KEPALA Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Mohammad Bisri, menyebutkan lima anak dari enam kasus yang didiagnosis gagal ginjal akut meninggal dunia.
“Totalnya ada enam anak yang mengidap penyakit gagal ginjal di Kepri, lima meninggal dunia dan satu lagi masih dalam perawatan di rumah sakit,” kata Bisri saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (22/10/2022).
Menurut Bisri, dari data tersebut, rinciannya, satu anak meninggal di Batam, satu di Tanjungpinang, dan satu di Kabupaten Bintan. “Selanjutnya dua orang anak berasal dari Kabupaten Karimun,” paparnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pemerintah daerah belum mengetahui apa penyebab anak-anak tersebut terserang gagal ginjal akut.
“Kasus pertama dilaporkan pada awal Agustus lalu, baik di Indonesia dan juga di wilayah Kepri, dan hal ini langsung menimbulkan pertanyaan besar,” sebutnya.
Bisri juga menyarankan kepada orangtua, apabila anak mengalami gejala demam, agar segera dibawa ke Puskesmas atau rumah sakit. Terlebih apabila anak sudah mengalami kesulitan membuang air kecil, hal ini jangan dianggap sepele.
“Gejala lain yang juga perlu diwaspadai orangtua adalah perubahan warna pada urine (pekat atau kecoklatan). Bila warna urine berubah dan volume urine berkurang, bahkan tidak ada urine selama 6-8 jam (saat siang hari), orangtua diminta segera membawa anak ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut,” imbaunya.
Untuk diketahui, saat ini obat sirop anak tidak lagi dijual di wilayah Kepri.
Selly, seorang apoteker di satu apotik di Batam mengatakan, sejak keluarnya surat edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury), obat sirop tak lagi djual.
“Kalau di sini sejak ada keluar SE dari Kemenkes, sudah tidak lagi dijual dan ditarik semua,” kata Selly.
Obat sirop tetap tak akan diberikan meski ada konsumen yang datang dan membawa resep dokter.
“Kami akan melakukan koordinasi dengan pihak dokter yang memberikan resep tersebut, dan bisa saja kami sarankan dengan obat racik untuk anak-anak,” terang Selly.
Selly juga mengaku, pihaknya akan kembali menjual obat sirop anak tersebut setelah ada pemberitahuan atau anjuran dari pihak Kemenkes atau hasil uji lab dari BPOM.
“Jadi untuk saat ini semua obat sirop anak, kami tarik dan tidak kami jual hingga ada pemberitahuan dari lihak Kemenkes dan BPOM,” tutup Selly.
Untuk sekedar diketahui, saat ini pemerintah telah merilis sedikitnya lima obat sirop anak yang diajurkan untuk tidak dikonsumsi untuk saat ini, yakni Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
Kemudian Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml, Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.
Unibebi Demam Sirop (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml dan terakhir Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.
(*)
Sumber: Kompas.com