Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Pelantikan Pejabat Baru BP Batam, Denny Tondano Jabat Deputi Bidang Pengusahaan
    13 jam lalu
    Walikota Batam Dijadwalkan Salat Idul Fitri di Dataran Engku Putri
    18 jam lalu
    Terkait Kuota Haji, Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas Resmi Ditahan KPK
    19 jam lalu
    Kemenag Batam dan Badan Wakaf Indonesia Kerjasama Himpun Wakaf Uang Tunai
    19 jam lalu
    Wagub Kepri Tinjau Persiapan Arus Mudik di Bandara Hang Nadim dan Pelabuhan Sekupang
    20 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Bassist God Bless, Donny Fattah Gagola Meninggal Dunia
    6 hari lalu
    Larangan Akses Digital untuk Anak di Bawah 16 Tahun
    6 hari lalu
    Pembelajaran Sekolah Rakyat di Tanjungpinang Saat Ramadan
    2 minggu lalu
    Sambut Lebaran 2026, Bandara Hang Nadim Batam Berikan Potongan Tarif 50%
    3 minggu lalu
    Kabupaten Karimun Siap Jadi Tuan Rumah Popda Kepri 2026
    3 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    23 jam lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    2 minggu lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    1 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    2 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    3 minggu lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    1 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    2 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    2 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    8 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Ragam

Limbah Batu Bara Dihapus dari Kategori Berbahaya, Walhi: Logika Pemerintah Rusak

Editor Admin 5 tahun lalu 956 disimak

KEPALA Departemen Advokasi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau Walhi, Zenzi Suhadi, mengatakan fly ash dan bottom ash atau FABA semestinya tak dihapus dari daftar limbah B3 alias bahan berbahaya dan beracun. Ia menilai dalih berbagai pihak yang menyebut limbah batu bara dapat dimanfaatkan adalah pandangan yang keliru.

“Pelepasan bahan beracun dan berbahaya yang tidak boleh, bukan soal bisa dimanfaatkan atau tidak. Logika pemerintah ini sudah rusak,” kata Zenzi seperti dikutip dari Tempo pada Jumat, 12 Maretr 2021.

FABA merupakan limbah padat hasil pembakaran batu bara di PLTU, boiler, dan tungku industri untuk bahan baku konstruksi. Kebijakan penghapusan kategori ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagai turunan Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibuslaw.

Menurut Zenzi, keputusan pemerintah Jokowi lewat peraturan turunan Omnibuslaw membuktikan bahwa undang-undang memang dibuat untuk melindungi para penguasa lingkungan.

Beleid ini justru akan mengorbankan hak hidup rakyat, khususnya yang tinggal di sekitar kawasan pembuangan limbah.

Ia mengimbuhkan, seumpama dalih penghapusan limbah FABA dari kategori limbah B3 karena masalah keekonomian, Zenzi meminta pemerintah meninjau kembali keberadaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap atau PLTU.

“Dalam hukum lingkungan, kalau biaya produksi lebih besar dari pendapatan, usaha tersebut tidak layak, jadi PLTU-nya yang harus ditinjau ulang kalau rugi,” ujar dia.

Deputi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kemenko Maritim Nani Hendriati sebelumnya mengatakan penyusunan peraturan pencabutan kategori limbah memerlukan proses yang panjang.

“Penyusunan PP 22 yang dikawal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan membutuhkan proses yang cukup panjang dan akhirnya mengeluarkan FABA dari Daftar B3,” kata dia, 3 Maret lalu.

Sementara itu, Direktur Utama PT Bukit Asam (Persero) Tbk. Arviyan Afirin menilai kebijakan ini mempermudah pemanfaatan limbah batu bara menjadi barang bernilai guna.

“Selama ini (pemanfaatan limbah batu bara) terkendala karena masih dianggap B3 (limbah berbahaya). Jadi ini kabar baik dan gembira sehingga FABA bisa dimanfaatkan untuk hal yang lebih bermanfaat,” kata Arviyan.

Menurut Arviyan, negara-negara maju di Eropa sudah tidak memasalahkan limbah batu bara sebagai limbah berbahaya sehingga teknologi pemanfaatannya berkembang sangat pesat. Ia merinci, limbah batu bara paling sederhana bisa diolah menjadi timbunan jalan, conblock, hingga bahan bangunan pengganti semen.

(*)

Sumber : Tempo 

Kaitan jokowi, Limbah batubara, walhi
Admin 13 Maret 2021 13 Maret 2021
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Thailand Tunda Penggunaan Vaksin AstraZeneca
Artikel Selanjutnya Sosialisasi Peduli Lingkungan Tiap Akhir Pekan

APA YANG BARU?

Pelantikan Pejabat Baru BP Batam, Denny Tondano Jabat Deputi Bidang Pengusahaan
Artikel 13 jam lalu 86 disimak
Walikota Batam Dijadwalkan Salat Idul Fitri di Dataran Engku Putri
Artikel 18 jam lalu 101 disimak
Terkait Kuota Haji, Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas Resmi Ditahan KPK
Artikel 19 jam lalu 110 disimak
Kemenag Batam dan Badan Wakaf Indonesia Kerjasama Himpun Wakaf Uang Tunai
Artikel 19 jam lalu 104 disimak
Wagub Kepri Tinjau Persiapan Arus Mudik di Bandara Hang Nadim dan Pelabuhan Sekupang
Artikel 20 jam lalu 114 disimak

POPULER PEKAN INI

Bassist God Bless, Donny Fattah Gagola Meninggal Dunia
Ragam 6 hari lalu 269 disimak
Penangkapan Upaya Pengiriman Pekerja Migran Ilegal di Batam
Artikel 5 hari lalu 254 disimak
Lokasi Insiden Tugboat Terbalik di PT ASL Terus Dipantau Pihak KSOP Batam
Artikel 5 hari lalu 219 disimak
Larangan Akses Digital untuk Anak di Bawah 16 Tahun
Pendidikan 6 hari lalu 213 disimak
Baznas Batam Salurkan Bantuan Kepada 1.870 Penerima dan 300 Penyandang Disabilitas
Artikel 4 hari lalu 203 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?