PEMERINTAH Kabupaten (pemkab) Bintan, telah menuntaskan penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1447 Hijriah sebesar Rp33 miliar kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) serta insentif bagi non-ASN.
Penyaluran ini rampung pada Jumat (20/03/2026), menjelang perayaan Idul Fitri tahun ini. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kesejahteraan para pegawainya.
Bupati Bintan, Roby Kurniawan mengonfirmasi bahwa seluruh penyaluran THR telah selesai sejak 12 Maret 2026.
Dana miliaran rupiah tersebut disalurkan langsung ke rekening masing-masing penerima. Proses cepat ini memastikan aparatur dapat mempersiapkan diri menyambut hari raya dengan baik.
Penerima THR meliputi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Bintan.
Selain itu, insentif juga diberikan kepada berbagai pihak non-ASN yang telah berkontribusi, seperti petugas kebersihan dan petugas keagamaan. Kebijakan ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bintan, Hatriah, menjelaskan bahwa total anggaran Rp33 miliar telah disalurkan.
Pencairan dana ini dilakukan secara langsung ke rekening masing-masing penerima sejak tanggal 12 Maret 2026. Proses ini memastikan transparansi dan efisiensi dalam distribusi.
Secara rinci, penerima THR mencakup 2.969 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 2.471 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Jumlah ASN yang menerima THR ini menunjukkan cakupan luas dari kebijakan pemerintah daerah. Ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi mereka.
Sementara itu, insentif juga diberikan kepada 23 PPPK Paruh Waktu dan 373 Tenaga Harian Lepas (THL) jasa kebersihan. Kelompok THL ini terdiri dari 252 Satgas Dinas Lingkungan Hidup (DLH), 13 Satgas Dinas Perhubungan (Dishub), 13 Satgas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), serta 10 Satgas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Sebanyak 85 tenaga outsourcing jasa kebersihan di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) turut menerima insentif.
Tidak hanya itu, Pemkab Bintan juga memberikan insentif kepada petugas kebersihan, outsourcing, Ketua RT/RW, dan petugas keagamaan.
Petugas keagamaan yang menerima insentif meliputi guru ngaji, imam masjid, mubaligh, fardhu kifayah, dan penjaga makam. Penyaluran ini mencerminkan perhatian pemerintah terhadap berbagai lapisan masyarakat.
Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menegaskan bahwa pembayaran THR merupakan wujud komitmen pemerintah daerah.
Komitmen ini bertujuan untuk menjaga kesejahteraan aparatur sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kesejahteraan pegawai menjadi prioritas utama.
Roby menyatakan bahwa anggaran Rp33 miliar ini adalah bentuk tanggung jawab pemerintah daerah. Hal ini guna memastikan kesejahteraan aparatur tetap terjaga dengan baik. Dukungan finansial ini diharapkan dapat memotivasi para pegawai.
Selain sebagai penunjang kesejahteraan, Bupati Roby juga mengingatkan bahwa setiap rupiah yang diterima ASN harus dibayar dengan kinerja yang lebih baik. Pelayanan prima kepada masyarakat menjadi kunci utama. Kepuasan publik adalah tolok ukur keberhasilan.
“Pastikan hak-hak yang telah kita terima diselaraskan dengan pelayanan terbaik dan menghadirkan kepuasan bagi masyarakat,” ucap Roby.
Pesan ini menekankan pentingnya akuntabilitas dan dedikasi dalam menjalankan tugas. Pelayanan yang optimal akan menciptakan kepercayaan masyarakat. (*)


