HASIL pemeriksaan swab yang diperoleh dari Balai Teknologi Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKL-PP) Batam pada Jumat (1/5) hari ini, didapati sebanyak 7 pasien positif Covid-19 Kota Batam yang sembuh. Mereka yang sembuh ini akan menjalani karantina di kediaman mereka masing-masing selama 14 hari, sebelum nantinya kembali berbaur bersama masyarakat umum.
Berikut adalah informasi pasien dan riwayat pengobatan yang dijalaninya:
Pasien pertama dari 7 pasien positif Covid-19 yang terkonfirmasi sembuh hari ini adalah seorang perempuan berinisial ”RAE”usia 32 Tahun. Ia adalah tenaga Medis ASN-P3K, beralamat di perumahan kawasan Sei Harapan Kecamatan Sekupang Kota Batam, merupakan Terkonfirmasi positif Kasus “09” Kota Batam.
Ia telah dirawat di RSBP Batam sebagai PDP sejak tanggal 09 April 2020. Adapun kronologis riwayat perjalanan penyakitnya sebagai berikut. Tanggal 31 Maret 2020 dilakukan pemeriksaan swab pertama di RSUD Embung Fatimah Kota Batam dan baru pada tanggal 08 April 2020 diperoleh hasil terkonfirmasi “positif”, sehingga yang bersangkutan ditetapkan sebagai pasien kasus “09” Kota Batam.
Kemudian pada tanggal 10 April 2020 dilakukan pemeriksaan swab yang kedua dan pada tanggal 12 April 2020 diperoleh hasil kesimpulan pemeriksaannya dinyatakan “negatif pertama”. Pada tanggal 14 April 2020 dilakukan kembali pemeriksaan swab ketiga yang hasilnya diketahui pada tanggal 17 April 2020 dengan kesimpulan kembali dinyatakan terkonfirmasi “positif”.
Selanjutnya pada tanggal 20 April 2020, terhadapan pasien ini kembali dilakukan pemeriksaan swab keempat, yang hasilnya diketahui tanggal 29 April 2020 dengan kesimpulan “negatif kedua”, namun demikian pasien ini masih harus terus dilakukan perawatan sampai hasil pemeriksaan swab berikutnya dinyatakan negatif.
Setelah itu pada tanggal 25 April 2020 kepada yang bersangkutan kembali dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan untuk yang kelima kalinya yang hasilnya diketahui pada tanggal 29 April 2020 dan diperoleh kesimpulan kembali “Negatif ketiga”.
Pasien ke-2 adalah perempuan berinisial ”W” usia 29 Tahun, Guru, warga Kota Batam yang beralamat di perumahan kawasan Batam Centre Kecamatan Batam Kota. Disampaikan bahwa yang bersangkutan merupakan PDP Terkonfirmasi Positif “18” Kota Batam. Dengan uraian kronologis riwayat perjalanan penyakitnya sebagai berikut. Yang bersangkutan dirawat di RSUD Embung Fatimah Kota Batam, sejak tanggal 16 April 2020 berdasarkan rujukan dari RS Elisabeth Batam Kota.
Pada tanggal 07 April 2020 dilakukan pemeriksaan swab pada pasien ini yang hasilnya diketahui pada tanggal 15 April 2020, dengan kesimpulan terkonfirmasi “positif.
Kemudian pada tanggal 17 April 2020 pada pasien ini dilakukan pemeriksaan swab untuk yang kedua kalinya dan hasilnya diketahui pada tanggal 25 April 2020, dengan kesimpulan terkonfirmasi “negatif pertama”. Selanjutnya pada tanggal 26 April 2020 kembali dilakukan pemeriksaan swab untuk yang ketiga kalinya dengan kesimpulan terkonfirmasi “negatif kedua”.
