Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Hari Raya Idul Fitri 2026, Sabtu 21 Maret
    16 jam lalu
    Prediksi Puncak Arus Mudik di Bandara Hang Nadim Naik 3 Persen
    20 jam lalu
    Menhan RI Pastikan Kemajuan Proyek Strategis Maritim di Batam
    22 jam lalu
    BP Batam Berikan Dukungan Investasi Manufaktur Bernilai Tambah
    22 jam lalu
    Polda Kepri Berikan 300 Tiket Mudik Gratis
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Dua Karakter Berbeda Orangtua
    5 hari lalu
    Aktifitas Kelompok Budidaya Laut Biru di Bintan
    5 hari lalu
    Bassist God Bless, Donny Fattah Gagola Meninggal Dunia
    2 minggu lalu
    Larangan Akses Digital untuk Anak di Bawah 16 Tahun
    2 minggu lalu
    Pembelajaran Sekolah Rakyat di Tanjungpinang Saat Ramadan
    3 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    1 minggu lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    3 minggu lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    1 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    2 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 minggu lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    1 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    2 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    3 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    8 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
In Depth

Harapan Transparansi dalam Perubahan Aturan Kawasan Perdagangan Bebas Batam

Editor Admin 6 bulan lalu 619 disimak
Ilustrasi, wilayah pesisirDisediakan oleh GoWest.ID

BADAN Pengusahaan (BP) Batam diharapkan untuk lebih transparan dalam meninjau rancangan perubahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2007 mengenai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam. Rencana perubahan ini mencakup perluasan wilayah BP Batam, yang saat ini terdiri dari delapan pulau, menjadi lebih banyak.


DALAM sosialisasi yang berlangsung pada Selasa (26/8/2025), Deputi Bidang Koordinasi Energi dan Sumber Daya Mineral Kementerian Koordinator Perekonomian RI, Elen Setiadi, menyatakan bahwa pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi Batam mencapai 10%, di atas rata-rata nasional sebesar 2%. Untuk mendukung target ini, pemerintah pusat telah menerbitkan PP 25 dan PP 28 Tahun 2025, yang bertujuan meningkatkan peran Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) sebagai pusat logistik, manufaktur, dan perdagangan internasional.

Elen Setiadi menjelaskan bahwa perubahan dalam PP 46 Tahun 2007 akan menambah 14 pulau baru ke dalam area KPBPB Batam, yang sebelumnya hanya mencakup delapan pulau. Sebanyak 14 pulau itu antara lain Pulau Tanjung Sauh, Ngenang, dan Galang Kecil. Dengan demikian, jumlah pulau yang diusulkan untuk perluasan menjadi total 22. Namun, penting untuk dicatat bahwa draf tersebut menyebutkan 29 pulau sebagai bagian dari usulan perubahan.

Kepala Biro Umum BP Batam, Mohammad Taopan, belum dapat memberikan klarifikasi mengenai perbedaan antara jumlah pulau dalam draf perubahan tersebut. Ia menyatakan bahwa kajian aturan masih berlangsung dan belum ada keputusan final mengenai wilayah dan karakter pulau yang akan ditambahkan.

Desakan Transparansi

Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara), Susan Herawati, mendesak BP Batam untuk membuka proses kajian ini kepada publik. Ia menekankan pentingnya transparansi, terutama terkait dengan kajian yang dilakukan. “Jika kajian aman, mengapa harus disembunyikan?” ungkap Susan.

Peneliti kelautan dari Yayasan Auriga Nusantara, Parid Ridwanuddin, juga menyoroti perlunya melibatkan masyarakat dalam pengelolaan wilayah pesisir dan pulau kecil. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 yang mengatur pengelolaan wilayah tersebut, dan memperingatkan agar tidak terulang kasus Rempang, di mana masyarakat merasa tidak memiliki pilihan setelah aturan ditetapkan.

Parid menekankan bahwa perluasan kewenangan BP Batam ke pulau-pulau kecil akan memiliki dampak ekologis yang signifikan, terutama di tengah penerapan Undang-Undang Cipta Kerja yang dinilai mengabaikan aspek lingkungan. Ia juga mengingatkan bahwa keputusan Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi menekankan pentingnya perlindungan terhadap pulau-pulau kecil setelah penambangan nikel di Raja Ampat.

Auriga Nusantara juga mendesak pemerintah pusat untuk mengevaluasi BP Batam, yang dinilai telah memperkuat praktik otoritarianisme di tingkat lokal. Parid mencontohkan kasus Rempang yang terkait dengan Proyek Strategis Nasional Rempang Eco City, di mana media internasional melaporkan pelanggaran hak asasi manusia atas nama transisi energi. “Alih-alih dievaluasi, pemerintah malah menggunakan cara lain seperti transmigrasi lokal,” tuturnya.

(ham/tempoco)

Kaitan barelang, batam, Bp batam, PP 46 tahun 2007, Wilayah
Admin 7 September 2025 7 September 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Kapal Tongkang Bina Marine 80 Dievakuasi di Perairan Pulau Putri
Artikel Selanjutnya Rotan Pemukul Bocah

APA YANG BARU?

Hari Raya Idul Fitri 2026, Sabtu 21 Maret
Artikel 16 jam lalu 46 disimak
Prediksi Puncak Arus Mudik di Bandara Hang Nadim Naik 3 Persen
Artikel 20 jam lalu 47 disimak
Menhan RI Pastikan Kemajuan Proyek Strategis Maritim di Batam
Artikel 22 jam lalu 51 disimak
BP Batam Berikan Dukungan Investasi Manufaktur Bernilai Tambah
Artikel 22 jam lalu 89 disimak
Polda Kepri Berikan 300 Tiket Mudik Gratis
Artikel 1 hari lalu 80 disimak

POPULER PEKAN INI

Sambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Pemko Batam Gelar Pawai Takbir Keliling
Artikel 5 hari lalu 222 disimak
Aktifitas Kelompok Budidaya Laut Biru di Bintan
Lingkungan 5 hari lalu 211 disimak
Hutan dan Lahan di Bintan Terbakar Lagi, Waspada di Musim Panas
Artikel 5 hari lalu 203 disimak
HONOR Luncurkan HONOR X7d dan HONOR X6c Terbaru, Smartphone Tangguh Berbasis AI
Gadget 4 hari lalu 192 disimak
Diskon Tiket Penyeberangan ASDP Batam untuk Lebaran 2026
Artikel 5 hari lalu 188 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?