ESKALASI dukungan kandidat bakal calon walikota dan wakil walikota Batam dari partai politik, semakin mengerucut ke satu pasangan, Amsakar Achmad – Li Claudia Chandra. Sejauh ini, pasangan itu telah mendapat dukungan resmi dari 8 partai politik pendukung dengan total jumlah kursi mencapai 34 dari total 50 kursi di DPRD Batam hasil pemilu 2024. Akankah ada rival untuk pasangan itu di Pilwako Batam 2024? Atau justeru mereka bakal melawan kotak kosong?
TERBARU, Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Batam, Safari Ramadan, mengonfirmasi bahwa Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) mengenai dukungan terhadap Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra sebagai pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam untuk Pilwako 2024.
SK bernomor PAN/A/Kpts/KU-SJ/291/VII/2024 ini ditandatangani oleh Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, dan Sekretaris Jenderal PAN, Eddy Soeparno, pada 15 Juli 2024 di Jakarta.
Safari Ramadhan, Ketua DPD PAN Kota Batam, menegaskan bahwa PAN mendukung Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra untuk pemilihan wakil ta dan wakil walikota Batam kali ini.
Dengan adanya SK ini, dukungan PAN terhadap pasangan Amsakar-Li Claudia dalam Pilwako Batam 2024 semakin jelas. Ini juga menunjukkan keseriusan PAN dalam menghadapi pemilihan kepala daerah di Kota Batam.
Amsakar Achmad, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Wali Kota Batam, dan Li Claudia Chandra, seorang wiraswasta, adalah pasangan calon yang dinilai memiliki latar belakang beragam. Namun, sejauh ini baru satu pasangan kandidat yang muncul dengan dukungan resmi partai politik pengusung.
Masyarakat Batam masih menantikan eskalasi politik terbaru. Bagaimana kandidat lainnya mengingat jumlah kursi dukungan partai politik semakin mengecil saat ini.
Pasangan Amsakar – Li Claudia
Bakal calon wakil walikota Batam yang telah mendapat dukungan 8 partai politik di Batam, Li Claudia mengaku telah bertemu dan berdiskusi secara pribadi dengan pasangannya, Amsakar. Menurutnya, visi dan misi Amsakar sejalan dengan keinginannya untuk memajukan Kota Batam.
“Saya ingin menciptakan hubungan yang harmonis dan akur antara Wakil dan Wali Kota Batam dalam menjalankan pemerintahan,” ujarnya.
Menurutnya, Wali dan Wakil Wali Kota dipilih setiap lima tahun sekali, sehingga masyarakat memiliki hak untuk menentukan pemimpinnya.
Li berharap, dengan pengalaman Amsakar yang sudah dua kali menjadi Wakil Wali Kota Batam, Amsakar bisa menjadi pemandu baginya yang masih baru di Batam.
Sebagai pendatang baru, ia masih perlu mengenal karakteristik masyarakat Batam dan masalah yang dihadapi kota ini.
Peta Partai Pendukung untuk Calon Kontestan
PASANGAN Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra telah mendapatkan rekomendasi dari beberapa partai untuk maju sebagai pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam, antara lain Golkar, Gerindra, PKB, PPP, NasDem, Demokrat, dan PSI. Namun, masih ada tiga partai yang belum memberikan rekomendasi, yaitu PDI Perjuangan, PKS, partai Hanura dan PKN.
“Kami masih melakukan komunikasi. Kami mohon dukungan dari semua warga Batam. Kami berharap Batam akan lebih maju dan lebih baik,” sebut Li Claudia Chandra.
Terpisah, Komisioner KPU Batam, Adri Wislawawan beberapa waktu lalu menyebutkan, ada beberapa syarat untuk mendaftar sebagai bakal calon kepala daerah lewat partai pendukung, salah satunya adalah mendapat dukungan minimal 20 persen kursi di DPRD Batam.
Adri mencontohkan, jika jumlah anggota dewan di kota ada 50 kursi, maka syarat partai pendukung harus memenuhi minimal 10 kursi, baik satu partai maupun gabungan.
“Syarat tersebut harus dipenuhi untuk tahap pencalonan,” ucap Adri.
Sementara itu menurut KPU Kepri, kursi yang diperhitungkan adalah hasil pemilu 2024. Hasil pemilihan legislatif 2024 akan menjadi acuan bagi partai politik untuk mengusung pasangan calon pada Pilkada Serentak 2024.
“Hasil pemilu 2024 akan dijadikan dasar penghitungan persentase untuk mendukung seseorang, baik gabungan partai maupun tidak,” sebut Komisioner KPU Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi di tempat terpisah.
Dengan asumsi 8 partai pendukung Amsakar-Li Claudia tetap konsisten mengusung pasangan tersebut hingga proses pendaftaran, berarti masih ada beberapa partai lagi yang belum mendukung, yaitu PDIP, PKS, Hanura, dan PKN.
Jika kursi seluruh partai sisa dijumlahkan, ada 16 kursi di DPRD Batam.
Berdasarkan surat keputusan KPU, jumlah suara sah untuk pemilihan DPRD Kota Batam adalah 617.648 suara. Partai NasDem mendapatkan 95.334 suara, disusul Partai Gerindra dengan 94.954 suara, dan PDIP dengan 83.601 suara.
Sementara berdasarkan PKPU Nomor 6 Tahun 2023, Kota Batam memiliki 6 daerah pemilihan (dapil) dengan 50 kursi DPRD. Perolehan suara partai di setiap dapil dihitung menggunakan metode Sainte-Lague yang diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017.
Dari perolehan suara per dapil dan dihitung menggunakan metode Sainte-Lague, NasDem keluar sebagai partai dengan kursi terbanyak di DPRD Kota Batam. NasDem meraih 10 kursi, disusul Gerindra dengan 7 kursi, dan PDIP dengan 7 kursi.
Partai Golkar mendapat 6 kursi, PKS mendapat 6 kursi, PAN mendapat 3 kursi, PKB mendapat 4 kursi, Demokrat mendapat 2 kursi, Hanura mendapat 2 kursi, PKN, PSI, dan PPP masing-masing mendapat 1 kursi. Total kursi DPRD Kota Batam adalah 50 :
- Partai NasDem: 10 kursi
- Partai Gerindra: 7 kursi
- PDIP: 7 kursi
- Partai Golkar: 6 kursi
- PKS: 6 kursi
- PKB: 4 kursi
- PAN: 3 kursi
- Partai Demokrat: 2 kursi
- Partai Hanura: 2 kursi
- PKN: 1 kursi
- PSI: 1 kursi
- PPP: 1 kursi
TOTAL: 50 Kursi DPRD Batam
Saat ini tersisa, 16 kursi dukungan yang ada sesuai hasil pemilu untuk DPRD kota Batam. Akankah muncul kandidat pasangan lainnya melalui dukungan yang tersisa? Atau justeru sebaliknya, dukungan yang tersisa mengarah ke kandidat pasangan Amsakar Achmad – Li Claudia saja?
(ham/dha)