Pasien yang sembuh ke-3 adalah laki-laki berinisial ”ISA” usia 31 Tahun. Ia adalah anggota Polri, warga Kota Batam yang beralamat di perumahan kawasan Batam Centre Kecamatan Batam Kota, bahwa yang bersangkutan merupakan PDP Terkonfirmasi Positif “19” Kota Batam, dengan uraian kronologis riwayat perjalanan penyakitnya sebagai berikut.
Yang bersangkutan sebelumnya dikarantina di RS Bhayangkara Batam sepulangnya dari Pendidikan Kepolisian di Sukabumi. Pada tanggal 07 April dilakukan pemeriksan swab pertama yang hasilnya diketahui tanggal 15 April 2020, dengan terkonfirmasi positif. Berdasarkan hasil swab tersebut selanjutnya pasien dirujuk ke RS Galang guna penanganan karantina lebih lanjut.
Dalam masa perawatan karantina di RS Galang tersebut pada tanggal 20 April 2020, kembali dilakukan pemeriksaan swab untuk yang kedua kali, hasilnya kemudian diketahui tanggal 25 April 2020, dengan terkonfirmasi “negatif pertama”.
Sebelum hasil swab kedua diperoleh pada tanggal 23 April 2020 kembali dilakukan pemeriksaan swab untuk ketiga kalinya dan hasilnya diketahui pada tanggal 29 April 2020, dinyatakan kembali terkonfirmasi “negatif kedua”.
“Perlu diketahui yang bersangkutan selama dalam perawatan karantina baik di RS Bhayangkara Batam maupun di RS Galang tidak mengalami gangguan kesehatan yang berarti (OTG),” kata Ketua Tim Gugus Tugas Perceatan Penanganan Covid-19 Kota Batam, Muhammad Rudi.
Pasien ke-4 adalah laki-laki berinisial ”HS” usia 35 Tahun. Aadalah anggota Polri, warga Kota Batam yang beralamat di perumahan kawasan Batam Centre Kecamatan Batam Kota, bahwa yang bersangkutan merupakan PDP Terkonfirmasi Positif “21” Kota Batam, dengan uraian kronologis riwayat perjalanan penyakitnya sebagai berikut.
Yang bersangkutan sebelumnya dikarantina di RS Bhayangkara Batam sepulangnya dari Pendidikan Kepolisian di Sukabumi. Pada tanggal 07 April dilakukan pemeriksan swab yang pertama yang hasilnya diketahui tanggal 15 April 2020, dengan terkonfirmasi positif. Berdasarkan hasil swab tersebut selanjutnya pasien dirujuk ke RS Galang guna penanganan karantina lebih lanjut.
Dalam masa perawatan karantina di RS Galang pada tanggal 20 April 2020 kembali dilakukan pemeriksaan swab untuk yang kedua kali, yang hasilnya diketahui pada tanggal 26 April 2020 dengan terkonfirmasi “negatif pertama”.
Sebelum hasil swab kedua diperoleh pada tanggal 23 April 2020 kembali dilakukan pemeriksaan swab untuk yang ketiga kalinya dan hasilnya diketahui pada tanggal 29 April 2020, dinyatakan kembali terkonfirmasi “negatif kedua”. Yang bersangkutan selama dalam perawatan karantina baik di RS Bhayangkara Batam maupun di RS Galang tidak mengalami gangguan kesehatan yang berarti (OTG).
Pasien ke-5 adalah perempuan berinisial ”LLP” usia 48 Tahun, ASN, warga Kota Batam yang beralamat di perumahan kawasan Batam Centre Kecamatan Batam Kota, bahwa yang bersangkutan merupakan PDP Terkonfirmasi Positif “22” Kota Batam, dengan uraian kronologis riwayat perjalanan penyakitnya sebagai berikut. Yang bersangkutan dirawat di RSUD Embung Fatimah Batam,Batam sejak tanggal 16 April 2020 berdasarkan rujukan dari Puskesmas Baloi Permai Batam Kota.
