UNIT Jatanras Kepolisian Polresta Barelang berhasil menangkap satu orang pria berinisial SMS (32) yang terbukti membawa kabur 1 unit sepeda motor milik seorang pengojek online di Batam.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada hari Sabtu (5/4/2025) sekitar Pukul 12.15 WIB di SP Plaza Batu Aji.
Awalnya, korban menerima pesanan dari RM secara offline dengan kesepakatan ongkos perjalanan sebesar Rp150 ribu. Tawaran tersebut disetujui korban.
“Saat berada di salah satu titik perhentian untuk makan siang, tersangka membawa kabur sepeda motor milik korban. Korban kemudian melapor ke polisi,” ungkap Zaenal kepada sejumlah awak media, Senin (7/4/2025) di Mapolresta Barelang.
Menindaklanjuti laporan korban, tim Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang bersama Polsek Batam Kota bergerak cepat langsung melakukan serangkaian penyelidikan untuk menemukan keberadaan tersangka.
Hasil penyelidikan membuahkan hasil, tanpa butuh waktu lama, tersangka beserta barang bukti berhasil diamankan pada pukul 05.30 Wib dini hari di wilayah Tiban, Kecamatan Sekupang.
“Modus yang digunakan tersangka adalah penggelapan. Berdasarkan penyelidikan dan barang bukti yang dikumpulkan, identitas pelaku berhasil diungkap,” kata Zaenal.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin menyebut, penindakan ini merupakan respon cepat Satreskrim Polresta Barelang dan Polsek Batam Kota dalam menindaklanjuti laporan korban.
“Berdasarkan keterangan awal tersangka RM, tindakan penggelapan yang dilakukannya tersebut disebabkan faktor ekonomi,” jelas Kombes Pol Zaenal Arifin.
Atas perbuatannya, tersangka RM dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan hukuman kurungan penjara selama-lamanya empat tahun.
Dalam kesempatan tersebut Zaenal Arifin kembali mengingatkan, belajar dari peristiwa ini, masyarakat Kota Batam dihimbau untuk lebih waspada dan berhati-hati saat menerima atau berinteraksi dengan orang yang tidak dikenal.
“Masyarakat Kota Batam dihimbau untuk terus berhati-hati terutama dalam konteks layanan transportasi online seperti ini,” tutupnya.
Dalam kesempatan ini, korban bernama Parlindungan mengaku bersyukur motor miliknya sebagai alat transportasi untuk mencari nafkah itu telah berhasil ditemukan.
Ia juga turut mengapresiasi respon cepat Polresta Barelang dalam mengungkap kasus ini.
“Saya mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada jajaran Polresta Barelang telah merespon cepat kasus ini. Tentu, peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi saya kedepan untuk lebih dapat berhati-hati,” pungkasnya. (*)