Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    (🔴Live) Rapat Paripurna DPRD Kota Batam, Rabu, 18 Juni 2025
    5 jam lalu
    Batam Dominasi Pertumbuhan Ekonomi Kepri
    6 jam lalu
    Pemerintah Putuskan, Pemprov Aceh Tetap Miliki 4 Pulau Sengketa
    11 jam lalu
    Kasus Pengeroyokan DJ Perempuan di Batam Berlanjut ke Pengadilan
    1 hari lalu
    Kejaksaan Negeri Batam Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi PSU
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Pemko Batam Janji Selesaikan Legalitas Kampung Tua
    3 hari lalu
    Pembangunan Sekolah Luar Biasa di Batam Dimulai Tahun Ini
    4 hari lalu
    Pendaftaran PPDB SD di Batam Sudah Capai 10.774 Akun
    4 hari lalu
    Bahas SPMB 2025/2026, DPRD Batam Khawatir Kuota Terbatas di Sekolah Negeri
    6 hari lalu
    Samurai Biru Jepang Superior, Gasak Timnas Garuda 6 Gol Tanpa Balas
    1 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Combol (Tjombol)
    2 minggu lalu
    Pulau Basing, Tanjungpinang
    3 minggu lalu
    Tari Persembahan: Simbol Kehormatan dalam Budaya Melayu
    3 minggu lalu
    Pulau Pemping, Batam
    3 minggu lalu
    Firman Eddy (Bupati Ke-5 Kepulauan Riau)
    3 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    “Segudang Masalah Nelayan di Perairan Teluk Belian” | NGOBROL EVERYWHERE (Full)
    6 bulan lalu
    17
    Ngobrol Everywhere | Nelayan Bengkong dan Segudang Masalahnya
    6 bulan lalu
    Hunting Photo Malam di Washington, DC
    11 bulan lalu
    “Monumen Iwo Jima”
    11 bulan lalu
    #Full “Berkah Qurban di Kandangberkah.id ” | NGOBROL EVERYWHERE ❗
    1 tahun lalu
  • Sudah Punya Akun?
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Menyimak: Dua Pria di Karimun Ditangkap Atas Kasus Uang Palsu
Sebar
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Sudah Punya Akun di GoWest.ID? Sign In
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2016 - 2024 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Dua Pria di Karimun Ditangkap Atas Kasus Uang Palsu

Admin
Editor Admin 12 bulan lalu 598 disimak
Sebar
Petugas Satreskrim Polres Karimun Berhasil Amankan 2 Pelaku Kasus Uang Palsu. F. Humas Polres Karimun.
330
SEBARAN
ShareTweetTelegram

PETUGAS Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karimun mengungkap kasus peredaran uang palsu dan menangkap dua orang tersangka pelaku berinisial FA (39) dan RJ (26) pada Sabtu (29/6/2024) malam lalu.

Peristiwa ini terjadi di Pub Hotel Wiko, Jalan Setia Budhi, Kelurahan Tanjung Balai Kota, Kecamatan Karimun, sekitar pukul 23.30 WIB.

Menurut Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus, kasus ini berawal saat korban sedang menuju toilet Pub Hotel Wiko dan dihampiri oleh kedua tersangka pelaku. Mereka kemudian meminta korban untuk membelikan sebotol minuman alkohol dan memberikan uang tunai senilai Rp 1.850.000 dalam pecahan Rp 50.000.

Merasa curiga, korban memeriksa uang tersebut dan menemukan bahwa 34 lembar senilai Rp 1.700.000 adalah uang palsu, sedangkan 3 lembar senilai Rp 150.000 adalah uang asli. Saat korban mengecek uang, kedua tersangka pelaku kabur.

Korban berhasil mengejar dan mengamankan salah satunya di depan Hotel Wiko, sedangkan satu lainnya lolos.

Berdasarkan hasil penyelidikan, modus operandi kedua tersangka pelaku adalah mencetak uang palsu di toko percetakan Hussein 2 di Kampung Baru Tebing. Setelah itu, mereka menggunakan uang palsu tersebut untuk membeli minuman di Pub Hotel Wiko.

Polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti, termasuk printer, penggaris, pisau cutter, lembaran kertas HVS ukuran A4, 34 lembar uang palsu pecahan Rp 50.000, 3 lembar uang asli pecahan Rp 50.000, 1 unit sepeda motor, dan 2 unit handphone.

Kedua tersangka pelaku dijerat dengan Pasal 244 UU No 1 Tahun 1946 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 15 tahun.

(nes)

Pilihan Artikel untuk Anda

Batam Dominasi Pertumbuhan Ekonomi Kepri

Pemerintah Putuskan, Pemprov Aceh Tetap Miliki 4 Pulau Sengketa

Kasus Pengeroyokan DJ Perempuan di Batam Berlanjut ke Pengadilan

Kejaksaan Negeri Batam Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi PSU

Dinas Kesehatan Batam Tindak Lanjuti Kasus Meninggalnya Anak Usai Ditolak Rawat Inap

Kaitan karimun, polisi, Uang Palsu
Admin 5 Juli 2024 5 Juli 2024
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli1
Artikel Sebelumnya EURO 2024 | Perempat Final Prancis vs Portugal Beraroma Balas Dendam EURO 2016
Artikel Selanjutnya Kembali Terjadi Ketegangan, Supir Taksi Online Datangi Bandara Hang Nadim Lagi
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

APA YANG BARU?

(🔴Live) Rapat Paripurna DPRD Kota Batam, Rabu, 18 Juni 2025
Live! 5 jam lalu 106 disimak
Batam Dominasi Pertumbuhan Ekonomi Kepri
Artikel 6 jam lalu 68 disimak
Pemerintah Putuskan, Pemprov Aceh Tetap Miliki 4 Pulau Sengketa
Artikel 11 jam lalu 90 disimak
Kasus Pengeroyokan DJ Perempuan di Batam Berlanjut ke Pengadilan
Artikel 1 hari lalu 110 disimak
Kejaksaan Negeri Batam Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi PSU
Artikel 1 hari lalu 108 disimak

POPULER PEKAN INI

BP Batam Lantik 23 Pejabat Struktural Baru
Artikel 2 hari lalu 368 disimak
Proyek Estuari DAM: Pemprov Kepri Kaji Bendung Laut Senggarang
In Depth 5 hari lalu 264 disimak
Penyelundupan Narkoba Cair, WNA Malaysia Ditangkap di Pelabuhan Sri Bintan Pura
Artikel 5 hari lalu 231 disimak
Pemko Batam Janji Selesaikan Legalitas Kampung Tua
Budaya 3 hari lalu 222 disimak
Dua Tersangka Jambret Ditembak Polisi di Batam
Artikel 5 hari lalu 213 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?