MENYUSUL informasi dua kasus Positif Covid-19 terbaru sebelumnya, dihari yang sama Senin (4/05) kemarin, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Batam juga merilis dua orang pasien terkonfirmasi Positif Covid-19.
Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam, Muhammad Rudi dalam rilis tersebut menyampaikan, data tersebut merupakan hasil pemeriksaan swab oleh tim Analisis BTKL-PP Batam pada beberapa rumah sakit di Kota Batam berdasarkan hasil screening dan tracing close contact dari beberapa kasus lama dan kasus baru yang ditemukan dua pasien terkonfirmasi positif Covid-19 Kota Batam.
Kedua pasien yang terdata sebagai peasien ke-33 dan ke-34 Kota Bata mini, masing masingnya adalah seorang petugas medis dan Garin Masjid.
Pasien positif Covid-19 ke-33 Kota Batam dalah seorang perempuan berinisial NM, beusia 41 Tahun. Ia adalah ASN-Nakes, beralamat di Kawasan Perumahan Batam Centre, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam. Ia merupakan tenaga kesehatan yang bertugas di salah satu puskesmas di Kota Batam dan pada tanggal 24 Maret 2020 menjalin close contact dengan kasus terkonfirmasi positif nomor 08 Kota Batam yang saat ini sudah sembuh.
Pasien ini sempat menjalani 2 kali Rapid Test dengan hasil dua-duanya non reaktif. Meskipun demikian, ia tetap menjalani pemeriksaan Swab pada tanggal 30 April 2020, yang hasilnya terkonfirmasi positif Covid-19 pada Senin (4/5) kemarin.
Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam, Muhammad Rudi dalam keterangannya pada Senin (4/5) kemarin menuturkan, sejauh ini kondisi yang bersangkutan cukup stabil dan tidak pernah merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti. Saat ini ia sedang proses persiapan untuk melakukan perawatan isolasi guna penanganan kesehatannya lebih lanjut pada rumah sakit rujukan RSUD Embung Fatimah, Kota Batam.
Pasien positif Covid-19 ke-34 sendiri, adalah seorang laki-laki berinisial I, usia 49 Tahun. Ia adalah Garin Masjid yang beralamat di kawasan perumahan Batam Centre, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam.
Pada tanggal 27 April 2020, yang bersangkutan berobat disalah satu klinik disekitar tempat tinggalnya karena mengalami keluhan demam, batuk dan filek disertai sesak nafas. Namun demikian keluhan yang dialaminya tersebut tidak berkurang, sehingga pada tanggal 29 April 2020 yang bersangkutan kembali berobat kesalah satu rumah sakit swasta di kawasan Batam Centre dan dilakukan pemeriksan diagnostik laboratorium dan rontgen thorak dengan kesimpulan “Broncopneumonia + Cardiomegali.
Selanjutnya tim medis yang menanganinya kembali melakukan pemeriksaan lanjutan berupa tindakan RDT yang mana hasilnya menunjukkan “Reaktif” yang akhirnya ditetapkan sebagai PDP dan harus dirawat diruang isolasi.
Mengingat keterbatasan ruangan isolasi pada rumah sakit tersebut, pasien ini akhirnya di rujuk ke salah satu rumah sakit swasta lainnya di kawasan Kecamatan Lubuk Baja. Guna penanganan kelanjutan perawatan kepada yang bersangkutan, kemudian pada tanggal 1 Mei 2020 tim medis melakukan pemeriksaan swab tenggorokan dan diperoleh hasilnya pada hari ini dengan kesimpulan terkonfirmasi “Positif” beberapa hari setelahnya.
Sejauh ini kondisi yang bersangkutan diruang isolasi rumah sakit tersebut, terpantau semakin membaik dan cukup stabil keadaanya. Tentang Warga Batam Terkonfirmasi COVID-19, No. 33 – 34 Dalam Perawatan Rumah Sakit Kota Batam 4 MEI 2020 Perlu kami tegaskan saat ini tim survelans sedang terus melakukan proses contact tracing terhadap semua orang yang ditenggarai berkontak dengan kasus tersebut.
*(Bob/GoWestId)