Jiran
Malaysia Buka Perbatasan, Izinkan Warganya Bepergian

Terbit
10 bulan yang lalu|
Oleh:
Mike Wibisono
MULAI hari ini, Senin (11/10), pemerintah Malaysia akan membuka perbatasan mereka buat warga negara asing sekaligus mengizinkan warga mereka untuk bepergian dalam perjalanan domestik dan internasional
Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob mengatakan pembukaan perbatasan ini dilakukan setelah angka capaian vaksinasi bagi populasi dewasa di negara tersebut mencapai 90%.
Malaysia telah melarang warganya untuk melakukan perjalanan domestik antar negara bagian sejak awal Januari menyusul tingginya kasus Covid-19.
Dilansir dari Channel News Asia, Yaakob mengatakan, bagi warga Malaysia yang sudah divaksinasi penuh akan diizinkan bepergian ke luar negeri tanpa harus mengajukan permohonan skema My Travel Pass.
“Menurut Kementerian Kesehatan, tingkat vaksinasi untuk populasi orang dewasa di bawah Rencana Imunisasi Nasional (PICK) Covid-19 telah mencapai 90%. Oleh karena itu, pemerintah telah setuju untuk mengizinkan (mereka) yang telah divaksinasi lengkap untuk bepergian ke luar negeri tanpa harus mengajukan izin,” kata Yaakob dikutip dari Channel News Asia, Senin (11/10/2021).
Menyusul keputusan tersebut, warga Malaysia yang telah divaksinasi lengkap bebas melakukan perjalanan melintasi batas negara, termasuk untuk kembali ke kampung halaman masing-masing, baik untuk bertemu dengan keluarga maupun untuk tujuan wisata.
Dia juga mengingatkan warga Malaysia untuk tidak berpuas diri dan tetap mematuhi protokol kesehatan yang ketat. Selain itu, ia tetap mengimbau warga untuk melakukan tes Covid-19 sendiri sebelum memulai perjalanan.
“Aturan membuka kembali perbatasan ini penting dalam membantu perekonomian negara, serta untuk mempersiapkan diri menghadapi fase endemi,” kata dia.
Malaysia juga memastikan tidak akan ada lagi polisi yang berjaga dan menahan pergerakan warga, namun polisi tetap dapat melakukan pemeriksaan acak saat istirahat dan bersantai (RnR) pitstop di sepanjang jalan raya.
Langkah itu ditempuh untuk memastikan bahwa para pelaku perjalanan telah sepenuhnya divaksinasi.
Menyusul dibukanya kembali perbatasan Malaysia, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur membuka kembali layanan permohonan penggantian paspor yang sebelumnya ditutup pada 24 September lalu.
Dalam surat edaran yang dikutip dari laman kemlu.go.id, bagi pemohon yang Paspor yang telah memiliki jadwal temu janji pada saat penutupan layanan Paspor sebelumnya, akan dilakukan perubahan jadwal temu janji online dengan jadwal sebagai berikut:
- Temu janji tanggal 24 September menjadi 11 Oktober 2021
- Temu janji tanggal 27 September menjadi 12 Oktober 2021
- Temu janji tanggal 28 September menjadi 13 Oktober 2021
- Temu janji tanggal 29 September menjadi 14 Oktober 2021
- Temu janji tanggal 30 September menjadi 15 Oktober 2021
- Temu janji 1 Oktober menjadi 18 Oktober 2021
- Temu jani 4 Oktober menjadi 20 Oktober 2021
- Temu janji 5 Oktober menjadi 21 Oktober 2021
- Temu janji 6 Oktober menjadi 22 Oktober 2021
- Temu janji 7 Oktober menjadi 25 Oktober 2021
- Temu janji 8 Oktober menjadi 26 Oktober 2021
“Pemohon paspor yang memiliki temu janji mulai tanggal 11 Oktober 2021 dan seterusnya tidak dapat perubahan jadwal temu janji. Pelayanan tetap dilayani sesuai dengan jadwal temu janji yang diberikan,” demikian tertulis dalam surat edaran, dikutip pada Senin (11/10).
KBRI Kuala Lumpur mengimbau kepada para pemohon paspor agar datang sesuai dengan perubahan jadwal dan jam layanan yang ditentukan. Selain itu, perubahan mengenai perubahan jadwal kedatangan temu janji juga akan disampaikan melalui pesan singkat oleh KBRI ke nomor masing-masing pemohon.
(*)



Masa Kecil Si Lebah Kecil

Sambut Peringatan HUT RI ke-77 Warga Perumahan BSI Gelar Aneka Lomba

1.000 Pesepeda Ramaikan Jelajah Wisata Karimun, Termasuk dari Luar Negeri

2.404 Pegawai Pemko Tanjungpinang Sudah Gunakan Aplikasi SIAP

Ansar Bagikan 2.000 Bendera Merah Putih di Karimun

6 Tersangka Pelaku Pengiriman PMI Ilegal Ditangkap di Batam Centre

Warga Batam Hati-Hati Berkunjung ke Pasar Tos 3000, Rawan Copet!

Mengadili Jenderal Polisi

DPRD Batam Dorong Pemko Batam dan BP Batam Ajukan Permohonan Perubahan Hutan Lindung

Sambut Peringatan HUT RI ke-77 Warga Perumahan BSI Gelar Aneka Lomba

Sebaran
- PENCOPET berinisial BA (43) harus merelakan dirinya ditangkap polisi dalam tempo 24 jam setelah mela364 Sebaran
- BADAN Pusat Statistik (BPS) Kepri mulai bergerak untuk melakukan Registrasi Sosial Ekonomi (Regosek)359 Sebaran
- PETUGAS polisi Sektor Pelabuhan Khusus Batam (KKP) mengamankan enam orang tersangka pelaku pengirima350 Sebaran
- WARGA Batam sangat antusias mengikuti iven sport tourism bertajuk “Batam Batuampar (BA) 10K318 Sebaran
- BERANGKAT dari hobi nonton film, berujung pada keinginan dan cita-citanya membuat film&nbs345 Sebaran