MANTAN Wakil Gubernur Kepri, Soeryo Respationo menyambut baik niatan Asosiasi Pengusaha yang menamakan diri sebagai Himpunan Dunia Usaha Batam dalam menunjuk dirinya sebagai ketua tim penolakan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), yang akan mulai diterapkan oleh Pemerintah Pusat menggantikan status Free Trade Zone (FTZ) Batam.
Tidak hanya menunjuk Soeryo Respationo, Himpunan Dunia Usaha Batam yang difasilitasi oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kepulauan Riau ini, juga menunjuk Anggota DPRD Provinsi Kepri dari Fraksi Golkar, Asmin Patros sebagai sekretaris tim.
Ketua Kadin Kepri Ahmad Makruf Maulana serta Ketua Apindo Kepri Cahya didapuk sebagai bendahara tim yang dinamakan sebagai tim FTZ plus.
“Kenapa kita namakan tim ini FTZ plus – plus. Karena menurut saya sebenarnya adanya insentif yang dikatakan oleh Pemerintah Pusat di dalam KEK, sebenarnya lebih cocok apabila ditambahkan ke status FTZ Batam,” ujar Soeryo.
Soeryo juga menambahkan, bahwa tahap awal pihaknya akan membawa beberapa kajian yang akan dibawa ke Pemerintah Pusat agar Batam tidak diubah menjadi KEK.
“Kajiannya sudah ada, tinggal kita ajukan saja nanti,” lanjutnya.
Namun ia juga menyatakan bahwa saat ini pihaknya belum dapat memastikan, waktu penyelesaian kajian yang sedang dalam tahap penyusunan ini.
Kajian ini nantinya, tidak hanya mengakomodir pengusaha saja.
Dimana kepentingan masyarakat dan tata kelola Pemerintah Kota yang baik juga menjadi inti dari kajian yang akan mereka serahkan ke Pemeritah Pusat.
Disinggung mengenai alasan menolak adanya kebijakan dari Pemerintah Pusat ini, Soeryo menjelaskan bahwa saat ini FTZ yang dimiliki oleh Batam sudah sangat baik. Namun dengan beberapa kekurangan.
“Oleh karena itu kita bilang FTZ Plus – Plus, untuk menutupi kekurangan yang memang masih dimiliki oleh FTZ. Lagian hal ini sangat bagus apalagi dengan kebijakan pemerintah yang memangkas beberapa birokrasi,” ucapnya.
(Nando/ GoWest.ID)