POLISI di Belawan membongkar sebuah sindikat penjualan bayi dengan modus memanfaatkan orang tua yang kesulitan ekonomi, dan tak mampu membayar biaya persalinan, Selasa (6/12).
Pelaku seakan muncul sebagai malaikat menawarkan untuk membayar biaya persalinan. Tapi, kenyataannya bayi harus berpindah tangan.
Tersangkanya adalah Ayen, 35 tahun, warga Komplek Bumi Marelan, Kecamatan Medan Marelan, dan Lina M, 40, warga Jalan Brigjen Katamso. Keduanya diamankan petugas bersama empat bayi.
Kasus ini terungkap berawal dari informasi masyarakat yang curiga dengan banyaknya bayi di rumah Ayen. Berbekal informasi itu, polisi melakukan penyelidikan ke rumah wanita turunan Tionghoa tersebut.
Setelah merasa yakin, Polisi yang melakukan penyamaran pun masuk ke rumah Ayen.
Di dalam rumah itu, Polisi menemukan barang bukti empat bayi, tiga ayunan, botol dodot, kompeng, susu, popok, dan pempers.
Polisi langsung menggiring Ayen bersama empat bayi dan barang buktinya ke Mapolres Pelabuhan Belawan.
Dari hasil pengembangan, terungkap kalau kegiatan penjualan bayi yang dilakoni Ayen telah berlangsung selama 1,5 tahun.
Ternyata dia tak sendiri. Polisi pun langsung menangkap tersangka pelaku lainnya, Lina di rumahnya, kawasan Jalan Brigjend Katamso.
Dari pengakuan Ayen di kantor polisi, bayi yang diperolehnya bukan dari hasil penculikan, melainkan diperoleh dari rumah sakit atau klinik di Kota Medan.
“Ada orang tua yang tak sanggup bayar rumah sakit, jadi saya bantu untuk tebus, lalu bayi itu saya ambil,” kata Ayen ujarnya seperti dilansir Posmetro Medan.
Untuk mendapatkan informasi mengenai rumah sakit atau klinik yang sedang menangani pasien bersalin, Ayen meminta bantuan kepada Lina.
“Sudah lima bayi saya jual di Medan dan Jakarta. Selama ini saya dibantu Lina,” jelas Ayen kepada polisi.
Hal itu dibenarkan Lina.
“Saya cuma bantu orang susah yang nggak mampu bayar rumah sakit, lalu bayinya diserahkan ke saya dan saya serahkan ke Ayen,” sebut Lina.
Menanggapi kasus itu, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Tri Setyadi SH MH didampingi Kasat Reskrim, AKP Edi Safari mengatakan, kasus trafficking terungkap dari laporan masyarakat.
“Dari pengakuan tersangka, sudah menjual lima bayi dengan harga Rp5 juta sampai Rp15 juta. Bayi yang diamankan akan kami serahkan ke Dinas Sosial agar mendapat perawatan,” kata Tri Setyadi.
Dijelaskan Tri Setyadi, bayi yang diperoleh dari rumah sakit atau klinik, walaupun demikian, pihaknya akan mendalami apakah bayi yang diperoleh merupakan hasil penculikan.
“Untuk saat ini, kami masih mendalami terus kasus ini, apakah ada kaitannya dengan kasus penculikan bayi di wilayah Polsek Medan Labuhan,” ungkap kapolres. ***