Pasien ini sebelumnya pada tanggal 07 April 2020 sudah dilakukan pemeriksaan swab yang hasilnya diketahui tanggal 15 April 2020, dengan kesimpulan t erkonfirmasi “positif”. Kemudian pada tanggal 17 April 2020 dilakukan pemeriksaan swab untuk yang kedua kali, yang hasilnya diketahui pada tanggal 25 April 2020, dengan kesimpulan terkonfirmasi “negatif pertama”.
Selanjutnya pada tanggal 26 April 2020 pada pasien kembali dilakukan pemeriksaan swab untuk yang ketiga kali dan hasilnya diketahui tanggal 29 April 2020 dengan kesimpulan terkonfirmasi “negatif kedua”
Pasien ke-6 adalah perempuan berinisial ”TS” usia 52 Tahun, ASN, warga Kota Batam yang beralamat di perumahan kawasan Bengkong Indah Kecamatan Bengkong. Yang bersangkutan merupakan PDP Terkonfirmasi Positif “24” Kota Batam. Dengan uraian kronologis riwayat perjalanan penyakitnya sebagai berikut;
Yang bersangkutan dirawat di ruang isolasi RSUD Embung Fatimah Batam sejak tanggal 16 April 2020, yang merupakan tindak lanjut penanganan dari hasil pemeriksaan swab di RS Awal Bros Batam pada tanggal 11 April 2020 yang hasilnya diketahui tanggal 15 April 2020, dengan kesimpulan terkonfirmasi “positif”. Kemudian pada tanggal 17 April 2020, dilakukan pemeriksaan swab untuk yang kedua kali, yang hasilnya diketahui tanggal 25 April 2020, dengan kesimpulan terkonfirmasi “negatif pertama”.
Selanjutnya pada tanggal 26 April 2020 kembali dilakukan pemeriksaan swab untuk yang ketiga kali, dimana hasilnya diketahui pada tanggal 29 April 2020, dengan kesimpulan terkonfirmasi “negatif kedua”. Yang bersangkutan selama dalam perawatan karantina baik di RSUD Embung Fatimah Kota Batam dalam kondisi baik dan stabil.
Pasien terakhir atau ke-7 yang sembuh adalah perempuan berinisial ”LM” usia 37 Tahun. Ia adalah TKI yang bekerja di Singapore, beralamat di perumahan kawasan Batam Centre Kecamatan Batam Kota. Yang bersangkutan merupakan PDP Terkonfirmasi Positif “26” Kota Batam.
Yang bersangkutan dirawat diruang isolasi RS Elisabeth Batam Kota, sejak tanggal 10 April 2020 berdasarkan keluhan demam dan sesak nafas yang dialaminya, kemudian pada keesokan harinya tanggal 11 April 2020 dilakukan pemeriksaan swab yang hasilnya diketahui pada tanggal 15 April 2020, dengan kesimpulan terkonfirmasi “positif”.
Selanjutnya pada tanggal 21 April 2020 dan 22 April 2020 kembali kepada yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan swab untuk yang kedua dan ketiga yang hasilnya diketahui pada tanggal 29 April 2020, dengan kesimpulan pertama serta sekaligus negatif kedua” terkonfirmasi negatif”. Selama dalam masa perawatan di RS Elisabeth Batam Kota kondisi yang bersangkutan kondisinya semakin membaik dan saat ini sudah tidak mengalami gangguan kesehatan yang berarti /Stabil.
Berdasarkan catatan penanganan perawatan dan hasil laboratorium swab yang disampaikan, maka pasien Terkonfirmasi Positif Covid-19 Nomor. 09, 18, 19, 21, 22 dan 24 serta 26 oleh Tim Medis yang menangani, mereka semua dinyatakan sembuh dari Covid-19 dan diperbolehkan pulang dari rumah sakit.
Saat ini kondisi yang bersangkutan semua dalam keadaan sehat dan stabil serta dalam persiapan untuk kembali ketempat tinggalnya guna melaksanakan self isolatian/karantina mandiri dirumahnya selama 14 hari.
*(Bob/Zhr/GoWestId)