Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Polisi Gencarkan Patroli Malam di Coastal Area
    23 jam lalu
    BPBD Tanjungpinang Imbau Warga Waspada Cuaca Hujan dan Kemunculan Buaya di Pesisir
    23 jam lalu
    Lakalantas Saat Hujan Deras, Seorang Pemotor Tewas Terjatuh dan Terlindas
    1 hari lalu
    Tumpukan Sampah di Botania Garden, DLH Batam Kekurangan Petugas
    2 hari lalu
    Dugaan Pencurian Meteran Air di Perumahan KDA Batam Kota
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    “Dari Karas Besar ke Sungai Dai, Menyinggahi Sarang Perompak Laut”
    23 jam lalu
    10
    Masjid Ba’alwie Singapura: Masjid yang Mirip Museum
    23 jam lalu
    Kepri Butuh 1.500 Guru Baru, Perekrutan Masih Dikaji Jelang Tahun Ajaran 2026
    24 jam lalu
    Nelayan Bintan Unjuk Rasa Tolak Sedimentasi Pasir Laut
    4 hari lalu
    Niat Baik, Jangan Sampai Bikin Bingung
    4 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Kasu, Batam
    19 jam lalu
    Tabel Ringkasan Inflasi Kota Batam (April 2026)
    2 minggu lalu
    Data Kemiskinan di Batam Terbaru
    2 minggu lalu
    Data Kinerja Nilai Ekspor Batam Januari–Februari 2026 yang Turun
    2 minggu lalu
    Pulau Pecong, Batam
    3 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    3 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    4 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    10 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Ragam

Kata Pakar soal Status Nurhayati: Kepastian Hukum Seakan Jadi Mainan

Editor Admin 4 tahun lalu 801 disimak

MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, sudah memastika status tersangka Nurhayati, bendahara desa di Desa Citemu, Kabupaten Cirebon, akan dicabut.

Menurut pakar hukum yang juga Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Gandjar Laksmana Bondan, kepastian hukum saat ini seolah-olah mainan saat merespons status tersangka Nurhayati, yang sedang diupayakan untuk dicabut.

“Dari pencabutan status Tersangka Nurhayati kita belajar satu hal penting: betapa mudahnya men-Tersangka-kan seseorang. Mudah men-Tersangka-kan, mudah menghentikan. Kepastian hukum seakan jadi mainan,” ujar Gandjar melalui akun twitter @gandjar_bondan dan sudah diizinkan untuk dikutip, Minggu (27/2).

Ia bercerita dirinya pernah mengusulkan agar kewenangan menghentikan penyidikan dicabut atau diatur pengenaan sanksi bagi penyidik dan jaksa jika terdakwa diputus bebas/lepas.

Gandjar menilai hal itu semata-mata agar penyidik dan jaksa bisa bekerja ekstra hati-hati. Sementara, di sisi lain, lanjut dia, upaya perlawanan hukum melalui praperadilan relatif tumpul.

“Jadi, memang tidak ada konsekuensi apa pun bagi penyidik dan JPU [Jaksa Penuntut Umum] yang kewenangannya sangat besar, padahal potensi kesewenangannya tidak kalah besar,” ungkap Gandjar.

“Pendapat ini sudah berulang kali saya sampaikan di berbagai kesempatan termasuk di lini masa ini, bahkan di forum bersama para APH [Aparat Penegak Hukum] itu. Tanggapan mereka? Hihi… hehe… doang,” imbuhnya.

Terkait Nurhayati, sejak awal kasus mencuat ke publik Gandjar memandang yang bersangkutan lebih tepat dijadikan sebagai pelapor tindak pidana atau whistleblower.

Berdasarkan Pasal 10 Undang-undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, pelapor tidak dapat dituntut secara hukum baik pidana maupun perdata atas laporan, kesaksian yang akan, sedang atau yang telah diberikannya, kecuali kesaksian atau laporan tersebut diberikan tidak dengan iktikad baik.

Sebelumnya, Menkopolhukam, Mahfud MD, mengupayakan agar kasus hukum Nurhayati tidak dilanjutkan. Ia berujar pihaknya sudah berkoordinasi dengan kejaksaan dan kepolisian agar status tersangka terhadap Nurhayati dicabut.

“Insya Allah status tersangka tidak dilanjutkan. Tinggal formula yuridisnya,” ucap Mahfud dalam akun Twitter resminya @mohmahfudmd.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menambahkan, penanganan kasus dugaan korupsi tetap berlanjut dengan tersangka S yang merupakan Kepala Desa Citemu.

“Sangkaan korupsi kepada kadesnya tentu dilanjutkan,” terang Mahfud. “Kita tunggu saja formulanya dari kejaksaan dan kepolisian,” sambungnya.

(*)

sumber: CNNIndonesia.com

Kaitan hukum, Nurhayati
Admin 27 Februari 2022 27 Februari 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Resmi! Leeds United Pecat Marcelo Bielsa
Artikel Selanjutnya Liverpool Rajanya Piala Liga Inggris

APA YANG BARU?

Pulau Kasu, Batam
Wilayah 19 jam lalu 132 disimak
“Dari Karas Besar ke Sungai Dai, Menyinggahi Sarang Perompak Laut”
Histori 23 jam lalu 260 disimak
Masjid Ba’alwie Singapura: Masjid yang Mirip Museum
Catatan Netizen 23 jam lalu 234 disimak
Polisi Gencarkan Patroli Malam di Coastal Area
Artikel 23 jam lalu 234 disimak
BPBD Tanjungpinang Imbau Warga Waspada Cuaca Hujan dan Kemunculan Buaya di Pesisir
Artikel 23 jam lalu 267 disimak

POPULER PEKAN INI

FLS3N dan O2SN untuk Bakat Non-Akademik Siswa Digelar di Batam
Pendidikan 6 hari lalu 641 disimak
Niat Baik, Jangan Sampai Bikin Bingung
Catatan Netizen 4 hari lalu 548 disimak
Nelayan Bintan Unjuk Rasa Tolak Sedimentasi Pasir Laut
Lingkungan 4 hari lalu 530 disimak
5.120 Pelajar Batam Tampilkan Tari Zapin Massal
Pendidikan 6 hari lalu 528 disimak
Mendikdasmen Tinjau Pelaksanaan Digitalisasi Pendidikan dan MBG di Batam
Pendidikan 6 hari lalu 509 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?