SEPEDA motor keluaran pabrik, pasti menyematkan perangkat yang satu ini sebagai kelengkapan berkendara. Ya, spakbor sepeda motor.
Fungsi utamanya adalah untuk melindungi pengendara dan penumpangnya dari cipratan air apabila turun hujan atau saat melewati genangan air.
Tapi sayang, sebagian kelompok pengguna, kadang melepasnya dengan alasan mode atau kreatifitas dalam memodifikasi kendaraan.
Bentuk spakbor sebenarnya telah dirancang dengan mempertimbangkan aspek keselamatan, keamanan serta kenyamanan, tanpa meninggalkan estetika.
Yang perlu kamu tahu, spakbor merupakan kelengkapan pendukung yang wajib terpasang pada sepeda motor.
Adapun syarat-syarat teknisnya diatur dalam PP 55 tahun 2012.
So, jangan copot spakbor kendaraanmu, ya.
(dha)