SISTEM Customs-Excise Information System and Automation (CEISA) milik Bea Cukai (BC) Batam, kini terintegrasi dengan Sistem Indonesia Batam Online Single Submission (IBOSS) milik Badan Pengusahaan (BP) Batam.
Integrasi dari kedua sistem ini sudah berjalan, dan dapat dinikmati oleh pengguna jasa sejak Selasa (22/6) lalu.
Kepala Subbagian Dukungan Teknis Kantor Pelayanan Utama BC Tipe B Batam, Heru Rudasman mengatakan bahwa integrasi ini akan mempermudah pengguna jasa.
“Jika sebelumnya pengguna jasa harus merekam izin dari IBOSS ke sistem CEISA FTZ secara manual maka untuk selanjutnya hal tersebut tidak perlu dilakukan, Pengguna jasa dapat melakukan penarikan data dari Sistem IBOSS ke CEISA FTZ secara otomatis,” katanya, Rabu (23/6).
Adapun proses penarikan izin dapat dilakukan melalui portal BLE di alamat https://nle.kemenkeu.go.id/. Pengguna jasa dapat login menggunakan user dan password portal pengguna jasa kepabeanan.
“Adanya integrasi sistem yang dilakukan oleh Bea Cukai Batam dan BP Batam akan memudahkan pengguna jasa dalam memperoleh perizinan. Dengan demikian akan terjadi efesiensi waktu dan biaya yang dibutuhkan, sehingga iklim arus logistik di Batam akan semakin baik,” ungkapnya.
*(rky/GoWest)