SEORANG pria berinisial H (33) di Bintan, Kepulauan Riau, tega menipu 8 orang dengan modus menjanjikan pekerjaan di sebuah perusahaan. H menawarkan lowongan kerja di perusahaan fiktif dan meminta sejumlah uang dari para korbannya.
Setelah menerima uang, H tidak memberikan pekerjaan seperti yang dijanjikan. Para korban yang merasa ditipu pun melaporkan H ke pihak berwajib.
Pada hari Jumat (12/7/2024), H ditangkap oleh personel unit Reskrim Polsek Bintan Utara. Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Bintan Utara, AKP Monang P Silalahi, S.H., membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, personel Reskrim telah menangkap tersangka H yang diduga melakukan penipuan terhadap sejumlah korban,” ujar Kapolsek Bintan Utara pada Minggu (14/7/2024) kemarin.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk berhati-hati dalam mencari pekerjaan. Pastikan informasi lowongan kerja yang diterima valid dan jangan mudah tergiur dengan janji-janji yang tidak masuk akal.
Berikut beberapa tips untuk menghindari penipuan lowongan kerja:
- Pastikan sumber informasinya terpercaya: Cari lowongan kerja dari situs resmi perusahaan atau lembaga terpercaya.
- Hati-hati dengan lowongan yang menjanjikan gaji tinggi tanpa pengalaman atau kualifikasi yang memadai.
- Jangan pernah memberikan uang kepada calo atau pihak yang menjanjikan pekerjaan.
- Lakukan riset terlebih dahulu tentang perusahaan yang menawarkan pekerjaan.
- Jika ragu, hubungi langsung perusahaan untuk menanyakan informasi lowongan kerja.
Jika Anda menjadi korban penipuan lowongan kerja, segera laporkan ke pihak berwajib.
(nes/ham)