POLRESTA Barelang telah menetapkan dua karyawan PT Makmur Elok Graha (MEG) sebagai tersangka terkait keributan yang terjadi di Rempang, Galang, Batam, pada Rabu (18/12/2024) lalu. Kedua tersangka yang diidentifikasi dengan inisial R dan A terlibat dalam insiden pengeroyokan tersebut.
Kombes Heribertus Ompusunggu, Kapolresta Barelang, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyusun kronologi kejadian dan menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan status tersangka.
“Kami sudah melakukan pendalaman kasus ini dan menemukan dua orang dari PT MEG yang terlibat dalam pengeroyokan,” ungkapnya pada Selasa (24/12/2024).
Selain itu, Heribertus menyatakan bahwa pihak kepolisian masih membidik kemungkinan adanya tersangka lainnya, termasuk dari kalangan masyarakat. Dia menekankan pentingnya mengungkap keterlibatan warga yang diduga mengikat dan menahan karyawan PT MEG.
“Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Kami perlu mengedukasi masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri,” tegasnya.
Saat ini, pihak kepolisian masih menunggu keterangan dari salah satu karyawan PT MEG yang saat ini dirawat di rumah sakit setelah kejadian tersebut.
“Kami masih menunggu hasil perawatan korban yang menjadi salah satu karyawan,” tambahnya.
Insiden keributan antara warga Sembulang Hulu dan pekerja PT MEG terjadi pada dini hari 18 Desember 2024. Akibat dari kejadian tersebut, baik PT MEG maupun warga setempat saling melaporkan ke pihak kepolisian.
“PT MEG dan masyarakat sudah membuat laporan masing-masing,” kata Heribertus.
Pihak kepolisian tengah melakukan pemeriksaan maraton kepada kedua belah pihak dan memastikan bahwa semua korban telah menjalani visum. Heribertus menyatakan bahwa setelah pemeriksaan saksi selesai, pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan pihak yang bersalah dalam keributan tersebut.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri.
“Jika ada masalah, laporkan kepada kami agar dapat ditangani dengan baik,” pungkasnya, menegaskan pentingnya menjaga situasi agar tetap kondusif.
(dha)