PEMERINTAH Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akan menerapkan karantina wilayah untuk Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan. Plt Gubernur Kepri, Isdianto mengungkapkan, kebijakan tersebut untuk menekan penyebaran virus Covid-19 di dua daerah di ibukota Provinsi Kepri ini.
Menurutnya, jika sebaran virus Corona ini di Tanjungpinang kita bisa tekan, maka akan bisa menurunkan sebarannya di Pulau Bintan.
“Peningkatannya sudah lambat. Itu membuktikan kerja kita ada hasilnya. Tapi kita akan minimalisir lagi,” kata Isdianto di Batam pada Selasa (28/4) kemarin.
Karantina wilayah sendiri sebelumnya telah dilakukan oleh Kota Batam. Batam sendiri menetapkan kebijakan karantina wilayah per zona berdasarkan kecamatan. Untuk Bintan dan Tanjungpinang sendiri, akan dilakukan tidak jauh berbeda dengan Batam
Lebih jauh, Isdianto mengajak masyarakat untuk terus menjalankan pola hidup sehat. Mulai dari berolahraga, menjaga kebersihan diri, dan mengonsumsi makanan bergizi, dan menaati protocol kesehatan yang dianjurkan pemerintah.
Kerja sama masyarakat dengan menjalankan imbauan pemerintah untuk menjaga social dan physical distancing, dinilai akan sangat menentukan cepat atau lambatnya penyelesaian Covid-19 di Kepri.
*(Bob/GoWestId)