SISTEM Pusat Data Nasional (PDN) mengalami gangguan yang berakibat pada terhambatnya layanan keimigrasian di seluruh Indonesia, termasuk Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam.
“Sejak kemarin, layanan keimigrasian di berbagai unit, seperti kantor imigrasi, unit layanan paspor, unit kerja keimigrasian, tempat pemeriksaan imigrasi di bandara dan pelabuhan, mengalami kendala,” jelas Kasi Informasi dan Komunikasi Imigrasi Batam, Kharisma Rukmana kepada media, Jumat (21/6/2024).
Meskipun sistem terhambat, Kantor Imigrasi Batam tetap melayani masyarakat secara manual. Layanan yang tetap berjalan meliputi pelayanan perlintasan orang dan pelayanan paspor.
“Data perlintasan orang masuk dan keluar Batam ke luar negeri tetap kami input ke sistem,” ujar Kharisma.
“Bagi masyarakat yang sudah memiliki jadwal wawancara dan pengambilan data biometrik paspor tetap dilayani seperti biasa. Namun, untuk permohonan percepatan paspor satu hari jadi belum dapat dilayani dan akan kembali beroperasi setelah sistem normal,” tambahnya.
Gangguan PDN ini berakibat pada layanan keimigrasian di seluruh instansi pemerintah, bukan hanya di Batam. Ditjen Imigrasi melalui akun Instagram resminya menyampaikan informasi terkait gangguan tersebut.
“Sahabat Mido, mohon maaf atas gangguan layanan keimigrasian akibat gangguan pada Pusat Data Nasional (PDN),” tulis Ditjen Imigrasi.
Ditjen Imigrasi menghimbau masyarakat untuk bersabar dan menunggu pemulihan sistem. Petugas diimbau untuk tetap melayani masyarakat dengan maksimal.
Dampak Gangguan PDN:
- Layanan keimigrasian di seluruh Indonesia terhambat
- Permohonan percepatan paspor satu hari jadi tidak dapat dilayani
- Proses input data perlintasan orang masih dilakukan secara manual
(ham)