BATAM, dengan lokasinya yang strategis di jalur pelayaran internasional dan berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia, memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai hub ekonomi regional. Penerapan FTZ dan KEK di kota pulau ini, dinilai bisa menjadi katalisator untuk mendorong Investasi dan pertumbuhan ekonomi Batam. Tapi, bagaimana perspektif para pengamat?
MENURUT Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, pemerintah telah membentuk dua kawasan berfasilitas di Batam, yaitu Kawasan Bebas (FTZ) dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), untuk menarik investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah ini.
Kementerian Keuangan melalui Bea Cukai menurutnya, turut memberikan insentif fiskal dan prosedural untuk dua kawasan berfasilitas tersebut.
Selain untuk menarik investasi dan meningkatkan daya saing industri, pemberian insentif fiskal dan prosedural juga merupakan komitmen Bea Cukai terhadap pelaksanaan fungsi trade facilitator dan industrial assistance.
“Insentif tersebut diharapkan dapat mengurangi hambatan investasi, serta mendorong geliat dunia usaha, yang secara lebih luas mampu menggerakkan faktor pertumbuhan ekonomi, untuk mencapai cita-cita pemerintah dalam mewujudkan stabilitas perekonomian nasional,” ujar dia kepada wartawan, Rabu (26/6/2024).
GoWest.ID merangkum beberapa pemaparan yang disampaikan Nirwala Dwi Heryanto dalam press Tour Kemenkeu yang digelar pada Rabu (26/6/2024) dalam beberapa poin fakta tentang Batam:
Kawasan Bebas Batam
- Didirikan pada tahun 2007 melalui PP No. 46/2007.
- Mencakup Pulau Batam, Pulau Tonton, Pulau Setokok, Pulau Nipah, Pulau Rempang, Pulau Galang, dan Pulau Galang Baru.
- Fokus pada industri manufaktur, elektronik, galangan kapal, pariwisata, dan logistik.
- Menawarkan insentif fiskal seperti pembebasan bea masuk dan PPN, serta kemudahan investasi dan perizinan berusaha.
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Batam
- Terdiri dari 3 KEK:
- KEK Batam Aero Technic (2021): fokus pada produksi & pengolahan, logistik, riset, ekonomi digital, dll.
- KEK Nongsa (2021): fokus pada riset, ekonomi digital, pariwisata, pendidikan, industri kreatif, dll.
- KEK Tanjung Sauh (2024): fokus pada produksi & pengolahan.
- Menawarkan insentif fiskal yang lebih luas, termasuk pembebasan bea masuk dan PDRI, penangguhan bea masuk dan PDRI, tax holiday, dan tax allowance.Memberikan kemudahan perizinan berusaha, pengaturan larangan pembatasan, kemudahan imigrasi, dan ketenagakerjaan.
Perbedaan Utama Antara FTZ dan KEK
- Status: FTZ terpisah dari daerah pabean, sedangkan KEK bagian dari daerah pabean.
- Wilayah: FTZ dapat bersifat whole island (Batam) atau enclave (Bintan), sedangkan KEK bersifat enclave.
- Fasilitas: Fasilitas fiskal FTZ lebih umum, sedangkan KEK lebih lengkap dan fleksibel.
Manfaat Penetapan KEK
- Meningkatkan daya saing industri dan menarik investasi.
- Mendorong penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi.
- Mempercepat pembangunan infrastruktur dan konektivitas.
- Memperkuat peran Batam sebagai hub ekonomi regional.
Menurut Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, sejauh ini pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan daya tarik investasi di Batam.
Dengan berbagai kemudahan dan fasilitas yang ditawarkan di FTZ dan KEK, Batam diharapkan dapat menjadi destinasi investasi yang semakin menarik bagi investor domestik dan internasional. Hal ini pada akhirnya akan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Batam.
KEK dan FTZ di Mata Pengamat Ekonomi
PENERAPAN Kawasan Bebas (FTZ) dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Batam, sejauh ini telah menuai berbagai respon dan evaluasi dari para pakar dan pengamat ekonomi Indonesia. Di luar topik Press Tour Kemenkeu pada Rabu (26/6/2024) Tim GoWest.ID mencoba merangkum beberapa pandangan para pengamat tentang penerapan KEK dan FTZ sejauh ini di kota Batam. Kami menyarikan dalam perspektif positif dan negatif.
Pandangan Positif:
Meningkatkan Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi:
- Ekonom Universitas Indonesia, Eugenia Mardjono, mengemukakan bahwa FTZ dan KEK Batam telah berhasil menarik investasi, terutama di sektor industri manufaktur dan logistik. Hal ini berdampak pada peningkatan pertumbuhan ekonomi di Batam. https://ejournal.upbatam.ac.id/index.php/jim/article/download/679/441
- Guru Besar Ilmu Ekonomi Universitas Padjadjaran, Prof. Dr. Eddy Sopian, SE, MS, menilai bahwa KEK Batam memiliki potensi besar untuk menjadi hub ekonomi maritim dan logistik di kawasan Asia Tenggara. https://bpbatam.go.id/en/batam-dan-investasi/
Menciptakan Lapangan Kerja:
- Peneliti dari Center for Economic and Policy Studies (CEPOS), Dr. rer. pol. Mulia Nasution, M.Sc., mengungkapkan bahwa FTZ dan KEK Batam telah membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat lokal. https://bpbatam.go.id/en/batam-dan-investasi/
Mempermudah Regulasi dan Perizinan:
- Pakar Ekonomi Maritim Universitas Maritim Raja Ali, Prof. Dr. Ir. A. Muchtar Azis, DEA., menilai bahwa kemudahan regulasi dan perizinan di KEK Batam menjadi daya tarik bagi investor. https://bpbatam.go.id/en/batam-dan-investasi/
Pandangan Negatif:
Ketimpangan Ekonomi:
- Ekonom Universitas Andalas, Dr. Phil. Syafrizal, M.Si., mengkhawatirkan ketimpangan ekonomi yang dapat terjadi akibat FTZ dan KEK Batam. Ia mendorong agar pemerintah fokus pada pengembangan ekonomi masyarakat lokal. https://ejournal.upbatam.ac.id/index.php/jim/article/download/679/441
Ketergantungan pada Investor Asing:
- Peneliti dari Indonesian Institute for Social and Economic Research (Indies), Dr. Inggrid H. Atmoko, M.Si., M.Phil., mempertanyakan keberlanjutan KEK Batam jika terlalu bergantung pada investor asing. Ia mendorong agar pemerintah memperkuat peran pengusaha lokal. https://bpbatam.go.id/en/batam-dan-investasi/
Dampak Lingkungan:
- Aktivis lingkungan dari Greenpeace Indonesia, Riki Raden, mengingatkan agar pembangunan di FTZ dan KEK Batam tidak mengabaikan kelestarian lingkungan. Ia mendorong agar pemerintah menerapkan standar lingkungan yang ketat dan melibatkan masyarakat lokal dalam pengambilan keputusan. https://p2m.polibatam.ac.id/wp-content/uploads/2012/12/Microsoft-Word-Full-Paper-Dampak-pemberlakukan-KEK-terhadap-kinerja-perusahaan-Seminar-AIABI_Benks.pdf
(ham)