Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Belanja Pegawai Pemko Batam Capai 39%, Perlu Langkah Penyesuaian
    5 jam lalu
    Sanksi Petugas Pungli Imigrasi Batam Belum Diterapkan
    6 jam lalu
    Penuhi Kebutuhan Warga, Perumda Tirta Mulia Unit Kundur Tambah Jam Operasional
    13 jam lalu
    Pungli di Pelabuhan Batam Center, Oknum Petugas Imigrasi Batam Resmi Ditahan
    14 jam lalu
    Soroti Layanan Keimigrasian, Kepala BP Batam Sidak Pelabuhan Internasional
    17 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Tidak Ada “Kota Hantu” di Singapura
    2 hari lalu
    Atasi Volume Sampah di Batam, Pembangunan TPA Blok Baru di Kabil
    2 hari lalu
    Tahun 2026 Kemenag Batam Buka PMB Satu Pintu Jalur Prestasi Pada MTs Negeri
    4 hari lalu
    Debut Manis Herdman, Timnas Menang 4-0 Atas Saint Kitts
    5 hari lalu
    Dua Karakter Berbeda Orangtua
    3 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    3 minggu lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    1 bulan lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    2 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    2 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    3 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    1 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    2 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    2 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    3 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    8 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Indonesia Protes Malaysia, Majikan Tak Bayar Gaji TKW 9 Tahun Dibebaskan

Editor Admin 4 tahun lalu 1k disimak

KEDUTAAN Besar Republik Indonesia (KBRI) diKuala Lumpur terkejut dengan putusan Pengadilan Kota Bahru, Kelantan yang membebaskan seorang majikan bernama DB dari tuntutan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan kekerasan fisik terhadap Tenaga Kerja Wanita (TKW) Indonesia berinisial DN.

Duta besar KBRI Kuala Lumpur, Hermono mengaku kecewa dengan putusan yang diberikan oleh pengadilan. Dia menilai putusan tersebut tidak adil karena perlakuan majikan yang sudah menyiksa korban bertahun-tahun dan tak membayar gajinya selama 9 tahun lebih.

“Keputusan ini tentu sangat mengecewakan dan tidak memberi keadilan kepada korban kerja paksa dan kekerasan fisik selama bertahun-tahun,” ujar Hermono menegaskan melalui keterangan tertulis, Sabtu (19/2/2022).

Berdasarkan informasi dari Dinas Tenaga Kerja Kelantan pada Kamis (17/2), Pengadilan Kota Bahru, Kelantan, telah memutus bebas majikan DN yang berinisial DB dari tuntutan TPPO dan kekerasan fisik.

Dalam keterangan itu dijelaskan bahwa DN yang berasal dari Desa Bakuin, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur telah mengalami kerja paksa tanpa mendapatkan upah selama lebih dari sembilan tahun.

Ia juga mengalami kekerasan fisik hingga pendengarannya terganggu. Selain bekerja di rumah majikan, DN juga dipekerjakan di bengkel mobil milik majikannya.

Pada akhir Oktober 2020, DN melarikan diri dari rumah majikan karena tidak tahan mengalami kekerasan fisik dan kerja paksa lebih dari 15 jam sehari tanpa hari libur.

Berdasarkan laporan DN, Dinas Tenaga Kerja Kelantan bersama Polisi menangkap DB pada November 2020 dan diajukan ke pengadilan dengan tuduhan melakukan TPPO disertai kerja paksa dan penganiayaan. Namun, pengadilan membebaskan DB dari semua tuntutan.

Melalui pengacaranya, DB pernah mengusulkan penyelesaian di luar persidangan dengan membayarkan gaji DN. Tawaran itu ditolak DN dan KBRI Kuala Lumpur karena nominalnya jauh di bawah tuntutan gaji yang seharusnya dibayarkan.

Hermono mengatakan pihaknya telah menunjuk pengacara untuk menuntut DB di peradilan perdata menyusul upaya banding ke pengadilan.

“Kami tidak hanya menuntut gaji yang tidak dibayar, tetapi juga bunga dan kompensasi. Ini penting untuk memberikan efek jera kepada majikan,” kata Hermono.

Ia menambahkan bahwa kasus kerja paksa dalam bentuk tidak membayar gaji, penahanan dokumen, larangan berkomunikasi banyak dialami oleh pekerja migran asal Indonesia.

Tidak hanya di sektor rumah tangga, kasus itu juga terjadi di sektor lain seperti perkebunan dan manufaktur.

Menurut catatan KBRI Kuala Lumpur, selama 2021 pihaknya berhasil mengembalikan hak gaji PMI sejumlah RM2.166.890,63 atau lebih dari Rp 7 miliar kepada 206 pekerja migran asal Indonesia di sektor rumah tangga.

Sementara untuk 2022, pemerintah mengembalikan gaji 16 pekerja migran asal Indonesia yang mencapai RM337.270. Data itu belum termasuk penyelesaian kasus gaji oleh Konsulat Jenderal dan Konsulat Indonesia di Malaysia.

Di akhir pernyataan, Hermono meyakini bahwa sebenarnya masih banyak pekerja migran asal Indonesia di Malaysia yang menjadi korban kerja paksa.

Namun, hanya sedikit dari mereka yang bisa melapor ke kedutaan karena terhalang sejumlah kendala seperti, tidak diizinkan berkomunikasi hingga mendapat ancaman.

(*)

sumber: CNNIndonesia.com

Admin 19 Februari 2022 19 Februari 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Waspada! Kata Satgas Covid-19 Kepri Ada Warga Positif Berkeliaran
Artikel Selanjutnya Skema Baru, PNS Bisa Dapat Dana Pensiun hingga Rp 1 Miliar

APA YANG BARU?

Belanja Pegawai Pemko Batam Capai 39%, Perlu Langkah Penyesuaian
Artikel 5 jam lalu 76 disimak
Sanksi Petugas Pungli Imigrasi Batam Belum Diterapkan
Artikel 6 jam lalu 67 disimak
Penuhi Kebutuhan Warga, Perumda Tirta Mulia Unit Kundur Tambah Jam Operasional
Artikel 13 jam lalu 97 disimak
Pungli di Pelabuhan Batam Center, Oknum Petugas Imigrasi Batam Resmi Ditahan
Artikel 14 jam lalu 106 disimak
Soroti Layanan Keimigrasian, Kepala BP Batam Sidak Pelabuhan Internasional
Artikel 17 jam lalu 92 disimak

POPULER PEKAN INI

Akhir Maret ini SPPG Batam Mulai Distribusikan Kembali MBG ke Sekolah
Artikel 6 hari lalu 323 disimak
Kantor Imigrasi Batam Tindak Lanjuti Keluhan Pemerasan Kepada WNA di Pelabuhan
Artikel 6 hari lalu 322 disimak
Diskominfo Batam Sosialiasikan Larangan Penggunaan Medsos Anak Dibawah 16 Tahun
Artikel 6 hari lalu 315 disimak
Volume Air Waduk Menurun, BP Batam Pastikan Layanan Air Bersih Tetap Terjaga
Artikel 5 hari lalu 258 disimak
Sempat Hilang, Nelayan Karimun Berhasil Ditemukan Tim SAR Gabungan
Artikel 5 hari lalu 250 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?