UNTUK yang kelima kalinya PT Adhya Tirta Batam (ATB) kembali diganjar penghargaan oleh Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan RI. Perusahaan pengelola air bersih terbaik ini mendapat penghargaan sebagai wajib pajak dengan kontribusi terbesar terhadap penerimaan pajak di KPP Pratama Batam Selatan.
Menurut Finance Director ATB, Asriel Hay, ATB berkomitmen untuk terus menunjukan kontribusinya kepada negara di berbagai lini. Salah satunya adalah dengan komitmen yang tinggi untuk dalam membayar pajak bagi negara. Dengan kontribusi ini, pada akhirnya ATB diganjar penghargaan oleh Dirjen Pajak selama 5 tahun berturut-turut.
“ATB terus berkomitmen untuk menjalankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, termasuk membayar pajak sesuai dengan ketentuan,” jelas Asriel Hay saat menerima penghargaan di hotel Aston beberapa waktu lalu.
Penghargaan ini menunjukkan bahwa ATB menjadi perusahaan yang telah diakui oleh DJP Pajak sebagai perusahaan yang taat dan tertib dalam melakukan pembayaran pajak.
“Ini sebagai tanda kepatutan ATB dalam melakukan aturan-aturan yang sudah ditentukan oleh perpajakan, kita sangat bersyukur atas penghargaan ini. Kami bangga menerima penghargaan yang diberikan kantor pajak,” tambah Asriel.
Sebagai wajib pajak terbesar, ATB masuk sebagai top 15 dibawah naungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Batam Selatan.
Head of Corporate Secretary ATB Maria Jacobus menambahkan, ATB masuk sebagai wajib pajak terbesar di KPP Pratama Batam Selatan. Kontribusi penyumbang pajak bagi pemerintah cukup beragam.
ATB taat memberikan pajak seperti pajak ke pemerintah pusat, daerah hingga regulator. Pembayaran pajak untuk pemerintah pusata berupa berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan dan pembayaran lain Pph 21, pajak daerah melalui pajak air permukaan, hingga kontribusi untuk regulator seperti sewa aset.
“ATB kedepan akan selalu mempertahankan sebagai badan wajib pajak yang taat,” pungkas Maria. (*)