PULUHAN Mahasiswa dari Bintan dan Tanjungpinang menggelar aksi unjuk rasa di Bundaran Pamedan, Jalan Ahmad Yani, Tanjungpinang, Senin (02/10/2023) siang. Mereka yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) tersebut, mendesak pemerintah pusat untuk membatalkan pembangunan proyek strategis nasional di Pulau Rempang.
Dalam aksi demonstrasi yang berjalan damai itu, puluhan mahasiswa itu juga membawa sejumlah spanduk, yang bertuliskan Demi Investasi Rakyat Dihabisi, ada juga tulisan : Tuntut Keadilan Untuk Rempang Galang.
Koordinator aksi, Khairul Rizal mengatakan, mereka akan terus berpihak kepada masyarakat. Aksi yang digelar tersebut juga sebagai bentuk solidaritas HMI Tanjungpinang dan Bintan.
“Kami juga menolak tindakan refresif, menolak investasi yang bisa menggusur warga Rempang. Aksi yang kami gelar ini bukti solidaritas kami bahwa HMI bersama masyarakat,” kata Rizal, dikutip GoWest.ID dari bentan.co.id, Senin (2/10/2023)
Tidak hanya meminta pemerintah pusat untuk membatalkan pembangunan proyek di Pulau Rempang, mereka juga mendesak Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) untuk segera mengambil tindakan, soal dugaan beberapa pelanggaran HAM yang dialami masyarakat Rempang.
Kemudian, para mahasiswa meminta Gubernur Kepri untuk menyatakan sikap, jika memang berpihak kepada masyarakat Rempang. HMI menuntut keadilan Gubernur Kepri, jika peduli dengan masyarakatnya.
“Buktikan jika memang dia kepala daerah, kami HMI minta pernyataan, bahwa dia memihak ke masyarakat,” jelas dia.
Rizal menegaskan, bahwa mereka sebagai mahasiswa menduga akan adanya pelanggaran konstitusi, jika proyek strategis nasional masih dilanjutkan di Pulau Rempang.
Rizal menilai, dalam pembangunan investasi proyek tersebut, investasi tidak jelas dan tidak menunjukkan dokumen resmi kepada masyarakat.
“Kami khawatir, akan merusak kedaulatan rakyat. Kami tidak tahu jelas, investasi ini untuk masyarakat atau tidak. Kami HMI akan mengontrol hingga tuntas,” ujarnya.
(nes)