

BPOM merinci karakteristik jenis susu kental manis yaitu kadar lemak susu tidak kurang dari 8% dan kadar protein tidak kurang dari 6,5% (untuk plain).

“Masyarakat diminta bijak menggunakan dan mengonsumsi susu kental dan analognya sesuai peruntukannya dengan memperhatikan asupan gizi (khususnya gula, garam, lemak) seimbang,” imbau BPOM.

Edaran BPOM Soal Susu Kental Manis

Sebelumnya, seperti ramai diberitakan media, BPOM telah menerbitkan Surat Edaran bernomor HK.06.5.51.511.05.18.2000 tahun 2018 tentang ‘Label dan Iklan pada Produk Susu Kental dan Analognya (Kategori Pangan 01.3)’.

Ada 4 larangan dari BPOM untuk label susu kental manis.

Label dilarang menampilkan anak-anak berusia di bawah 5 tahun dalam bentuk apapun dan juga memakai visualisasi bahwa produk susu kental manis setara dengan produk susu lain.

Produsen, importir, dan distributor juga dilarang menggunakan visualisasi gambar susu cair dan/atau susu dalam gelas serta disajikan dengan cara diseduh untuk dikonsumsi sebagai minuman di label.

Iklan susu kental manis juga dilarang ditayangkan pada jam tayang anak-anak.

Karena, beberapa faktanya, produk itu tidak sesuai seperti yang dipromosikan. Berikut beberapa fakta yang dirilis BPOM hingga Kemenkes soal produk yang biasa disebut susu kental manis.

1. Dilarang disetarakan dengan susu dan tampilkan foto anak

BPOM menerbitkan Surat Edaran Nomor HK.06.5.51.511.05.18.2000 Tahun 2018 tentang ‘Label dan Iklan pada Produk Susu Kental dan Analognya (Kategori Pangan 01.3)’.

Ada 4 larangan dari BPOM untuk label susu kental manis. Label dilarang menampilkan anak-anak berusia di bawah 5 tahun dalam bentuk apa pun dan memakai visualisasi bahwa produk susu kental manis setara dengan produk susu lain.

Dari sejumlah merek susu kental manis tersebut, masih ada produk yang menuliskan ‘susu’.

Ada pula yang menampilkan foto anak-anak. Namun lebih banyak produk yang sudah mengikuti aturan di surat edaran BPOM.

Produsen, importir, dan distributor juga dilarang menggunakan visualisasi gambar susu cair dan/atau susu dalam gelas serta disajikan dengan cara diseduh untuk dikonsumsi sebagai minuman di label.

Iklan susu kental manis juga dilarang ditayangkan pada jam tayang anak-anak.

“Produsen/importir/distributor produk susu kental dan analognya (Kategori Pangan 01.3) harus menyesuaikan dengan surat edaran ini, paling lambat 6 bulan sejak ditetapkan,” tutup surat edaran tersebut.

2. Kadar gula sangat tinggi

Direktur Gizi Masyarakat Doddy Izwardi di laman detik.com menyebut kandungan gula produk kental manis lebih tinggi daripada kandungan proteinnya.

Ia pun menyesalkan iklan di televisi yang menampilkan seolah-olah menjadikan kental manis sebagai minuman bagi keluarga.

“Kental manis ini tidak diperuntukkan bagi balita. Namun perkembangan di masyarakat dianggap sebagai susu untuk pertumbuhan. Kadar gulanya sangat tinggi, sehingga tidak diperuntukkan untuk itu,” katanya.

3. Bukan produk susu bernutrisi

“Kementerian Kesehatan telah menginformasikan kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan selaku pengawas izin edar untuk lebih memperhatikan produk kental manis agar tidak dikategorikan sebagai produk susu bernutrisi untuk menambah asupan gizi,” tutur Direktur Gizi Masyarakat Doddy Izwardi.

 

Produk sejenis di Kepri

Di Propinsi Kepulauan Riau khususnya Batam, banyak produk sejenis yang juga dijual di pasaran.

Mulai toko-toko kecil, retail hingga supermarket dan dept. store. Selain produk dalam negeri, banyak juga yang merupakan produk luar negeri seperti Malaysia dan Singapura.

Namun, berbeda dengan produk dalam negeri, produk impor rata-rata tidak mencantumkannya sebagai produk susu kental manis.

Tapi, produk krimer.

Krimer merk Double Peach : ist

Pantauan tim GoWest.ID di beberapa supermarket di Batam, produk dimaksud di antaranya bermerk Carnation dan Double Peach.

Krimer merk Carnation : ist.

Keduanya jelas-jelas secara jujur menyebut merk mereka sebagai krimer, bukan susu.

 

Sumber : BPOM / Detik / Remotivi / sumber lain

 

(*/GoWest.ID)

 

 

Kaitan iklan, kandungan, krimer, Susu kental manis, top
Admin 6 Juli 2018 6 Juli 2018
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Peralihan Pasar Induk Masih Tunggu Kementerian Keuangan
Artikel Selanjutnya Gencarkan Promosi Investasi Di Singapura dan Malaysia

APA YANG BARU?

Workshop Literasi untuk Para Ibu untuk Perkuat Karakter Anak
Pendidikan 3 jam lalu 84 disimak
Polisi Ringkus 3 Tersangka Jambret di Wilayah Nongsa
Artikel 3 jam lalu 82 disimak
PMII Minta Polisi Periksa Tiga Anggota DPRD Batam
Artikel 4 jam lalu 100 disimak
Tun Abdul Jamal (Temenggung Johor Riau 1757 – 1802)
Tokoh 6 jam lalu 95 disimak
PN dan Disdukcapil Tanjungpinang Uji Coba Sidang Adminduk di MPP
Artikel 6 jam lalu 99 disimak

POPULER PEKAN INI

Kalahkan Belgia, Matador Spanyol Tantang Prancis di Semifinal
Sports 7 hari lalu 393 disimak
Prakiraan Cuaca, Rabu-Kamis Batam Berawan Tidak Berpotensi Hujan
Artikel 2 hari lalu 361 disimak
“Dari Puncak Dai ke Buitenzorg: 7 Bulan Menjelajah Riau Lingga”
Histori 5 hari lalu 343 disimak
Inggris Bertemu Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Sports 5 hari lalu 316 disimak
Dilarang Ngutangi Kawan Kantor!: Aturan PNS Singapura
Catatan Netizen 5 hari lalu 304 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?