Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Kapal Tongkang Bina Marine 80 Dievakuasi di Perairan Pulau Putri
    1 hari lalu
    Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD RI Setelah Penghapusan Tunjangan Perumahan
    1 hari lalu
    PHK Massal Buruh Rokok di PT Gudang Garam Viral di Media Sosial
    1 hari lalu
    Pemko Batam Mulai Gelar Lelang Jabatan Sekda dan Pejabat Eselon II
    2 hari lalu
    Tiga Pasar Rakyat di Bintan Akan Diperbaiki
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Rotan Pemukul Bocah
    17 jam lalu
    Festival Pantai Wan Seri Beni: Tradisi dan Kebersamaan di Bintan
    1 hari lalu
    Lionel Messi Cetak Sejarah di Kualifikasi Piala Dunia 2026
    2 hari lalu
    Gerhana Bulan Total: Blood Moon yang Menarik Perhatian di Indonesia
    2 hari lalu
    Penyaluran Seragam Sekolah Gratis di Batam Capai 60 Persen
    5 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    3
    Pantai Pelawan, Karimun
    2 hari lalu
    Pulau Kundur
    2 hari lalu
    Pulau Karimun Besar
    5 hari lalu
    Sulaiman Abdullah
    2 minggu lalu
    4
    Belangkas (Kepiting tapal kuda)
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    2 bulan lalu
    #ComingSoon Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    2 bulan lalu
    #Full Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait
    2 bulan lalu
    Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait #ComingSoon
    2 bulan lalu
    Ngobrol Everywhere | Bicara Pelayanan Umum BP Batam Bersama Ariastuty Sirait
    2 bulan lalu
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
In Depth

Harapan Transparansi dalam Perubahan Aturan Kawasan Perdagangan Bebas Batam

Editor Admin 17 jam lalu 185 disimak
Ilustrasi, wilayah pesisirDisediakan oleh GoWest.ID

BADAN Pengusahaan (BP) Batam diharapkan untuk lebih transparan dalam meninjau rancangan perubahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2007 mengenai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam. Rencana perubahan ini mencakup perluasan wilayah BP Batam, yang saat ini terdiri dari delapan pulau, menjadi lebih banyak.


DALAM sosialisasi yang berlangsung pada Selasa (26/8/2025), Deputi Bidang Koordinasi Energi dan Sumber Daya Mineral Kementerian Koordinator Perekonomian RI, Elen Setiadi, menyatakan bahwa pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi Batam mencapai 10%, di atas rata-rata nasional sebesar 2%. Untuk mendukung target ini, pemerintah pusat telah menerbitkan PP 25 dan PP 28 Tahun 2025, yang bertujuan meningkatkan peran Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) sebagai pusat logistik, manufaktur, dan perdagangan internasional.

Elen Setiadi menjelaskan bahwa perubahan dalam PP 46 Tahun 2007 akan menambah 14 pulau baru ke dalam area KPBPB Batam, yang sebelumnya hanya mencakup delapan pulau. Sebanyak 14 pulau itu antara lain Pulau Tanjung Sauh, Ngenang, dan Galang Kecil. Dengan demikian, jumlah pulau yang diusulkan untuk perluasan menjadi total 22. Namun, penting untuk dicatat bahwa draf tersebut menyebutkan 29 pulau sebagai bagian dari usulan perubahan.

Kepala Biro Umum BP Batam, Mohammad Taopan, belum dapat memberikan klarifikasi mengenai perbedaan antara jumlah pulau dalam draf perubahan tersebut. Ia menyatakan bahwa kajian aturan masih berlangsung dan belum ada keputusan final mengenai wilayah dan karakter pulau yang akan ditambahkan.

Desakan Transparansi

Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara), Susan Herawati, mendesak BP Batam untuk membuka proses kajian ini kepada publik. Ia menekankan pentingnya transparansi, terutama terkait dengan kajian yang dilakukan. “Jika kajian aman, mengapa harus disembunyikan?” ungkap Susan.

Peneliti kelautan dari Yayasan Auriga Nusantara, Parid Ridwanuddin, juga menyoroti perlunya melibatkan masyarakat dalam pengelolaan wilayah pesisir dan pulau kecil. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 yang mengatur pengelolaan wilayah tersebut, dan memperingatkan agar tidak terulang kasus Rempang, di mana masyarakat merasa tidak memiliki pilihan setelah aturan ditetapkan.

Parid menekankan bahwa perluasan kewenangan BP Batam ke pulau-pulau kecil akan memiliki dampak ekologis yang signifikan, terutama di tengah penerapan Undang-Undang Cipta Kerja yang dinilai mengabaikan aspek lingkungan. Ia juga mengingatkan bahwa keputusan Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi menekankan pentingnya perlindungan terhadap pulau-pulau kecil setelah penambangan nikel di Raja Ampat.

Auriga Nusantara juga mendesak pemerintah pusat untuk mengevaluasi BP Batam, yang dinilai telah memperkuat praktik otoritarianisme di tingkat lokal. Parid mencontohkan kasus Rempang yang terkait dengan Proyek Strategis Nasional Rempang Eco City, di mana media internasional melaporkan pelanggaran hak asasi manusia atas nama transisi energi. “Alih-alih dievaluasi, pemerintah malah menggunakan cara lain seperti transmigrasi lokal,” tuturnya.

(ham/tempoco)

Kaitan barelang, batam, Bp batam, PP 46 tahun 2007, Wilayah
Admin 7 September 2025 7 September 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Kapal Tongkang Bina Marine 80 Dievakuasi di Perairan Pulau Putri
Artikel Selanjutnya Rotan Pemukul Bocah

APA YANG BARU?

Rotan Pemukul Bocah
Catatan Netizen 17 jam lalu 175 disimak
Kapal Tongkang Bina Marine 80 Dievakuasi di Perairan Pulau Putri
Artikel 1 hari lalu 224 disimak
Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD RI Setelah Penghapusan Tunjangan Perumahan
Artikel 1 hari lalu 186 disimak
PHK Massal Buruh Rokok di PT Gudang Garam Viral di Media Sosial
Artikel 1 hari lalu 243 disimak
Festival Pantai Wan Seri Beni: Tradisi dan Kebersamaan di Bintan
Budaya 1 hari lalu 239 disimak

POPULER PEKAN INI

Pulau Karimun Besar
Wilayah 5 hari lalu 438 disimak
Kapal Pompong Terbalik di Tanjungpinang: Tujuh Penumpang Selamat
Artikel 6 hari lalu 386 disimak
Penumpang Internasional Wajib Isi Deklarasi Kedatangan di All Indonesia Mulai 1 September 2025
Artikel 6 hari lalu 372 disimak
Kondisi Rumah Haji Sain yang Dijadikan Cagar Budaya Memprihatinkan
In Depth 5 hari lalu 323 disimak
Datangi DPRD Batam, Keluarga Desak Keadilan untuk Al Fatih Usnan Yang Meninggal Misterius
Artikel 5 hari lalu 300 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?