KOMISI III DPRD Batam mengelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam dan perwakilan PT Panasonic Industrial Devices Batam, Rabu (1/04/2026).
RDPU yang dipimpin oleh Anggota Komisi III Suryanto ini, focus membahas terkait pengelolaan lahan parkir kendaraan didepan PT Panasonic di kawasasn Batam Center.
Salahsatu sorotan anggota Komisi III DPRD Kota Batam dalam RDP adalah, terkait setoran untuk titik parkir itu. Pasalnya, dari ratusan kendaraan yang parkir setiap hari, setoran yang dilaporkan hanya sebesar Rp 188 ribu per hari.
Ketua Komisi III Muhammad Rudi ST dan Wakil Ketua Komisi III Arlon Veristo awalnya mempertanyakan legalitas titik parkir tersebut serta besaran pendapatan yang dihasilkan.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Leo Putra, menyebutkan bahwa saat ini terdapat 593 titik parkir yang terdaftar secara resmi di Batam, dan salah satunya yang di depan PT Panasonic.
“Saya punya data ada 593 titik parkir teregistrasi, satu titik parkir satu jukir teregistrasi tapi kenyataannya ada juga satu titik parkir 2 jukir. Untuk titik parkir Panasonic ini termasuk titik parkir yang teregistrasi,” ujarnya.
Leo juga mengungkapkan pihaknya berencana menggelar rapat kerja di tingkat kecamatan untuk membenahi sistem perparkiran.
“Biar tidak ada satu pun masalah perparkiran di kecamatan itu yang terlepas dari Pemerintah Kota Batam dalam hal ini Dishub,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala UPT Parkir Dishub Batam, Jeskiel Alexander Banik, menjelaskan bahwa titik parkir di depan PT Panasonic merupakan lokasi resmi yang telah memiliki Surat Keputusan (SK) Wali Kota sejak 2018.
“Untuk setoran sekarang hari ini untuk jukir ada 2 orang, sesuai perhitungan konsultan Rp 188.000 satu hari,” jelasnya.
Namun, penjelasan tersebut menuai kritik dari Wakil Ketua Komisi III Arlon Veristo.
Ia menilai angka setoran tersebut tidak masuk akal jika dibandingkan dengan jumlah kendaraan yang parkir setiap hari.
“Dari jumlah banyaknya jumlah motor ini per hari cuma setor nggak sampai Rp 200.000, Rp 188.000 saja. Artinya menurut saya dalam logika berpikir, menurut saya ini tidak masuk akal,” ujar Arlon.
Arlon bahkan menilai keberadaan parkir di lokasi tersebut justru lebih banyak menimbulkan dampak negatif dibandingkan pendapatan yang dihasilkan.
“Lebih bagus parkirnya tidak dijadikan karena efeknya lebih besar dari Rp 200.000 ini. Rp 188.000 setor per hari di Sincom yang padat sekali, ke mana sisanya?,” katanya.
“Kalau kita hitung saja motor Rp 2.000 dikali sekian ribu motor, di logika berpikir tidak masuk akal. Kalau dia 300 motor saja sudah Rp 600 ribu. Tapi di depan mata saya itu sampai ribuan motor. Ini berbanding terbalik dengan hasil yang didapat dan apa yang diakibatkan oleh parkir di tepi jalan,” lanjut Arlon.
Dalam RDP perwakilan manajemen Panasonic, Budi, menyebutkan bahwa fasilitas parkir di dalam kawasan sebenarnya mencukupi.
Ia menambahkan, pihak manajemen telah mengimbau karyawan untuk memanfaatkan fasilitas parkir yang tersedia di dalam kawasan serta melengkapi dokumen kendaraan agar dapat masuk area perusahaan.
“Untuk parkir di luar itu pilihan individu karyawan. Kami sudah mengimbau agar memanfaatkan parkir di dalam,” katanya.
Sebagaimana yang diketahui, titik parkir yang teletak di seberang kawasan industri tersebut setiap harinya dipenuhi oleh kendaraan roda dua.
Sepanjang pinggir jalan deretan ratusan motor yang tersusun berlapis memenuhi bahu jalan yang terbilang cukup ramai dan padat itu.
(*)


