Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Sidak ke RSUD Embung Fatimah, Wako Batam Dalami Dugaan Kasus Penolakan Pasien
    11 jam lalu
    20 Peserta Lulus Tes Kompetensi Calon Pimpinan BAZNAS Kota Batam
    11 jam lalu
    Perda Transportasi Umum di Batam; Langkah Penting Pelayanan Transportasi
    11 jam lalu
    Keterangan Ketua DPRD Batam tentang KUA-PPAS APBD Perubahan 2025
    11 jam lalu
    Lufthansa Dinobatkan sebagai Maskapai Paling Ramah Keluarga di Dunia
    17 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Literasi Digital Untuk Tangkal Bahaya Narkoba di Era Teknologi
    20 jam lalu
    Pemko Batam Janji Selesaikan Legalitas Kampung Tua
    5 hari lalu
    Pembangunan Sekolah Luar Biasa di Batam Dimulai Tahun Ini
    6 hari lalu
    Pendaftaran PPDB SD di Batam Sudah Capai 10.774 Akun
    6 hari lalu
    Bahas SPMB 2025/2026, DPRD Batam Khawatir Kuota Terbatas di Sekolah Negeri
    1 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Combol (Tjombol)
    2 minggu lalu
    Pulau Basing, Tanjungpinang
    3 minggu lalu
    Tari Persembahan: Simbol Kehormatan dalam Budaya Melayu
    3 minggu lalu
    Pulau Pemping, Batam
    3 minggu lalu
    Firman Eddy (Bupati Ke-5 Kepulauan Riau)
    4 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    “Segudang Masalah Nelayan di Perairan Teluk Belian” | NGOBROL EVERYWHERE (Full)
    6 bulan lalu
    17
    Ngobrol Everywhere | Nelayan Bengkong dan Segudang Masalahnya
    6 bulan lalu
    Hunting Photo Malam di Washington, DC
    11 bulan lalu
    “Monumen Iwo Jima”
    11 bulan lalu
    #Full “Berkah Qurban di Kandangberkah.id ” | NGOBROL EVERYWHERE ❗
    1 tahun lalu
  • Sudah Punya Akun?
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Menyimak: Komisi VI DPR RI Pastikan Pemerintah Telah Mencabut Status PSN Rempang Eco-City dari RPJM Nasional
Sebar
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Sudah Punya Akun di GoWest.ID? Sign In
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2016 - 2024 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Komisi VI DPR RI Pastikan Pemerintah Telah Mencabut Status PSN Rempang Eco-City dari RPJM Nasional

Redaksi
Editor Redaksi 2 bulan lalu 344 disimak
Sebar
Ilustrasi. Warga Pulau Rempang, Kota Batam terus berjuang menolak kehadiran PSN Rempang Eco-City. F/ Disediakan Gowest.Id
450
SEBARAN
ShareTweetTelegram

POLEMIK Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City kini memasuki babak baru. Status PSN Rempang Eco-City menjadi salah satu pembahasan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi VI dengan  warga Pulau Rempang, Senin (28/4/2025).

Dalam RDPU tersebut terungkap, Rempang Eco-City tidak tercantum dalam daftar 77 PSN Presiden Prabowo Subianto berdasarkan Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RJPM) Nasional Tahun 2025-2029.

Ketua Komisi VI DPR Nurdin Khalid memastikan keluarnya Rempang Eco City dari daftar PSN usai mengecek beleid tersebut.

“Jadi, ternyata memang Rempang sudah tidak masuk (dalam daftar PSN),” jelas Nurdin Halid.

Ia melakukan verifikasi saat Anggota Komisi VI DPR Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka, menyampaikan pemberitaan bertanggal 13 Maret 2025 lalu.

Dimana dalam artikel tersebut, Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, menyatakan pengembangan Rempang Eco City masih termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).

Sebagaimana yang telah disampaikan ke publik, Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, menyebut status PSN Rempang Eco City termaktub dalam Arah Pembangunan Kewilayahan pada Lampiran IV Perpres Nomor 12 Tahun 2025.

“Kami berharap, seluruh pihak dapat mendukung penyelesaian Proyek Rempang Eco City yang nantinya dapat memberikan kontribusi terhadap ekonomi Batam,” jelas Tuty Sirait saat itu, Selasa (11/3/2025).

Dalam lampiran IV Pepres Nomor 12 Tahun 2025 tentang sasaran pembangunan Provinsi Kepulauan Riau memang terdapat poin ‘Pengembangan Kawasan Terpadu Rempang Ecocity’. Namun, di situ tidak ada keterangannya sebagai PSN.

Melansir Tempo.co, dalam RDPU Komisi VI DPRRI, Tim Advokasi Solidaritas untuk Rempang, Edy Kurniawan Wahid berharap segera ada kepastian soal status Rempang Eco City betul-betul keluar dari daftar PSN.

“Karena ini sangat mengkhawatirkan bagi masyarakat. Terlebih proyek ini memudahkan mobilisasi aparat untuk melakukan kekerasan” ungkap Edy Kurniawan. 

Tim Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) itu menyatakan, sebelum Rempang Eco-City ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN), masyarakat hidup rukun dan berkecukupan.

Namun, perubahan status ini memaksa mereka mengosongkan lahan tanpa dilibatkan dalam penetapan proyek.

“Hasil penyelidikan Ombudsman membuktikan tidak ada musyawarah yang adil dengan masyarakat dalam penetapan proyek Rempang,” ujarnya.

Salah seorang warga Rempang yang turut hadir dalam RDPU, Miswadi, mengungkapkan bahwa sejak pemerintah menetapkan Rempang Eco City menjadiPSN pada 2023, kehidupan warga berubah. Mereka terancam penggusuran demi investasi.

