DPRD Kota Batam membahas insiden tenggelamnya kapal tugboat di perairan PT ASL Shipyard Indonesia, Tanjung Uncang. Masalah ini dibahas dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang digelar di Kantor DPRD Batam pada Kamis (12/3/2026).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Batam, di mana DPRD meminta penjelasan mengenai aspek keselamatan kerja dan kelayakan kapal yang terlibat.
“Kami ingin memastikan apakah kapal memiliki surat izin berlayar dan layak untuk operasi. Selain itu, apakah sudah ada koordinasi dengan KSOP,” ungkap Aweng.
Aweng menekankan bahwa kecelakaan kerja di kawasan galangan kapal telah terjadi beberapa kali, sehingga harus menjadi perhatian serius, terutama terkait penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Ia juga mencatat pentingnya prediksi cuaca untuk menghindari insiden serupa.
“Jika disebabkan cuaca, seharusnya bisa diprediksi dan dicegah,” tambahnya.
Dalam RDPU itu, DPRD Batam memberikan beberapa rekomendasi kepada perusahaan. Pertama, perusahaan diminta untuk mengungkap kronologi kejadian secara transparan.
Kedua, DPRD ingin memastikan bahwa perusahaan bertanggung jawab terhadap korban, baik yang meninggal maupun yang masih dirawat. Ketiga, perusahaan diharapkan memberikan kompensasi yang pantas untuk keluarga korban.
DPRD juga meminta perusahaan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem K3LH agar kejadian serupa tidak kembali terjadi. “
(dha)


