BP Batam sedang melakukan pembenahan dalam pengelolaan lahan dengan menggandeng Universitas Indonesia (UI) untuk mengembangkan aplikasi Land Management System (LMS). Langkah ini bertujuan meningkatkan transparansi dan akurasi data, serta memberikan kepastian hukum bagi investor yang ingin berinvestasi di Batam.
Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Rabu (9/7/2025) kemarin.
Aplikasi LMS diharapkan dapat menyajikan data lengkap mengenai pengelolaan lahan, termasuk informasi mengenai luas lahan yang digunakan, masa berlaku Uang Wajib Tahunan (UWT), jumlah lahan terbengkalai, dan lahan yang siap didistribusikan.
“Sistem ini sudah hampir rampung dan data akan dapat diakses secara transparan. Ini adalah langkah konkret untuk memperbaiki manajemen lahan,” ungkapnya.
Selain itu, BP Batam juga tengah merancang Peraturan Kepala (Perka) baru untuk menjadi pedoman dalam pengajuan lahan, sekaligus menghindari praktik-praktik yang tidak sehat. Amsakar menekankan pentingnya agar setiap pengajuan lahan disertai rencana bisnis dan kondisi keuangan yang jelas.
Dalam diskusi tersebut, Amsakar juga menyebutkan kawasan ekonomi baru seperti SEZ Johor dan Singapura yang sudah resmi dibuka. Meski demikian, Batam tidak menganggapnya sebagai ancaman.
“Kami tidak terfokus pada rivalitas. Selama Batam memberikan kemudahan dan kepastian investasi, kami tetap menjadi pilihan,” tegasnya.
Amsakar menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa transformasi ini merupakan bagian dari komitmen BP Batam untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan, sesuai dengan Pasal 33 UUD 1945.
“Tata kelola lahan yang baik tidak hanya soal efisiensi, tetapi juga bagaimana memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” pungkasnya.
(sus)