APEL kesiapan pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) digelar di Mapolda Kepri, Batam, Kamis (23/12/2021). Gubernur Kepri, Ansar saat memimpin apel gelar pasukan Operasi Lilin Seligi 2021.
Menurut Ansar, perayaan Natal dan tahun baru telah menjadi tradisi masyarakat. Situasi ini pun meningkatkan aktivitas masyarakat yang melakukan berbagai kegiatan, dari mulai kegiatan ibadah, berkumpul, bersuka cita bersama keluarga serta merayakan pergantian tahun di berbagai lokasi.
Berkaca dari pelaksanaan Nataru tahun lalu sambung Gubernur Ansar, kondisi ini bisa mengakibatkan terjadinya lonjakan kasus Covid 19, jika tidak dilakukan antisipasi secara baik, terlebih dihadapkan pada varian baru jenis omicron yang penyebarannya 5 kali lebih cepat dari varian delta.
Varian terbaru jenis ini sendiri saat ini telah menyebar di lebih dari 103 negara di dunia, termasuk di Indonesia yang saat ini terkonfirmasi sudah ada 5 orang warga negara yang terular dari varian ini.
“Situasi pandemi Covid 19 yang sudah terkendali, aktivitas ekonomi yang terus bergerak, semua masyarakat terus menjaga penyebaran kasus ini dengan cara disiplin menerapkan protokol kesehatan,’ ajak Gubernur Ansar.
Selanjutnya, penguatan PPKM Mikro sampai tingkat RT, meminta pengelola wisata mendapatkan sertifikasi CHSE, melaksanakan penjagaan dan pengawasan tempat ibadah, pengawasan pada pelaku perjalanan, penguatan dan pemgawasan karantina PPLN bagi yang masuk ke Indonesia.
Juga mengkonfirmasi langsung setiap adanya kasus konfirmasi, melakukan random check swab antigen kepada pelaku perjalanan, menutup alun alun dan meniadakan segala kegiatan pergantian tahun hingga melakukan manajemen rekayasa lalu lintas.
“Terus melakukan pengamanan secara profesional dan humanis, melengkapi sarana dan prasarana di setiap pos pelayanan dan pos pengamanan, mendorong pengelola tempat wisata memasang aplikasi peduli lindungi, awasi betul setiap aktivitas dan terakhir memantapkan kerjasama dan solidaritas dengan semua pihak yang terlibat,” papar Gubernur.
Berdasar surat Telegram Kapolri kepada seluruh institusi polisi, salah satu item pengamanan Nataru kali ini adalah membatasi kegiatan masyarakat pada 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022 termasuk kegiatan seni budaya dan olahraga yang berpotensi menimbulkan penularan Covid-19.
(*/nes)


