INSIDEN kekerasan yang melibatkan sekelompok preman terhadap warga sipil di Pulau Rempang terjadi pada rabu (18/9/2024) sekitar pukul 10.45 WIB. Peristiwa ini merupakan rentetan konflik agraria yang semakin memanas di wilayah tersebut.
Setidaknya tiga warga dilaporkan mengalami luka-luka, termasuk seorang ibu yang mengalami patah tangan.
Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun, intimidasi dan kekerasan yang dialami warga Pulau Rempang terjadi di administrasi Kampung Sembulang Hulu, tepatnya di jalan arah masuk ke kawasan Goba sekitar pukul 10.45 WIB, Rabu (18/9/2024).
Kejadian bermula saat warga tengah berjaga di masjid di jalan masuk ke Goba. Di sana mereka didatangi oleh belasan orang berpakaian preman.
Kepada warga, mereka menyampaikan bahwa kawasan tersebut adalah wilayah kerja mereka. Warga tetap bertahan dan berjaga, akhirnya mengalami intimidasi dan tindak kekerasan. Sebelumnya warga juga mengalami teror dan alat peraga meraka yang menolak PSN Rempang Eco City dirusak.
Peristiwa kekerasan yang dialami oleh warga Rempang pada Rabu (28/9/2024) disesalkan oleh tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang.
Melalui rilisnya, Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang meminta:
- Hentikan cara-cara intimidasi atau kekerasan pada masyarakat.
- Hentikan pembangunan PSN Rempang Eco City
- Meminta pada kepolisian untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat sebagaimana tugas pokok dan fungsinya.
- Mengambil tindakan hukum terhadap pelaku kekerasan terhadap warga Rempang
Akar Masalah: Proyek Strategis Nasional Rempang Eco City
Di balik aksi kekerasan yang terjadi, terdapat proyek besar yang menjadi pemicu konflik, yakni Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City. Proyek yang digadang-gadang akan membawa kemajuan bagi daerah ini justru telah menimbulkan keresahan dan perlawanan dari masyarakat.
Warga Pulau Rempang merasa terancam dengan adanya proyek tersebut. Mereka khawatir akan kehilangan tanah dan mata pencaharian mereka. Selain itu, mereka juga mempertanyakan proses pengadaan lahan yang dianggap tidak transparan dan tidak melibatkan masyarakat secara partisipatif.
(ham)