MUSIM panas yang disertai angin kencang melanda Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), dan menyebabkan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang membuat warga cemas.
Peristiwa kebakaran ini terjadi di Desa Lancang Kuning, Kecamatan Bintan Utara pada Sabtu, 14 Maret 2026. Akibat kebakaran tersebut, hampir sepuluh rumah di Jalan Datok Laksamana, Gang Kapas, terancam dilalap api yang cepat menyebar.
Api juga menjalar dengan cepat, membakar semak-semak yang berada dekat area perkebunan dan pemukiman warga. Namun, kebakaran dapat dicegah agar tidak meluas ke rumah-rumah. Personel dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Pemadam Kebakaran (UPTD) Damkar Tanjunguban segera ke lokasi untuk memadamkan api.
Kepala UPTD Damkar Tanjunguban, Panyodi, mengungkapkan bahwa jika api tidak segera dipadamkan, sekitar sepuluh rumah warga bisa terbakar. Ia menduga kebakaran ini disebabkan oleh aktivitas pembakaran semak yang berlangsung di sekitar lokasi.
Meskipun demikian, ia tidak menemukan bukti atau saksi yang dapat mengidentifikasi pelaku pembakaran sebelum mereka meninggalkan lokasi. Kecepatan penyebaran api dipicu oleh angin kencang.
Panyodi mengingatkan masyarakat untuk tidak sembarangan melakukan pembakaran, baik untuk membakar sampah atau membuka lahan, karena hal ini berisiko memicu kebakaran besar, terutama saat musim panas dan angin bertiup kencang. Ia menyoroti keprihatinan atas tindakan membakar lahan di bulan puasa.
(nes)


