KETUA DPRD Kepulauan Riau, Iman Sutiawan, mengusulkan penutupan penangkaran buaya milik PT Perkasa Jagat Karunia (PJK) yang berlokasi di Pulau Bulan, Batam. Seruan ini disampaikan Iman usai meninjau langsung lokasi penangkaran, Sabtu (1/2/2024) kemarin.
“Sudah 36 tahun penangkaran ini beroperasi, namun kondisinya saat ini tidak ideal. Kami khawatir akan munculnya musibah,” kata Iman.
Ia menegaskan bahwa keberadaan penangkaran tersebut tidak memberikan manfaat ekonomi bagi Provinsi Kepri atau Kota Batam, malah justru menimbulkan masalah bagi masyarakat sekitar.
Ia juga menyoroti kurangnya kontribusi dari penangkaran tersebut, baik dalam bentuk pendapatan daerah maupun pajak.
“Lebih baik tutup daripada begini,” tegasnya.
Dalam kunjungan tersebut, Iman meminta PT PJK untuk memberikan kompensasi kepada masyarakat yang terdampak akibat lepasnya buaya dari penangkaran. Ia menekan pentingnya perusahaan untuk meninjau kembali kondisi kolam penangkaran yang mengalami kerusakan setelah hujan deras.
“Kami ingin melakukan evaluasi kondisi kolam pasca bencana. Selain itu, kami juga meminta tanggung jawab perusahaan terhadap masyarakat yang terdampak,” ujarnya.
Iman juga mempertanyakan jumlah buaya yang lepas setelah kejadian tersebut. Meskipun perusahaan mengklaim ada 105 ekor buaya di kolam dan 38 di antaranya berhasil ditangkap, Iman merasa ragu dengan angka tersebut.
“Kami ingin verifikasi yang jelas, termasuk satu buaya yang masih hilang,” katanya.
Terkait kompensasi untuk nelayan yang terdampak, Iman mengungkapkan bahwa hal ini telah dibahas dengan perwakilan perusahaan.
“Kami menekankan agar perusahaan bertanggung jawab terhadap masyarakat dan sedang mendiskusikan kompensasi yang layak,” tambahnya.
Sebelumnya, kolam penangkaran buaya mengalami kerusakan parah akibat banjir, yang menyebabkan 39 buaya lepas pada Senin (13/1). Tim Terpadu Penanganan Bencana mencatat bahwa saat penangkaran jebol, terdapat 105 ekor buaya, dengan 66 ekor tersisa di kolam dan 39 ekor yang melarikan diri. Hingga saat ini, 38 buaya telah berhasil ditangkap, sementara satu ekor masih berkeliaran di alam liar.
(dha)