Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Rencana Batas Belanja Pegawai 30% pada APBD 2027, Nasib PPPK Bintan Terancam
    1 jam lalu
    Warga Tanjungpinang Terpaksa Beli Air Karena Kekeringan Panjang
    1 jam lalu
    Pungli di Pelabuhan Batam Center, Ombudsman Kepri Minta Perketat Pengawasan Pelayanan Publik
    6 jam lalu
    Kemarau Panjang, Pemko Batam dan Warga Gelar Salat Istisqa
    6 jam lalu
    Lonjakan Arus Balik di Pelabuhan Sekupang
    6 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Tidak Ada “Kota Hantu” di Singapura
    6 jam lalu
    Atasi Volume Sampah di Batam, Pembangunan TPA Blok Baru di Kabil
    6 jam lalu
    Tahun 2026 Kemenag Batam Buka PMB Satu Pintu Jalur Prestasi Pada MTs Negeri
    1 hari lalu
    Debut Manis Herdman, Timnas Menang 4-0 Atas Saint Kitts
    3 hari lalu
    Dua Karakter Berbeda Orangtua
    2 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    3 minggu lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    1 bulan lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    2 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    2 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    3 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    1 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    2 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    2 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    3 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    8 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
In Depth

Inklusi Zakat Melalui Program Laku Pandai

Editor Admin 9 tahun lalu 1.5k disimak
Ilustrasi zakat : © ummi online

PEMBAYARAN zakat melalui Agen Layanan Keuangan Tanpa Kantor (Laku Pandai) diluncurkan presiden Joko Widodo Rabu (14/6) pagi di Istana Negara.

Agen Laku Pandai sebagai salah satu inovasi dalam pengembangan zakat Indonesia diselenggarakan oleh BAZNAS bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ini merupakan inklusi zakat dalam program penghimpunan zakat.

Dalam sambutannya Ketua Dewan Koisioner OJK Muliaman Hadad seperti dilansir dari Setkab.go.id mengatakan Zakat juga memiliki keterkaitan dengan inklusi keuangan karena zakat dan inklusi keuangan memiliki peran penting dalam mengurangi kemiskinan.

“Bapak Presiden dan Bapak Wakil Presiden, OJK dan BAZNAS telah menandatangani Nota Kesepahaman dan perjanjian kerja sama mengenai sinergi pengembangan inklusi zakat dengan program literasi dan inklusi keuangan,” kata Muliaman Hadad di laman itu.

Penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan salah satu upaya untuk mengembangkan potensi zakat secara lebih luas dengan menyediakan akses yang lebih tersebar dan menyediakan cara yang lebih mudah, khususnya dengan  memanfaatkan berbagai layanan keuangan.

Dengan memanfaatkan sarana teknologi informasi, saat ini terdapat 328.466 agen Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam rangka keuangan inklusif ini. Dalam penyelenggaraannya, program ini dilaksanakan oleh 19 bank umum dan 2 bank umum syariah yang tersebar di 508 kabupaten/kota di 34 provinsi.

“Laku Pandai ini juga telah digunakan untuk proses penyaluran bantuan sosial, saat ini terdapat 1.660 agen Laku Pandai yang juga merangkap sebagai agen e-warung dengan setiap agennya melayani kurang lebih 100 keluarga penerima manfaat, “ jelas Muliaman.

Dengan pemanfaatan agen Laku Pandai dalam pelaksanaan zakat ini diharapkan memilki beberapa manfaat, pertama mempermudah proses pembayaran zakat dari para pembayar zakat (Muzakki) dan membantu proses penyaluran zakat kepada penerima zakat di wilayah setempat. Kedua, menyediakan sejumlah akses pembayaran dan penyaluran zakat, infak, dan sedekah yang lebih luas dengan jumlah titik agen Laku Pandai yang cukup banyak.

Ketiga, meningkatkan inklusi keuangan masyarakat dengan membuka akses dan produk layanan keuangan bagi para muzakih dan mustahik. Keempat, memperluas fungsi Laku Pandai untuk melakukan edukasi keuangan, terutama bagi agen yang memenuhi syarat untuk bersama-sama melakukan pendampingan dan pemberdayaan masyarakat setempat.

Penekanan tombol peluncuran pembayaran zakat melalui agen Laku Pandai dilakukan olep Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla, Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad, dan Ketua BAZNAS Bambang Sudibyo.

