Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Keputusan Mahkamah Konstitusi: Pendidikan Wajib Belajar 9 Tahun Gratis di Sekolah Swasta
    2 hari lalu
    Tim Gabungan Evakuasi Buaya Peliharaan Warga di Bintan
    2 hari lalu
    Pria Diduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor Dihajar Massa di Bintan
    2 hari lalu
    Pemerintah Kota Batam Tertibkan 681 Titik Baliho dan Reklame Ilegal
    2 hari lalu
    Daya Tampung Sekolah Negeri Terbatas, Pemko Batam Siapkan Langkah Antisipatif
    3 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Digitalisasi Pendidikan: Aplikasi Guru Pintar Mempermudah Belajar di Era Modern
    2 hari lalu
    PPDB Batam; Tidak Ada Penambahan Ruang Kelas di Luar Kuota
    4 hari lalu
    Penyanyi Irianti Erningpraja Meninggal Dunia
    4 hari lalu
    M. Salah Raih Sepatu Emas untuk musim 2024/2025
    4 hari lalu
    Pemko Batam Siapkan Bantuan SPP Untuk Anak Sekolah Tak Mampu
    4 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Basing, Tanjungpinang
    2 hari lalu
    Tari Persembahan: Simbol Kehormatan dalam Budaya Melayu
    2 hari lalu
    Pulau Pemping, Batam
    4 hari lalu
    Firman Eddy (Bupati Ke-5 Kepulauan Riau)
    6 hari lalu
    Pulau Mepar, Lingga
    1 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    “Segudang Masalah Nelayan di Perairan Teluk Belian” | NGOBROL EVERYWHERE (Full)
    6 bulan lalu
    17
    Ngobrol Everywhere | Nelayan Bengkong dan Segudang Masalahnya
    6 bulan lalu
    Hunting Photo Malam di Washington, DC
    10 bulan lalu
    “Monumen Iwo Jima”
    11 bulan lalu
    #Full “Berkah Qurban di Kandangberkah.id ” | NGOBROL EVERYWHERE ❗
    12 bulan lalu
  • Sudah Punya Akun?
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Menyimak: Kasus Dugaan Penipuan, Legislator PDIP Batam Dikenai Sanksi Etik
Sebar
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Sudah Punya Akun di GoWest.ID? Sign In
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2016 - 2024 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Kasus Dugaan Penipuan, Legislator PDIP Batam Dikenai Sanksi Etik

Admin
Editor Admin 2 hari lalu 223 disimak
Sebar
Ketua Badan Kehormatan DPRD Batam, Muhammad Fadli, dan anggota BK saat menyampaikan hasil pemeriksaan etik anggota DPRD Batam Mangihut Rajagukguk.Disediakan oleh GoWest.ID
272
SEBARAN
ShareTweetTelegram

ANGGOTA DPRD Kota Batam dari Fraksi PDI Perjuangan, Mangihut Rajagukguk, dinyatakan bersalah dan melanggar kode etik dalam dugaan kasus penipuan dan penggelapan. Hasil sidang etik yang digelar oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Batam, Mangihut dinyatakan bersalah.

Ketua Badan Kehormatan DPRD Batam, Muhammad Fadli, mengungkapkan bahwa keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan dampak dari kasus yang melibatkan Mangihut, yang telah menimbulkan kehebohan di masyarakat.

“Pelanggaran etik ini disebabkan oleh masalah yang telah mengganggu citra DPRD Batam,” jelas Fadli, Rabu (26/5/2025).

Fadli menjelaskan bahwa pelanggaran ini merujuk pada Pasal 87 Peraturan DPRD Kota Batam, yang mengatur tentang tata tertib dan kode etik anggota dewan. Menurutnya, tindakan Mangihut tidak hanya mengganggu kehormatan DPRD, tetapi juga menciptakan ketidaknyamanan di kalangan publik.

Sebagai konsekuensinya, Badan Kehormatan memberikan sanksi berupa peringatan tertulis kepada Mangihut.

“Keputusan ini sudah final dan sesuai dengan kewenangan kami,” tambah Fadli, menegaskan bahwa sanksi tersebut diambil berdasarkan bukti dan keterangan dari berbagai saksi.

Fadli juga menyatakan bahwa proses hukum terkait kasus ini akan tetap berjalan, namun BK akan fokus pada pelanggaran etik yang terjadi.

“Kami tidak melihat ke arah proses hukum, tetapi kami yakin bahwa tindakan Mangihut telah membuat heboh di media,” tutupnya.

Dengan keputusan ini, diharapkan citra DPRD Kota Batam dapat pulih dan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif dapat terjaga.

(dha)

Pilihan Artikel untuk Anda

Keputusan Mahkamah Konstitusi: Pendidikan Wajib Belajar 9 Tahun Gratis di Sekolah Swasta

Tari Persembahan: Simbol Kehormatan dalam Budaya Melayu

Digitalisasi Pendidikan: Aplikasi Guru Pintar Mempermudah Belajar di Era Modern

Tim Gabungan Evakuasi Buaya Peliharaan Warga di Bintan

Pria Diduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor Dihajar Massa di Bintan

Kaitan batam, dprd batam, Mangihut Rajagukguk, pemerasan, Penipuan
Admin 29 Mei 2025 29 Mei 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Daya Tampung Sekolah Negeri Terbatas, Pemko Batam Siapkan Langkah Antisipatif
Artikel Selanjutnya Pemerintah Kota Batam Tertibkan 681 Titik Baliho dan Reklame Ilegal
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

APA YANG BARU?

Keputusan Mahkamah Konstitusi: Pendidikan Wajib Belajar 9 Tahun Gratis di Sekolah Swasta
In Depth 2 hari lalu 140 disimak
Pulau Basing, Tanjungpinang
Wilayah 2 hari lalu 127 disimak
Tari Persembahan: Simbol Kehormatan dalam Budaya Melayu
Seni 2 hari lalu 191 disimak
Digitalisasi Pendidikan: Aplikasi Guru Pintar Mempermudah Belajar di Era Modern
Pendidikan 2 hari lalu 172 disimak
Tim Gabungan Evakuasi Buaya Peliharaan Warga di Bintan
Artikel 2 hari lalu 210 disimak

POPULER PEKAN INI

Pulau Pemping, Batam
Wilayah 4 hari lalu 894 disimak
Catatan J.G. Schot Tentang Kepulauan Batam (Bagian X)
Histori 6 hari lalu 305 disimak
[🔴LIVE] Rapat Paripurna DPRD Batam, Rabu 28 Mei 2025
Live! 3 hari lalu 280 disimak
Daya Tampung Sekolah Negeri Terbatas, Pemko Batam Siapkan Langkah Antisipatif
Berita Video 3 hari lalu 275 disimak
Mediasi Manajemen PT. Maruwa Indonesia – Karyawan Belum Ada Titik Temu
Berita Video 6 hari lalu 266 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?