DPRD Kota Batam secara resmi menetapkan Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk periode 2025-2030. Penetapan diumumkan dalam rapat paripurna yang digelar pada Jumat (7/2/2025) kemarin, dipimpin oleh Ketua, Muhammad Kamaluddin.
Acara tersebut dihadiri oleh pasangan terpilih, serta sejumlah pejabat penting lainnya, termasuk Sekretaris Daerah Jefridin Hamid yang mewakili Wali Kota Muhammad Rudi. Rapat paripurna juga dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi, seperti forkopimda, KPU, dan Bawaslu Kota Batam.
Dasar penetapan ini merujuk pada Surat Keputusan KPU Kota Batam Nomor 4 Tahun 2025 dan Berita Acara Rapat Pleno KPU Nomor 7/PL.01.9-BA/2171/2025 yang diterbitkan pada 6 Februari 2025. Sebelumnya, KPU Kota Batam telah melaksanakan rapat pleno di Hotel Harris Batam Center untuk menetapkan hasil pemilihan.
“Keputusan dan Berita Acara Pleno KPU menjadi acuan bagi kami untuk menetapkan pasangan wali kota dan wakil wali kota terpilih hasil pemilihan umum tahun lalu,” Sebut Kamaluddin.
Dalam prosesi yang berlangsung khidmat, Ketua KPU Kota Batam, Mawardi, membacakan surat keputusan mengenai penetapan pasangan terpilih. Pengumuman resmi Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra disambut dengan tepuk tangan meriah dari seluruh hadirin, menandai momen bersejarah bagi kota ini.
Selanjutnya, dokumen hasil rapat paripurna akan segera diserahkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Kepulauan Riau sebagai bagian dari proses administrasi. Pelantikan pasangan terpilih dijadwalkan bersamaan dengan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur pada 20 Februari 2025 di Jakarta.
Dalam acara tersebut, Amsakar Achmad mengenakan pakaian adat Melayu lengkap dengan tanjak, sementara Li Claudia Chandra tampil menawan dalam balutan kebaya. Setelah penetapan, para hadirin memanfaatkan kesempatan untuk berfoto bersama pasangan terpilih, menjadikan momen ini sebagai kenangan yang tak terlupakan bagi semua yang hadir.
(sus)


