DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) minta Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk lebih mengoptimalkan potensi pendapatan daerah dari sektor maritim guna meningkatkan kemampuan keuangan daerah.
Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak, menyebutkan Kepri dengan letak geografis yang terdiri dari luas lautan sebesar 96 persen, memiliki sumber daya alam laut yang melimpah, mulai dari pemanfaatan ruang laut, perikanan, hingga pariwisata.
“Fakta geografis ini menunjukkan bahwa Kepri memiliki potensi dan kekayaan di lautan,” kata Jumaga di Tanjungpinang, Senin (21/11/2022).
Namun, menurut dia, selama ini primadona kekayaan laut di Kepri belum digarap secara maksimal oleh pemerintah daerah. Nyatanya, pendapatan daerah masih terus mengandalkan sektor daratan yang luasnya hanya sekitar empat persen dibanding luas lautan. Sektor pendapatan daerah yang masih diandalkan, yaitu dari pungutan pajak kendaraan bermotor (PKB).
Padahal, kata Jumaga, jika sektor kelautan mampu digarap dengan baik, maka akan makin meningkatkan ekonomi dan pembangunan yang tentunya bermuara terhadap kesejahteraan masyarakat Kepri.
Oleh karena itu, Jumaga mengajak Pemprov Kepri bersama dengan dan DPRD bekerja keras menggali peluang sekaligus mengembangkan semua potensi daerah dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Sehingga ke depan diharapkan kemampuan keuangan daerah Kepri akan beranjak dari kategori sedang menjadi tinggi,” ucap Jumaga.
Senada, Sekretaris Komisi II DPRD Kepri, Sahat Sianturi, mendorong Pemprov lebih mengoptimalkan pendapatan daerah pada tahun 2023, karena pada tahun 2022 sejumlah sektor pendapatan dari retribusi daerah mengalami penurunan cukup signifikan, salah satunya dari retribusi jasa kepelabuhanan yang turun sekitar 90 persen.
Ia juga menyoroti belum terealisasinya pungutan retribusi jasa labuh jangkar selama periode 2021-2022. Padahal Pemprov Kepri sudah menganggarkan pendapatan labuh jangkar sebesar Rp 200 miliar, namun sampai saat ini hasilnya masih nihil.
“Jangan menyerah. Tahun 2023 harus dikejar lagi ke pemerintah pusat, karena ini berkaitan dengan kewenangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” ucapnya.
Sahat pun meminta Pemprov Kepri berhati-hati terkait perhitungan pembiayaan daerah pada APBD 2023. Pasalnya pendapatan daerah yang dianggarkan sebesar Rp 3,9 triliun, sementara proyeksi belanja daerah sebesar Rp 4,1 triliun, sehingga terjadi selisih anggaran sekitar Rp 200 miliar.
“Meskipun dapat ditutup dengan selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran (Silpa) 2022, namun tetap harus dihitung secara seksama agar jangan sampai justru terjadi defisit anggaran pada tahun 2023,” katanya pula.
(*)
Sumber: Antara