“Kami, selama dua tahun ini diintimidasi oleh Kepolisian, TNI, pihak BP Batam, dan PT Makmur Elok Graha (MEG). Hari-hari kami berhadapan dengan mereka.” ungkap Miswadi.

Miswadi juga menyampaikan warga tidak bisa hidup tenang akibat upaya perampasan lahan, seperti pematokan liar tanpa persetujuan masyarakat.

Situasi ini beberapa kali memicu kericuhan, salah satunya pada 17–18 Desember 2024, ketika warga penolak Rempang Eco-City diserang petugas dari PT MEG.

Peristiwa itu bermula setelah warga menangkap seseorang dari perusahaan yang diduga merusak spanduk penolakan. Delapan warga terluka dalam kejadian tersebut.

“Kami sakit. Kampung kami diacak-acak, diobrak-abrik,” ujarnya.

Kendati demikian, Miswadi menyatakan warga Rempang memilih bertahan dan konsisten menolak penggusuran. Warga tidak mau pindah meski pemerintah mengiming-imngi ganti rugi. Ia berujar, warga hanya menginginkan kampung halaman mereka tetap ada.

“Dipindah dari kampung halaman demi mendapat uang dari investasi, kami tidak mau itu. Kami mau tinggal di kampung kami, mau mati di kampung kami,” ucapnya.

Menangapi aduan masyarakat Pulau Rempang ini, sejumlah anggota Komisi VI DPR RI buka suara. Salah satunya adalah Rieke Diah Pitaloka.

Politisi dari PDIP ini mengaku senang dengan dikeluarkannya proyek Rempang dari status PSN sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 tahun 2025.

Rieke juga mendesak Jaksa Agung untuk mengusut pihak-pihak yang terlibat terkait adanya potensi korupsi di proyek Rempang Eco City.

Ia juga mendorong dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada BP Batam yang selama ini memainkan peran penting di sana.

“Warga tidak mungkin datang ke sini, kalau mereka tidak putus asa. Insyaallah tidak ada yang tidak bisa. Saya dukung pemerintah untuk evaluasi PSN Rempang Eco City, apalagi sudah tidak PSN. Tidak ada satu agama pun mengijinkan tanah masyarakat dirampas.” ungkap Rieke.

“Apakah proyek ini sudah ada kajian atau belum?. Investasi belum pasti, kerugian sudah didapat masyarakat,” tambahnya.

Terkait dengan aduan warga Rempang soal adanya intimidasi, pihaknya berharap keadilan yang seadil-adilnya untuk masyarakat. Ia mendesak agar segala bentuk kekerasanan, intimidasi, kriminalisasi bagi masyarakat Pulau Rempang dan masyarakat dimanapun berada dihentikan.

Dilain pihak, Nurdin Khalid, mengatakan pihaknya sudah membentuk Panitia Kerja (Panja) terkait persoalan lahan di Batam.

Pada prosesnya, tim akan segera turun ke lapangan, termasuk datang langsung ke Pulau Rempang pada 15 sampai 17 Mei 2025 mendatang. (*)

Pilihan Artikel untuk Anda

Sidak ke RSUD Embung Fatimah, Wako Batam Dalami Dugaan Kasus Penolakan Pasien

20 Peserta Lulus Tes Kompetensi Calon Pimpinan BAZNAS Kota Batam

Perda Transportasi Umum di Batam; Langkah Penting Pelayanan Transportasi

Keterangan Ketua DPRD Batam tentang KUA-PPAS APBD Perubahan 2025

Lufthansa Dinobatkan sebagai Maskapai Paling Ramah Keluarga di Dunia

Kaitan batam, Bp batam, Komisi VI DPRRI, Kota Batam, RDPU, Rempang Eco-City, top, Warga Rempang
Redaksi 29 April 2025 29 April 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya 745 Calon Jamaah Haji Kota Batam Mulai Diberangkatkan Tanggal 2 Mei 2025
Artikel Selanjutnya Wakil Kepala BP Batam Pimpin Rapat Penyusunan Rencana Kerja Tahun 2026
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

APA YANG BARU?

Sidak ke RSUD Embung Fatimah, Wako Batam Dalami Dugaan Kasus Penolakan Pasien
Artikel 11 jam lalu 115 disimak
20 Peserta Lulus Tes Kompetensi Calon Pimpinan BAZNAS Kota Batam
Artikel 11 jam lalu 92 disimak
Perda Transportasi Umum di Batam; Langkah Penting Pelayanan Transportasi
Berita Video 11 jam lalu 96 disimak
Keterangan Ketua DPRD Batam tentang KUA-PPAS APBD Perubahan 2025
Berita Video 11 jam lalu 97 disimak
Lufthansa Dinobatkan sebagai Maskapai Paling Ramah Keluarga di Dunia
Artikel 17 jam lalu 124 disimak

POPULER PEKAN INI

BP Batam Lantik 23 Pejabat Struktural Baru
Artikel 4 hari lalu 437 disimak
Pemko Batam Janji Selesaikan Legalitas Kampung Tua
Budaya 5 hari lalu 241 disimak
BP Batam Sosialisasikan Tarif Sewa Lahan Agribisnis untuk Warga Temiang
Artikel 6 hari lalu 222 disimak
Pendaftaran PPDB SD di Batam Sudah Capai 10.774 Akun
Pendidikan 6 hari lalu 216 disimak
DPRD dan Pemko Batam Sahkan Perda Penyelenggaran Angkutan Umum Berbasis Jalan
Artikel 23 jam lalu 215 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?