KEBAKARAN lahan seluas 4 hektare terjadi di Jalan Makam Taman Sari, Kampung Sukoharjo, Desa Ekang Anculai, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan, Minggu (1/2/2026). Kejadian ini dilaporkan pertama kali oleh Aiptu Herwin, Bhabinkamtibmas setempat, pada pukul 12.12 WIB, dan api berhasil dipadamkan oleh tim gabungan pada pukul 17.40 WIB.
Kepala UPTD Damkar Tanjung Uban, Panyodi, menjelaskan bahwa kebakaran diduga berawal dari semak belukar. Sampai saat ini, identitas pemilik lahan belum terungkap, dan penyebab pasti kebakaran masih dalam tahap penyelidikan. Walaupun tidak ada korban jiwa, kejadian ini diperkirakan menyebabkan kerugian besar dengan luasan lahan yang terbakar mencapai 4 hektare.
Berbagai pihak terlibat dalam upaya pemadaman api, termasuk regu piket yang terdiri dari enam anggota, dukungan satu regu tambahan, dan aparat dari Polres serta Polsek setempat. Panyodi menegaskan bahwa kolaborasi ini sangat penting untuk mencegah api meluas hingga merembet ke kawasan pemukiman warga.
“Tim kami bekerja sama dengan aparat keamanan dan masyarakat lokal untuk memastikan kebakaran ini tidak meluas. Selain itu, kami terus memantau area tersebut agar tidak muncul titik api baru,” papar Panyodi pada Senin, 2 Februari 2026.
Dia juga mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membakar lahan, terlebih di musim kering, guna menghindari insiden serupa di masa depan. Upaya pencegahan dan pengawasan yang lebih intensif diharapkan dapat menjaga keamanan lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran yang lebih besar.
(nes)


