PERISTIWA kebakaran terjadi di kawasan Bengkong Baru, Batam, Kamis (22/8/2024) sekitar pukul 15.15 WIB. Empat kamar kos yang terletak di Blok D No. 08, RT 003/RW 004, Kelurahan Bengkong Indah tersebut ludes terbakar. Kebakaran diduga akibat korsleting listrik.
Kejadian ini mengakibatkan kepanikan yang cukup besar di antara penghuni kos lainnya. Api yang berkobar dengan cepat membuat mereka harus segera menyelamatkan diri dan barang-barang berharga. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian materiil yang dialami cukup signifikan.
Berdasarkan keterangan warga, api pertama kali terlihat muncul dari salah satu kamar kos di ujung bangunan. Seorang penghuni yang menyadari adanya kobaran api segera berteriak meminta tolong kepada penghuni lainnya. Mendengar teriakan tersebut, penghuni kos yang lain langsung berhamburan keluar kamar dan berusaha memadamkan api dengan alat seadanya sambil menghubungi pemilik kos dan petugas pemadam kebakaran.
Petugas pemadam kebakaran dari Pemko Batam yang tiba di lokasi sekitar pukul 15.25 WIB, langsung melakukan upaya pemadaman. Dua unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk mengatasi kobaran api. Setelah berjibaku selama kurang lebih 10 menit, petugas berhasil memadamkan api.
Pihak kepolisian dari Polsek Bengkong menyimpulkan bahwa penyebab kebakaran diduga kuat berasal dari korsleting listrik pada salah satu stop kontak di dalam kamar kos. Api yang kemudian menjalar dengan cepat akibat bahan-bahan mudah terbakar yang ada di dalam kamar, seperti kasur, pakaian, dan perabotan lainnya, menyebabkan empat kamar kos lainnya ikut terbakar.
“Dugaan sementara, penyebab kebakaran adalah korsleting listrik. Api sudah berhasil dipadamkan oleh petugas damkar,” sebut Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir, melalui Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Marihot Pakpahan.
Akibat peristiwa kebakaran ini, pemilik kos mengalami kerugian materiil yang cukup besar, diperkirakan mencapai 30 juta rupiah. Seluruh isi dari keempat kamar kos yang terbakar, seperti perabotan, elektronik, dan barang-barang pribadi milik penghuni, ludes dilahap si jago merah. Selain itu, bangunan kamar kos juga mengalami kerusakan yang cukup parah sehingga tidak dapat lagi digunakan.
(dha)