Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Kantor Imigrasi Batam Tindak Lanjuti Keluhan Pemerasan Kepada WNA di Pelabuhan
    13 jam lalu
    Polsek Batam Kota Respon Cepat Laporan Masyarakat Melalui Layanan Darurat 110
    1 hari lalu
    Tinjau Infrastruktur Batam, Awali Aktifitas Walikota Batam Pasca Liburan
    2 hari lalu
    Kebakaran TPS Tanjung Riau, Api Merambat ke Perbukitan Hutan Lindung
    2 hari lalu
    Terapkan WFA, Rabu 25 Maret ASN Pemko Batam Mulai Bekerja Kembali
    3 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Dua Karakter Berbeda Orangtua
    2 minggu lalu
    Aktifitas Kelompok Budidaya Laut Biru di Bintan
    2 minggu lalu
    Bassist God Bless, Donny Fattah Gagola Meninggal Dunia
    3 minggu lalu
    Larangan Akses Digital untuk Anak di Bawah 16 Tahun
    3 minggu lalu
    Pembelajaran Sekolah Rakyat di Tanjungpinang Saat Ramadan
    1 bulan lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    2 minggu lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    4 minggu lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    2 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    2 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    3 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    1 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    2 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    2 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    3 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    8 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Diskominfo Batam Sosialiasikan Larangan Penggunaan Medsos Anak Dibawah 16 Tahun

Editor Redaksi 2 jam lalu 51 disimak
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan. F/ Dok. Gowest.id

DINAS Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam siap mendukung implementasi aturan larangan penggunaan media sosial (Medsos) bagi anak dibawah 16 tahun melalui berbagai langkah konkret di daerah.

Sebagimana diketahui kebijakan larangan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun akan mulai diberlakukan secara nasional pada 28 Maret 2026.
‎
‎Kepala Diskominfo Batam, Rudi Panjaitan, menjelaskan kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari regulasi pemerintah pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), yang menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026.
‎
‎Aturan ini merupakan turunan dari PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang perlindungan anak di ruang digital.
‎
‎“Kebijakan ini bertujuan melindungi anak dari risiko digital, menata ruang digital agar lebih aman, serta memperkuat tanggung jawab platform,” ujar Rudi, Kamis (26/03/2026).
‎
‎Dalam aturan tersebut, platform digital diwajibkan menonaktifkan akun pengguna di bawah 16 tahun serta membatasi pembuatan akun baru bagi anak.
‎
‎Selain itu, platform juga harus menerapkan sistem verifikasi usia (age verification) yang lebih ketat, termasuk validasi identitas hingga kemungkinan integrasi dengan data kependudukan.
‎
‎Sejumlah platform yang masuk dalam tahap awal implementasi antara lain YouTube, TikTok, Instagram, Facebook, X, Threads, Bigo Live, hingga Roblox.
‎
‎Tak hanya itu, penyelenggara sistem elektronik juga diwajibkan menyediakan fitur perlindungan anak, seperti parental control, pembatasan pengumpulan data anak, pengaturan privasi yang lebih ketat, serta penyaringan konten berisiko tinggi.
‎
‎Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Pemko Batam akan fokus pada edukasi dan sosialisasi sebagai langkah awal penerapan di daerah.
‎
‎“Dalam waktu dekat, kami akan melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah, bekerja sama dengan Dinas Pendidikan, khususnya untuk tingkat SD dan SMP,” kata Rudi.
‎
‎Selain menyasar pelajar, edukasi juga akan ditujukan kepada orang tua melalui program literasi digital. Pemerintah akan mendorong peningkatan kesadaran pengawasan penggunaan gadget oleh anak di rumah.
‎
‎Langkah lain yang disiapkan antara lain kampanye penggunaan internet sehat, penyusunan panduan penggunaan gadget bagi anak, hingga penguatan program digital parenting bagi aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat umum.
‎
‎Pemko Batam juga akan memanfaatkan kanal pengaduan yang sudah ada untuk memantau konten yang berpotensi membahayakan anak di ruang digital.
‎
‎“Kami juga akan melakukan monitoring aduan konten anak melalui aplikasi pengaduan Pemko Batam, serta mendorong kampanye Batam Ramah Anak di Ruang Digital,” ujarnya.
‎
‎Rudi menambahkan, implementasi kebijakan ini dilakukan secara bertahap agar platform digital maupun masyarakat memiliki waktu untuk beradaptasi.
‎
‎“Pendekatannya bertahap. Jadi platform punya waktu menyesuaikan sistem, dan masyarakat juga bisa beradaptasi dengan aturan baru ini,” jelasnya.
‎
‎Dengan langkah tersebut, Pemko Batam berharap kebijakan ini tidak hanya menjadi aturan formal, tetapi benar-benar mampu menciptakan ruang digital yang lebih aman dan sehat bagi anak-anak.(*)

Kaitan batam, Dinas Kominfo Kota Batam, Kota Batam, Medsos Anak-anak, top
Redaksi 27 Maret 2026 27 Maret 2026
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Kantor Imigrasi Batam Tindak Lanjuti Keluhan Pemerasan Kepada WNA di Pelabuhan

APA YANG BARU?

Kantor Imigrasi Batam Tindak Lanjuti Keluhan Pemerasan Kepada WNA di Pelabuhan
Artikel 13 jam lalu 45 disimak
Polsek Batam Kota Respon Cepat Laporan Masyarakat Melalui Layanan Darurat 110
Artikel 1 hari lalu 43 disimak
Tinjau Infrastruktur Batam, Awali Aktifitas Walikota Batam Pasca Liburan
Artikel 2 hari lalu 46 disimak
Kebakaran TPS Tanjung Riau, Api Merambat ke Perbukitan Hutan Lindung
Artikel 2 hari lalu 54 disimak
Terapkan WFA, Rabu 25 Maret ASN Pemko Batam Mulai Bekerja Kembali
Artikel 3 hari lalu 194 disimak

POPULER PEKAN INI

Jelang Perayaan Idul Fitri Pemkab Bintan Tuntaskan Penyaluran THR ASN dan Insentif non ASN
Artikel 6 hari lalu 415 disimak
Walikota Batam Salat Id Bersama Masyarakat di Dataran Engku Putri
Artikel 6 hari lalu 401 disimak
Malam Takbiran Hutan di Sungai Harapan Terbakar
Artikel 6 hari lalu 398 disimak
Cahaya Obor Menghiasi Malam Takbiran di Kabupaten Bintan
Artikel 6 hari lalu 387 disimak
Walikota Batam Gelar Open House Idul Fitri di Wisma Batam
Artikel 5 hari lalu 326 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?