PARA buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Wali Kota Batam, Senin (8/7/2024). Aksi dilakukan untuk menyuarakan penolakan mereka terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja yang dinilai merugikan hak-hak buruh.
Aksi unjuk rasa ini bertepatan dengan momen penting, yaitu sidang lanjutan di Mahkamah Konstitusi terkait judicial review Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Dalam sidang kali ini, agenda yang dibahas adalah mendengarkan keterangan ahli dan saksi dari pihak pemohon. Para buruh memanfaatkan momentum ini untuk menunjukkan tekad mereka dalam mengawal proses judicial review ini, baik di jalanan maupun di ruang pengadilan.
“Kami akan terus mengawal proses ini di ruang pengadilan demi keadilan bagi seluruh pekerja di Indonesia,” ujar salah satu perwakilan buruh dalam orasinya.
Mereka menegaskan bahwa perjuangan mereka tidak akan berhenti di jalanan, tetapi juga akan terus diupayakan melalui jalur hukum.
Menentang Ketidakadilan Melalui Upaya Hukum dan Aksi Damai
SIDANG judicial review ini merupakan bagian dari upaya hukum yang ditempuh oleh berbagai organisasi dan kelompok masyarakat yang merasa dirugikan oleh UU Cipta Kerja. Mereka beranggapan bahwa beberapa pasal dalam undang-undang tersebut tidak sejalan dengan prinsip keadilan dan berpotensi merugikan hak-hak buruh.
Partai Buruh, bersama dengan FSPMI dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), berharap Mahkamah Konstitusi dapat memberikan putusan yang adil dan berpihak pada kepentingan buruh dalam proses judicial review ini.
“Kami berharap Mahkamah Konstitusi dapat melihat dan memahami penderitaan yang dirasakan oleh buruh akibat UU Cipta Kerja ini,” sebut Ketua FSPMI Kota Batam, Yafet Ramon.
Aksi unjuk rasa yang berlangsung damai ini dikawal ketat oleh aparat kepolisian. Para buruh membawa berbagai spanduk dan poster yang berisi tuntutan penghapusan UU Cipta Kerja. Mereka juga melakukan orasi secara bergantian, menyuarakan aspirasi dan harapan mereka terhadap pemerintah dan Mahkamah Konstitusi.
Menanti Solusi dan Kesejahteraan Buruh
DENGAN aksi ini, para buruh berharap pemerintah dan pihak terkait dapat lebih memperhatikan aspirasi mereka dan mengambil langkah-langkah yang tepat untuk menyelesaikan permasalahan yang ada. Mereka berharap perjuangan mereka akan membuahkan hasil yang positif demi kesejahteraan seluruh pekerja di Indonesia.
(dha)