KEPALA Satpol PP Kota Batam, Reza Khadafy, kepada GoWest Indonesia mengatakan, sesuai arahan Walikota Batam, sebelumnya sudah memberikan kesempatan masyarakat untuk mengangkut barangnya sendiri, dengan dibantu Satpol PP.
“Masih ada yang belum dirobohkan itu, karena ada persoalan teknis saja. Pedagang sejauh ini sudah setuju pindan, dan menerima solusi yang diberikan Pemko Batam,” ungkap Reza saat ditemui di lokasi pembongkaran.
Reza menyebut pembongkaran akan berlangsung selama lima hari. “Kalau untuk membongkar bangunan, dua hari sudah cukup. Tapi merapikan puing-puing ini agar tidak menghambat jalan butuh lima hari,” jelasnya.
(rky)