Dalam peluncuran ini, hadir perwakilan agen Laku Pandai dari sejumlah daerah, diantaranya dari Kecamatan Jayapura Utara Provinsi Papua (Agen Laku Pandai BRI), dari Keluarahan Pantai Lango Kecamatan Penajam Provinsi Kalimantan Timur (Agen Laku Pandai BNI), dari Dusun Bleke Kecamatan Praya Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat (Agen Laku Pandai Bank Mandiri), kemudian Desa Kentong Kabupaten Bloza Provinsi Jawa Tengah (Agen Laku Pandai BTN).

Laporan BAZNAS

Dalam laporannya, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Bambang Sudibyo mengatakan bahwa dengan terbitnya Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat berarti negara ikut serta dalam hal pengumpulan zakat.

“Maka, zakat baik pengumpulannya maupun pendistribusiannya sudah menjadi urusan negara,” kata Ketua BAZNAS Bambang Sudibyo dalam laporannya.

Terkait dengan itu, pada kesempatan ini pihaknya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Presiden kepada Bapak Presiden, Bapak Wakil Presiden, para Menteri, para pejabat Eselon 1, dan para pimpinan BUMN yang menunaikan zakatnya melalui BAZNAS sebagai keteladanan konkret dalam pengamalan undang-undang tersebut.

Lebih lanjut, Ketua BAZNAS  menyampaikan dalam bidang pengumpulan zakat, BAZNAS mengupayakan berbagai inovasi layanan zakat agar lebih mudah melalui kanal perbankan, counter, dan jemput zakat. Ia juga mengatakan, BAZNAS menggandeng PT Pos Indonesia untuk membangun inklusi zakat yang semakin masif di masyarakat.

“Saat ini Baznas proaktif menyediakan layanan kemudahan berzakat digital dengan berbagai platform dan portal e-commerce untuk kemudahan berzakat, tidak hanya masyarakat Indonesia di tanah air tetapi juga di luar negeri,” jelas Bambang Sudibyo.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden Jokowi juga menyerahan zakat kepada Badan Amil Zakat Nasional melalui counter yang telah tersedia di Istana Negara. Bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla, Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Mentan Amran Sulaiman, Menag Lukman Hakim Saifuddin, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, Jaksa Agung Prasetyo, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, serta sejumlah Pimpinan BUMN, Pejabat Eselon 1 Kementerian dan BUMN dan tamu undangan lainnya yang hadir untuk membayarkan zakatnya.

Terdapat 30 counter BAZNAS yang tersedia di Istana Negara dan dapat menerima pembayaran zakat, infak, dan sedekah baik dalam bentuk tunai maupun transfer. (*)

Kaitan baznas, inklusi, laku pandai, zakat
Admin 14 Juni 2017 14 Juni 2017
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Simbah Putri dan Tukang Becak (Edisi Bahasa Jawa)
Artikel Selanjutnya Tinta Ballpoint yang Ditulis Di kertas, Bisa Dihilangkan Dengan Cara Dipanaskan

APA YANG BARU?

Rencana Batas Belanja Pegawai 30% pada APBD 2027, Nasib PPPK Bintan Terancam
Artikel 1 jam lalu 84 disimak
Warga Tanjungpinang Terpaksa Beli Air Karena Kekeringan Panjang
Artikel 1 jam lalu 77 disimak
Tidak Ada “Kota Hantu” di Singapura
Catatan Netizen 6 jam lalu 108 disimak
Atasi Volume Sampah di Batam, Pembangunan TPA Blok Baru di Kabil
Lingkungan 6 jam lalu 102 disimak
Pungli di Pelabuhan Batam Center, Ombudsman Kepri Minta Perketat Pengawasan Pelayanan Publik
Artikel 6 jam lalu 119 disimak

POPULER PEKAN INI

Akhir Maret ini SPPG Batam Mulai Distribusikan Kembali MBG ke Sekolah
Artikel 3 hari lalu 304 disimak
Diskominfo Batam Sosialiasikan Larangan Penggunaan Medsos Anak Dibawah 16 Tahun
Artikel 4 hari lalu 301 disimak
Kantor Imigrasi Batam Tindak Lanjuti Keluhan Pemerasan Kepada WNA di Pelabuhan
Artikel 4 hari lalu 298 disimak
Terapkan WFA, Rabu 25 Maret ASN Pemko Batam Mulai Bekerja Kembali
Artikel 6 hari lalu 294 disimak
Volume Air Waduk Menurun, BP Batam Pastikan Layanan Air Bersih Tetap Terjaga
Artikel 3 hari lalu 244 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?